Jurnalis Independen: "Apa prestasi JAT menyebutnya sebagai organisasi teroris? Menurut saya itu hanya pengalihan isu dari bobroknya hukum di negeri ini," tandasnya dalam pesan singkatnya.
Ia mengatakan hal ini dilakukan setelah publik tidak bisa lagi
dialihkan oleh isu FPI. "Karena rakyat makin cerdas siapa yang teroris
dan siapa yang anarkis," lanjutnya
Disinilah peran media yang penting untuk bertindak objektif dalam melihat pernyataan AS.
"Permasalahannya apakah media akan selalu netral atau punya hidden agenda? Ceklah kebenaran supaya kita tidak menyesal nanti (Al Hujurat ayat 6)
Wahai orang-orang yang Beriman, apabila datang seorang fasiq dengan membawa suatu informasi maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena suatu kebodohan, sehingga kalian menyesali perbuatan yang telah kalian lakukan (al-Hujurat:6) (Pz)
Disinilah peran media yang penting untuk bertindak objektif dalam melihat pernyataan AS.
"Permasalahannya apakah media akan selalu netral atau punya hidden agenda? Ceklah kebenaran supaya kita tidak menyesal nanti (Al Hujurat ayat 6)
Wahai orang-orang yang Beriman, apabila datang seorang fasiq dengan membawa suatu informasi maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena suatu kebodohan, sehingga kalian menyesali perbuatan yang telah kalian lakukan (al-Hujurat:6) (Pz)
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan, penetapan
Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi terlarang oleh
Departemen Luar Negeri dan Keuangan Amerika Serikat hanya diperuntukkan
di wilayah AS saja.
"Penetapan suatu organisasi sebagai teroris melalui beberapa tahapan, misalnya tingkat regional dan nasional ditentukan oleh negara bersangkutan. Sedangkan secara global melalui resolusi PBB," ujar Marty di Jakarta, Jumat kemarin.
Marty mengatakan, apa yang ditetapkan oleh AS hanya berlaku di negara Paman Sam tersebut. Tidak berlaku secara global.
"Hingga saat ini tidak ada notifikasi dari AS kepada Indonesia," tambah dia.
Menlu menambahkan karena bersifat regional pula, maka AS tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah Indonesia.
Dia mengatakan, hingga saat ini masih berjalan kerja sama antara lembaga Indonesia dan AS dalam mengatasi terorisme.
"Jadi sekali lagi saya katakan, penetapan JAT sebagai teroris oleh AS hanya bersifat regional," tegas dia.
Sebelumnya Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangannya menetapkan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dan tiga orang pemimpinnya sebagai teroris.
Ketiga pimpinannya adalah Ustadz Mochammad Achwan (amir JAT), Ustadz Sonhadi bin Muhadjir (juru bicara JAT), dan Ustadz Abdul Rosyid Ridho Ba`asyir. (Pz/ant/mnt)
"Penetapan suatu organisasi sebagai teroris melalui beberapa tahapan, misalnya tingkat regional dan nasional ditentukan oleh negara bersangkutan. Sedangkan secara global melalui resolusi PBB," ujar Marty di Jakarta, Jumat kemarin.
Marty mengatakan, apa yang ditetapkan oleh AS hanya berlaku di negara Paman Sam tersebut. Tidak berlaku secara global.
"Hingga saat ini tidak ada notifikasi dari AS kepada Indonesia," tambah dia.
Menlu menambahkan karena bersifat regional pula, maka AS tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah Indonesia.
Dia mengatakan, hingga saat ini masih berjalan kerja sama antara lembaga Indonesia dan AS dalam mengatasi terorisme.
"Jadi sekali lagi saya katakan, penetapan JAT sebagai teroris oleh AS hanya bersifat regional," tegas dia.
Sebelumnya Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangannya menetapkan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dan tiga orang pemimpinnya sebagai teroris.
Ketiga pimpinannya adalah Ustadz Mochammad Achwan (amir JAT), Ustadz Sonhadi bin Muhadjir (juru bicara JAT), dan Ustadz Abdul Rosyid Ridho Ba`asyir. (Pz/ant/mnt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar