Jumat, 24 Februari 2012

Siap Laksanakan Tuan! Kepala Kepolisian Indonesia Terima Perintah Penangkapan Soal JAT dari AS

Jurnalis Independen: Kepala Kepolisian Republik Indonesia menerima informasi terkait Jamaah Anshorut Tauhit (JAT) dari kedubes AS. Informasi ini layaknya sebuah perintah dari atasan kepada bawahannya yang harus langsung dikerjakan dan memang hal itu langsung ditanggapi oleh Kapolri Jendral Timur Pradopo dengan berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk lembaga pemberi informasi yaitu Tuan Kedubes AS.
Polri akan menindaklanjuti informasi yang dikeluarkan oleh Depertamen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang masuk dalam daftar organisasi teroris asing (FTO).

"Saya kira itu nanti kita kembangkan ya," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo usai salat Jumat di area Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2012).

Timur mengaku baru mendapatkan informasi tersebut hari ini dan kemungkinan akan langsung ditindaklanjuti. "Kita koordinasikan dengan lembaga yang memberikan informasi itu," pungkasnya.

Seperti diketahui tiga orang pimpinan JAT yaitu Ketua Sementara Emir Mochammad Achwan, juru bicara Son Hadi bin Muhadjir dan seorang sesepuh JAT Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir, juga dimasukkan dalam daftar teroris perorangan. Ketiganya dianggap terlibat dalam kegiatan perekrutan dan penggalangan dana.

JAT juga dicurigai terlibat dalam berbagai kejahatan antara lain perampokan bank untuk mendanai kegiatan mereka, termasuk serangan bom bunuh diri di sebuah gereja di Solo, Jawa Tengah tahun lalu dan sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat.

Berdasarkan rilis yang dimuat di situs web resmi Deplu AS, "JAT bertanggung jawab atas serangkaian serangan terhadap warga sipil, polisi dan militer di Indonesia serta berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara Islam."

Tidak ada komentar: