Senin, 27 Februari 2012

KPK Buktikan Tak Takut Jadikan Menteri Tersangka


 
Ketua KPK Abraham Samad (foto:okezone)
Jurnalis Independen: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, komisinya akan bertindak tegas terhadap pelaku korupsi, meski berstatus menteri.
Hal ini disampaikan Abraham Samad saat ditanyakan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus suap Wisma Alet SEA Games dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi Hukum DPR, Jakarta.

"Kasus Wafid Muharam kita terus kembangkan, kita gali fakta, dikembangkan oleh penyidik," ujar Abraham Samad, Senin (27/2/2012) malam.

Dia menambahkan, Komisi Hukum termasuk masyarakat tidak perlu meragukan kredibilitas dan independensi KPK dalam menangani perkara korupsi. "KPK tidak pernah melakukan diskriminasi, siapapun jika sudah ada 2 alat bukti jadi tersangka. Kita tidak takut, mau menteri, pengusaha, ataupun ada jabatan di struktular partai," tegasnya.

Bila penyidik menemukan minimal dua alat bukti terkait dugaan keterlibatan seorang menteri dalam kasus suap ini, Abraham memastikan KPK akan tetap menindaklanjutinya dengan menetapkan status tersangka. "Sampai detik ini empat sobat saya tidak akan takut misalnya ada seorang menteri memiliki 2 alat bukti akan ditetapkan menjadi tersangka," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam kasus suap Wisma Atlet, Direktur Marketing Permai Grup Yulianis menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menerima Rp150 juta.

Uang dari fee proyek yang dikerjakan perusahaan Nazaruddin itu diberikan ke Andi saat maju menjadi calon Ketum Partai Demokrat di Kongres II, Bandung, Mei 2010 lalu. Namun saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pekan lalu, Andi membantah kesaksian Yulianis.

Tidak ada komentar: