Kamis, 23 Februari 2012

Ini Lho Bukti Kebenaran Agama Tentang Homo, Kaum Homo Bertaubatlah

Jurnalis Independen: Ini lho bukti kebenaran agama sekaligus tentang berbahayanya kaum homo yang cenderung Psikopat. karenanya keberadaan kaum homo dilarang oleh agama dan menjadi tantangan bagi ilmu kedokteran, kejiwaan, Psikiater, kesehatan dan ulama juga pastor tentunya, untuk menanggulangi dan mengembalikan kaum homo pada kehidupan  normal. Bukan dilegalkan atau bahkan dinikahkan sesama homo atau lesbi (bagi perempuan).

Seseorang yang mengalami trauma berat setelah diperkosa sesama jenis bisa berubah orientasi seksualnya. Perubahan ini biasanya karena selama diperkosa, korban juga merasakan kenikmatan dan jika berulang-ulang, justru timbul rasa nyaman.

Demikian penjelasan psikiater Tsania B Hermawan menanggapi pengakuan Mujianto, penyuka sesama jenis yang juga tersangka pembunuhan berantai di Nganjuk, Jawa Timur. Mujianto melalui pengacaranya Yumiran mengaku Mr J pernah memperkosanya sehingga dia menjadi gay.

Perkosaan tersebut, menurut kata Yumiran, terjadi dua tahun lalu saat Mujianto bekerja sebagai pembantu di rumah Mr J. Guru sebuah SMP negeri itu memaksa Mujianto melayaninya saat sedang tidur di malam hari.

Mr J mengancam akan memecat Mujianto jika tidak mau diajak berhubungan badan. Sebaliknya jika Mujianto mau melayaninya dia akan dibelikan sepeda motor. Sejak itu, Mujianto mengaku menjadi sasaran pelampiasan nafsu Mr J.


Menurut Tsania, dalam beberapa kasus memang ada ditemukan korban perkosaan yang berubah orientasi seksualnya. “Peristiwa traumatis bisa mengakibatkan beberapa akibat, misalnya saat diperkosa dia ada sexsual need, sehingga merasakan kenikmatan-kenikmatan. Akhirnya, orientasi seksnya berubah atau minimal biseksual,” jelas psikiater ini kemarin, Kamis (23/2/2012).

Meski demikian, Tsania mengingatkan agar polisi meneliti kembali pengakuan Mujianto tersebut. “Saat seseorang memberikan keterangan di polisi, saat terancam, apa yang dibicarakan harus ditelaah kembali kebenarannya mengingat dia sedang terancam,” katanya.

Sementara itu Mr J, gerah namanya kerap disebut terlibat dalam kasus pembiusan berantai, dan menuduh dirinya memperkosa dan menularkan penyakit homonya pada Mujianto.
Tak terima dengan pengakuan Mijianto pada polisi,  Mr J akhirnya menyerang balik Mujianto. Dia curiga Mujianto pernah meracuninya.

Lewat salah seorang pengacaranya, Lukito, Mr J, Jumat (24/2/2012), mengungkapkan bahwa dirinya sering merasakan mual dan bolak-balik ke rumah sakit sebelum Mujianto tertangkap.

Menurut Lukito, Mujianto bekerja di rumah Mr J sebagai pembantu rumah tangga. Dia sering menyediakan makanan dan minuman untuk kleinnya. Sehingga peluang untuk meracuni terbuka lebar.

Mr J juga sering merasakan minuman yang disediakan Mujianto memiliki rasa yang berbeda. Dia juga mengalami gejala seperti orang keracunan seperti mual, pusing, dan muntah-muntah.

Sebulan terakhir sebelum Mujianto tertangkap, Mr J sudah sempat ke rumah sakit.

Lukito menambahkan saat ini pihaknya akan mencari bukti rekam medik di rumah sakit tempat Mr J dirawat guna mengetahui apa sebenarnya yang menyebabkan kliennya menderita gejala mirip keracunan.

Sementara itu pihak Mujianto membantah keras tuduhan Mr J. Yumiran, pengacara Mujianto, mengaku siap menghadapi Mr J jika dilaporkan ke polisi.

Sementara itu usai salat Jumat nanti, rencananya Mr J juga akan diperiksa di Mapolsek Kota Nganjuk guna mengetahui ada tidaknya keterlibatannya dalam kasus pembiusan dan pembunuhan berantai kaum homo di wilayah Kecamatan Kota Nganjuk, salah satunya berinisial SA.(oki/mnt)

Tidak ada komentar: