Kamis, 16 Februari 2012
Jelaskan? Mendagri Dendam Kepada FPI Gara-gara "Perusahaan Mirasnya" di Blokir Juga Kasus Mesuji yang Membuat Kaleganya Merugi
Jurnalis Independen: Beginilah bila cecunguk, pandir, tidak memiliki wawasan luas serta bermoral penjilat, budak bangsa asing kapitalis imperialis zionis serta tidak memiliki kepercayaan terhadap akherat, menjadi pejabat. Semasa menjabat, bahkan seluruh umurnya hanya digunakan bergaul dan menyembah kemaksiatan, seperti miras, pelacuran, premanisme, dan korup.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengancam akan membubarkan Front Pembela Islam (FPI) jika masih saja melakukan aksi kekerasan. Ia juga mengaku telah menerbitkan surat teguran kepada Front Pembela Islam (FPI).
Gamawan menyatakan sudah melakukan teguran dua kali terhadap ormas yang dipimpin Habib Riziq Shihab ini. Ia merujuk pada dua peistiwa sebelumnya, yakni insiden di kawasan Silang Monas pada tahun 2008 silam serta kericuhan yang terjadi di kantor Mendagri saat beberapa Ormas Islam mlakukan aksi unjuk rasa menolak evaluasi sembilan perda miras 12 Januari 2012 lalu.
“Kita sudah mengirim surat teguran kedua ke FPI. Kejadian pertama kan di Monas, kedua kan di Kemendagri. Kalau masih terjadi, menurut UU NO 8, maka dilakuan pembekuan, kalau masih anarkis juga maka pembubaran,” kata Mendagri, Gamawan Fauzi di kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
Akan tetapi, FPI menilai surat teguran ini penuh kejanggalan. Karena surat teguran kedua ini baru kemarin dikeluarkan Kemendagri pasca mneletus aksi di Palangkaraya. Padahal biasanya surat teguran terbit beberapa hari setelah insiden di kantor Kemendagri. Momentum ini seakan menjadi peluang yang dinantikan oleh Gamawan untuk menerbitkan surat teguran kedua pada FPI yang diduga kuat ada tekanan politis.
“Kemendagri sudah dua kali membuat surat teguran untuk FPI. Pertama, Tahun 2008 pasca Insiden Monas dengan alasan kekerasan FPI terhadap AKKBB dan Ahmadiyah, tanpa memanggil FPI untuk dimintai keterangan, tapi langsung menerbitkan Surat Teguran Pertama karena tekanan opini yang dibuat media,” tegas Habib Riziq seperti dilansir fpi.or.id, Kamis (16/2).
Kedua, Tahun 2012 pasca Peristiwa Palangkaraya, dengan alasan kekerasan FPI terhadap gedung Kemendagri sebulan lalu. Hal ini menurut Habib RIzieq lagi-lagi karena tekanan opini yang digalang media pasca peristiwa Palangkaraya, tanpa memanggil FPI untuk dimintai keterangan tentang peristiwa Kalteng tersebut, langsung menerbitkan Surat Teguran Kedua. (emi/mnt)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar