Minggu, 19 Februari 2012

Marzuki Alie Desak KPK Ungkap Dugaan Penyimpangan PT Petral


Dokumentasi Okezone
Jurnalis Independen: Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta pemerintah mengevaluasi PT Petral yang diduga melakukan penyelewengan tender minyak. PT Petral diduga telah merugikan negara dengan membeli minyak tanpa tender dari Pertamina sebanyak 800 ribu perbarel setiap hari. Diduga total minyak yang dibeli Petral mencapai USD 18 bilion per tahun.
Marzuki menambahkan, jika memang terbukti PT Petral harus menerima sanksi hukum sesuai. "Saya kira perlu dievaluasi, perlu dibongkar itu. Tentunya jika terbukti ada terjadi praktik-praktik korupsi di dalamnya harus diberikan sanksi hukum yang tegas," kata Marzuki ketika dihubungi, Jakarta, Minggu (19/2/2012).

Menurut Marzuki, praktik-praktik yang dilakukan oleh PT Petral terkait ekspor-impor minyak mentah atas kerjasama dengan PT Pertamina itu melanggar ketentuan hukum soal pengadaan tender proyeknya. "Yang jadi pertanyaan saya kenapa tender proyek PT Petral dengan PT Pertamina itu dilakukan di Singapura, bukan di Indonesia. Itu kan seperti ada negara dalam negara," jelasnya.

Untuk itu, Marzuki meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus ini. Pasalnya, berdasarkan keterangan yang dia peroleh, ada indikasi dugaan korupsi yang didasarkan pada tindakan pratik yang dianggap mencurigakan serta soal laporan transparansi transaksi keuangan dari PT Pertamina terkait yang dilakukan oleh PT Petral.

"Dari yang saya dengar dari orang-orang Pertamina itu, ada indikasi praktik mencurigakan yang tidak sehat, makanya itu perlu ditelaah dan diaudit transaksi keuangannya. Saya berkewajiban mendukung proses hukum di KPK. Saya kira KPK harus menindaklanjuti masalah ini," harapnya.

Sebelumnya, sejumlah politikus nasional melaporkan dugaan penyelewengan tender minyak oleh perusahaan Pertamina ke KPK. Mereka menuding Pertamina telah memanipulasi tender minyak melalui PT Petral. "Petral ini perusahaan akal-akalan Pertamina," kata Adi Daud Nasution di KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (14/2/2012).

Mereka diantaranya yang mendatangi KPK adalah Ali Mochtar Ngabalin, Adhie Massardie, Marwan Batubara, Johnson Panjaitan, dan Wasekjen PDI Perjuangan Hastanto Kristinto. Mereka mengklaim punya bukti dugaan penyelewengan Pertamina.

Tidak ada komentar: