Jurnalis Independen: Beginilah jika jurnalis tidak dibekali moral, aqidah dan agama dalam
menjalankan kewajiban profesi mulianya. Alih-alih mendapatkan uang
tambahan guna membeli susu dan makanan bergizi bagi anak-anaknya, ketiga
wartawan media lokal Pasuruan ini malah meringkuk dalam bui akibat
terjebak pemerasan terhadap tersangka penyelewengan dana bantuan petani.
Tiga awak media lokal ini kini menjadi tahanan di
Mapolres Pasuruan, Jawa Timur. Pasalnya, kemarin, Kamis (16/2/2012),
tiga pemegang kartu pers media lokal itu, terjebak masuk ke dalam
perangkap yang dipersiapkan seorang petani karena tertangkap basah
melanggar kode etik profesi, yaitu berupa pemerasan.
Ketiga wartawan tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap
Kusman, Ketua Gapoktan Sekarjoho Prigen Pasuruan.
Kini ketiganya Ngandang dalam tahanan Mapolres
Pasuruan berikut barang bukti berupa kartu identitas, surat tugas, uang
tunai Rp6.995.000,00, serta peralatan lain berupa stempel, dan buku
kuitansi.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono,
menjelaskan, bahwa ketiga wartawan dari dua media di Jawa Timur itu
ditahan karena telah melakukan pemerasan terhadap Kusman, Ketua
Gapoktan Desa Sekarjoho, kecamatan Prigen.
Dalam menjalankan aksinya, ketiga wartawan dari dua media berbeda itu menemui
korban dengan alasan liputan. Korban, bernama Kusnan adalah Ketua Gapoktan diancam
akan diberitakan terkait dugaan telah melakukan penyelewengan dana
bantuan petani. Namun ketiga wartawan bersedia membatalkan pemberitaannya asal
korban bersedia membayar sebesar Rp15 juta.
Sementara itu korban, Kusnan mengaku
tidak mempuntyai dana sebesar itu, sehingga terjadilah nego dengan ketiga wartawan tersebut
sehingga mereka menurunkan tawarannya menjadi Rp10 juta dan disepakati oleh Kusnan.
Walau
sudah ada kesepakatan, Kusnan juga mengaku masih tidak
mampu untuk meyediakan uang sebanyak itu. Sehingga dalam pertemuan
tersebut ketiga wartawan hanya diberi uang Rp1,5 juta. Sedangkan sisanya
akan diusahakan kemudian hari oleh Kusnan sebagai korban pemerasan tiga
koboi media.
Pada hari yang telah ditentukan, ketiga wartawan koboi menghubungi
korban untuk menagih janji uang tambahan yang dijanjikannya sebesar Rp10
juta. Saat dihubungi korban juga mengaku belum bisa menyediakan uang
kekurangan sebesar Rp8,5 juta seperti yang dijanjikan. Namun korban
mengaku baru mempunyai uang sebesar Rp6.995.000,00.
Akhirnya ketiga wartawan koboi nekat datang mengambil uang
yang dijanjikan. Namun setelah ketiga wartawan koboi menerima uang
tersebut dan angkat kaki baru sepuluih langkah dari pintu rumah Kusnan,
segerombolan sherif alias polisi menyongsong ketiga wartawan koboi dan
langsung meringkusnya.
Di Kantor Sherif alias kantor polisi
didapat keterangan, bahwa ketiga wartawan koboi dalam menjalankan
aksinya
melakukan dua fungsi sekaligus. Pertama yakni sebagai wartawan, kedua
juga sebagai pencari iklan di surat kabar tempat mereka bekerja.
Sehingga dalam menjalankan tugas liputan selalu mencari sasaran tembak,
baik itu tembak iklan maupun tembak kasus. Biasanya, biaya yang diminta
tidak rasional dan bernada
pemerasan.(tas/mnt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar