Jurnalis Independen: Terdakwa kasus
suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, berencana melaporkan
Angelina Sondakh ke Kepolisian Metro Jakarta dengan tuduhan memberi
kesaksian palsu dalam persidangan yang digelar pada Rabu lalu."Saya mau serahkan ke aparat, siapa yang kesaksiannya bohong," kata
Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat
(17/2/2012).
Pada persidangan lalu, Angie dihadirkan sebagai saksi Nazaruddin. Di persidangan, Angie secara tersirat menolak terlibat kasus suap Wisma Atlet. Muhammad Nazaruddin menuduh Angie berdusta. "Tapi saya tidak mau menyalahkan Angie. Biarkan hukum yang menawab," kata Nazar.
Selain Angie, sapaan akrabnya, Nazar juga berencana melaporkan Yulianis, Mindo Rosalina Manulang, dan Budi Witarsa ke Kepolisian Metro Jakarta dengan tuduhan yang sama. "Kami akan melaporkan empat orang itu," terang Nazar.
Belum jelas, kapan Nazar akan melaporkan keempat orang saksi dalam kasusnya itu ke polisi. Pengacara Nazar, Elza Syarief mengatakan akan melaporkan mereka pada pekan depan. "Yang pasti kita akan melaporkan mereka jika tuntutan kami agar pengadilan mengkonfrontasi kesaksian Rossa dan Angie tidak dikabulkan," terang Elsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar