Jumat, 17 Februari 2012

Tiga Wartawan Koboi Masuk Lubang Jebakan Petani Pasuruan Kini Ngandang dalam Bui

Jurnalis Independen: Beginilah jika jurnalis tidak dibekali moral, aqidah dan agama dalam menjalankan kewajiban profesi mulianya. Alih-alih mendapatkan uang tambahan guna membeli susu dan makanan bergizi bagi anak-anaknya, ketiga wartawan media lokal Pasuruan ini malah meringkuk dalam bui akibat terjebak pemerasan terhadap tersangka penyelewengan dana bantuan petani.


Tiga awak media lokal ini kini menjadi tahanan di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur. Pasalnya, kemarin, Kamis (16/2/2012), tiga pemegang kartu pers media lokal itu, terjebak masuk ke dalam perangkap yang dipersiapkan seorang petani karena tertangkap basah melanggar kode etik profesi, yaitu berupa pemerasan.
Ketiga wartawan tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap Kusman, Ketua Gapoktan Sekarjoho Prigen Pasuruan.

Kini ketiganya Ngandang dalam tahanan Mapolres Pasuruan berikut barang bukti berupa kartu identitas, surat tugas, uang tunai Rp6.995.000,00, serta peralatan lain berupa stempel, dan  buku kuitansi.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono, menjelaskan, bahwa ketiga wartawan dari dua media di Jawa Timur itu ditahan karena telah melakukan pemerasan terhadap Kusman, Ketua Gapoktan Desa Sekarjoho, kecamatan Prigen.

Dalam menjalankan aksinya, ketiga wartawan dari dua media berbeda itu menemui korban dengan alasan liputan. Korban, bernama Kusnan adalah Ketua Gapoktan diancam akan diberitakan terkait dugaan telah melakukan penyelewengan  dana bantuan petani. Namun ketiga wartawan bersedia membatalkan pemberitaannya asal korban bersedia membayar sebesar Rp15 juta.

Sementara itu korban, Kusnan mengaku tidak mempuntyai dana sebesar itu, sehingga terjadilah nego dengan ketiga wartawan tersebut sehingga mereka menurunkan tawarannya menjadi Rp10 juta dan disepakati oleh Kusnan.

Walau sudah ada kesepakatan, Kusnan juga mengaku masih tidak mampu untuk meyediakan uang sebanyak itu. Sehingga dalam pertemuan tersebut ketiga wartawan hanya diberi uang Rp1,5 juta. Sedangkan sisanya akan diusahakan kemudian hari oleh Kusnan sebagai korban pemerasan tiga koboi media.

Pada hari yang telah ditentukan, ketiga wartawan koboi menghubungi korban untuk menagih janji uang tambahan yang dijanjikannya sebesar Rp10 juta. Saat dihubungi korban juga mengaku belum bisa menyediakan uang kekurangan sebesar Rp8,5 juta seperti yang dijanjikan. Namun korban mengaku baru mempunyai uang sebesar Rp6.995.000,00.

Akhirnya ketiga wartawan koboi nekat datang mengambil uang yang dijanjikan. Namun setelah ketiga wartawan koboi menerima uang tersebut dan angkat kaki baru sepuluih langkah dari pintu rumah Kusnan, segerombolan sherif alias polisi menyongsong ketiga wartawan koboi dan langsung meringkusnya.

Di Kantor Sherif alias kantor polisi didapat keterangan, bahwa ketiga wartawan koboi dalam menjalankan aksinya melakukan dua fungsi sekaligus. Pertama yakni sebagai wartawan, kedua juga sebagai pencari iklan di surat kabar tempat mereka bekerja. Sehingga dalam menjalankan tugas liputan selalu mencari sasaran tembak, baik itu tembak iklan maupun tembak kasus. Biasanya, biaya yang diminta tidak rasional dan bernada pemerasan.(tas/mnt)

Tidak ada komentar: