Jurnalis Independen: Rakyat dan Pemerintah Indonesia seakan dipaksa memilih dengan tegas, apakah tetap memilih langgengnya FPI yang berarti mencintai kemaksiatan dan memupuk kebejatan moral atau memusnahkan Kemaksiatan itu sendiri? Mantan Ketua Pengurus Besar
Nadlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi tidak sependapat jika Front Pembela
Islam dibubarkan karena tidak sesuai dengan ketentuan organisasi
masyarakat (ormas).
“Dalam demokrasi liberal sekarang ini dan Undang-Undang Ormas, seandainya FPI dibubarkan itu kurang efektif, dan FPI bisa membuat ormas lainnya dengan mengubah namanya, ujar Hasyim di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (16/2/2012) malam.
Dijelaskan Hasyim,Undang-Undang Ormas yang harus diperbaiki lagi, jika ada tindak kriminial harus ditindak secepatnya. Dan siapa yang menyuruhnya harus ditangkap.
“ Jika ingin dibubarkan, harus ada dari eksekutif dan yudikatif yang turun langsung,” pungkasnya.
Sementara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jika Front Pembela Islam (FPI) membuat onar dan meresahkan masyakarat harus ditindak dan bukan dibubarkan karena ada aturan yang berlaku
“Organisasi apa pun, siapa pun yang meresahkan dan melanggar hukum harus ada sanksi,” ujar JK di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (16/2/2012) malam
JK sapaan akrab Jusuf Kalla berpendapat, jika ingin membubarkan sebuah ormas, harus ada aturan tersendiri, dan tidak bisa semena-mena.
“Kalau untuk pembubaran harus ada aturannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penolakan terhadap FPI terjadi di Kalimantan Tengah. Bahkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengadukan aksi pengepungan dan upaya percobaan pembunuhan yang dilakukan gerombolan massa di Bandara Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya,Kalimantan Tengah.
Senin 13 Februari lalu, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melimpahkan laporan Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Kalimantan Tengah.
Namun aksi penolakan terhadap FPI terus berlanjut di Jakarta. Sejumlah aktivis anti kekerasan melakukan aksi mengusung yel-yel 'Indonesia Tanpa FPI' di Bunderan Hotel Indonesia.
Seperti diketahui, aksi penolakan terhadap FPI terjadi di Kalimantan Tengah. Bahkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengadukan aksi pengepungan dan upaya percobaan pembunuhan yang dilakukan gerombolan massa di Bandara Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya,Kalimantan Tengah. Senin 13 Februari lalu, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melimpahkan laporan Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, aksi penolakan terhadap FPI tersebut berlanjut dimana sejumlah aktivis anti kekerasan di Jakarta melakukan demo di Bunderan HI dengan mengusung yel-yel 'Indonesia Tanpa FPI'
Tidak ada komentar:
Posting Komentar