Selasa, 14 Februari 2012

Ikan Berformalin di Re Eksport Menteri Kelautan

Jurnalis Independen: Lagi-lagi Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan Re eksport terhadap 103 ton ikan frozen Mackarel karena mengandung formalin yang dimuat dalam 4 kontainer. Ikan- ikan tersebut berasal dari negara Pakista 75 ton dan Malaysia 28 ton yang masuk lewat Pelabuhan Belawan.
Pemulangan ikan ini dilakukan oleh Kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan II bersama Kantor Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Belawan yang direncanakan tiga tahap yaitu tanggal 14 Februari 2012 sebanyak 27 ton dengan memakai kapal MV. Daya Maju, tahap kedua tanggal 15 Pebruari 2012 sebanyak 28 ton dengan memakai MV. Sinar Biak. Sedangkan tahap ketiga direncanakan tanggal 16 Februari 2012 sebanyak 48 ton kapal yang memuat belum diketahui.

Eksportir ikan-ikan yang bengandung formalin ini dilakukan oleh tiga perusahaan yang berada di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Gabion. Meraka kompratif untuk memulangkan ikan tersebut karena dapat membahayakan konsumen di Sumut dan sekitarnnya.

Edi Santosa satu diantara staf Karantina Ikan mengatakan, “Ikan-ikan itu akan distuffing kedalam kontainer.”
Menurut Edi, dari hasil uji laboratorium Kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan II dan Laboratorium Balai Bina Mutu Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sumut, ikan yang ditemukan berformalin itu, mengandung formalin antara 0,25 – 0,8, tapi yang terbanyak antara 0,25 – 0,4.

Sementara Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun PSDKP Belawan mengatakan, “Pengawasan pemuatan ikan ke kontainer (stuffing) dilakukan bersama Kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan II bersama Kantor Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Belawan.”

Pada tanggal 11 Pebruari 2012 pagi dan siang sudah dilakukan Stuffing sebanyak 57 ton ikan Frozen Markarel kedalam dua kontainer yang disaksikan langsung Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Suhartono staf dan Pihak Karantina.

Selanjutnnya kontainer tersebut akan di tarik ke BICT untuk di re-ekspor. Menurut Felik Kepala Kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan II rencana Re-ekspor akan disaksikan oleh pihak pusat. (muk/mnt)

Tidak ada komentar: