Jurnalis Independen: Sungguh tidak masuk di akal manusia sehat, jika kasus yang terang benderang ini ternyata hingga kini masih berlarut-larut di tangan KPK, hanya sekedar menjadi konsumsi media, padahal, sudah ada Kesaksian Black Berry Rosa namun Penolakan Para Maling Wisma Atlet, yang ternyata para pentolan Partai penguasa Demokrat tetap tidak mau mengakui permalingannya.
Mindo Rosalina Manulang, bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, menyatakan tahu pasti ada aliran uang kepada sejumlah pejabat yang terlibat dalam kasus Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.
Diakuinya bahwa dia pernah membicarakan soal ini dengan Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Exatech Teknologi Utama, perusahaan di bawah Grup Permai milik Nazar. Rekaman percakapan lewat BlackBerry Messenger itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Memang benar pernah ada percakapan dia dengan Gerhana," kata pengacara Rosa, Muhammad Iskandar, ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Dulu Rosa adalah Direktur Marketing PT Anak Negeri, perusahaan di bawah Grup Permai milik Nazaruddin. Dia banyak berhubungan dengan beberapa tokoh penting.
Dokumen yang ada menyebutkan Rosa dan Gerhana membicarakan soal sejumlah uang yang diberikan kepada beberapa orang, di antaranya politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh; politikus PDI Perjuangan, I Wayan Koster; Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto; dan Pak Menteri, yang kuat diduga untuk menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Besar uang yang sudah dikeluarkan untuk proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2012 tersebut, menurut Rosa saat itu, Rp 5,5 miliar plus Rp 150 juta.
"Percakapannya benar," kata Iskandar. Tapi, "Dia hanya mendengar apa yang disampaikan dalam rapat."
Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, membenarkan pembicaraan Rosa dan Gerhana soal aliran uang tersebut. Hanya, Elza tidak bisa memerinci dana itu satu per satu. Elza juga membenarkan bahwa pemberian uang tersebut berkaitan dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, dan Stadion Hambalang. "Ya, kan mereka terlibat di kedua-duanya," ujar Elza saat dihubungi kemarin.
Soal keterlibatan Joyo Winoto, yang disebutkan dalam dokumen menerima duit Rp 10 miliar bersama Menteri Andi Mallarangeng, Elza punya cerita lebih lengkap. Mengutip dokumen pemeriksaan itu, Elza mengatakan duit tersebut diduga berkaitan dengan upaya memuluskan pengurusan sertifikat tanah untuk pembangunan di dua proyek itu. Kedua proyek itu, kata Elza, berhubungan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto ketika ditemui di kantornya kemarin enggan memberi komentar. Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, 16 Januari lalu, Joyo menolak berkomentar. "Kalau itu, saya tidak mau jawab," kata Joyo.
Anas, Angie, dan Wayan Koster juga berkali-kali membantah tudingan terkait dengan kasus Wisma Atlet. Menteri Andi Mallarangeng ketika dihubungi juga menyatakan tak terlibat. "Itu tidak benar," katanya.
Sementara, Muhammad Nazaruddin menuding ada skenario yang disiapkan pihak tertentu sehingga Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hingga kini aman dari penanganan kasus oleh KPK.
“Sebenarnya gampang, ambil rekening Yulianis di Bank Mandiri yang untuk transfer gaji, nanti ketahuan," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 3 Februari 2012. "Tapi kan itu ditutupi, dirapikan supaya Anas tidak masuk.”
Yulianis adalah Wakil Direktur Keuangan Grup Permai. Dialah yang disebut-sebut tahu aliran dana yang masuk maupun keluar dari perusahaan. Namun hingga kini belum jelas siapa pemilik perusahaan yang berkantor di Mampang, Jakarta Selatan, itu. Nazar menuding Anaslah pemilik perusahaan. Namun sejumlah bekas pegawai Grup Permai menyebut Nazar sebagai bos mereka.
Menurut Nazar, rekening Yulianis di Bank Mandiri bisa digunakan aparat untuk menelisik alokasi kas perusahaan yang digunakan untuk membayar pegawai. Dari situ, kata sang terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, bisa dilihat siapa sebenarnya yang duduk di tampuk pimpinan Grup Permai.
“Dulu kan saya sekantor sama Anas pada 2007-2008. Siapa pun yang di kantor, posisi apa pun, dapet gaji tiap bulan. Setelah 2009, saya sudah tidak terima gaji. Itu yang harus diungkap. (Data) itu kan yang megang Yulianis,” ujar Nazar. “Harus dicek siapa Yulianis, Oktarina Fury, Luthfi sopirnya Yulianis, terus Budi Witarsa. Ini kan sampai kemarin masih dikasih uang Yulianis.”
Untuk kesekian kalinya Nazar juga mengklaim dirinya dikorbankan untuk kasus Wisma Atlet. Salah satu buktinya, menurut Nazar, keterangan Yulianis dan Oktarina untuk berita acara pemeriksaan dibuat saat ia masih dalam pelarian ke luar negeri, pertengahan tahun lalu.
“Jadi tidak bisa diklarifikasi. Kan ini satu cerita yang dikondisikan Anas supaya (kasus) mencapai ke saya. Saya di sini kan dituduh menerima hadiah. (Jika iya) tunjukkan ada taping (rekaman) saya sama Rosa (Direktur Marketing Grup Permai). Enggak ada saya nanya untuk minta fee proyek,” katanya.
Dalam kasus suap Wisma Atlet, Nazar didakwa menerima duit Rp 4,6 miliar dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris. Duit diberikan karena PT DGI sebagai pemenang lelang proyek senilai Rp 191 miliar. El Idris dalam perkara ini sudah divonis bersalah dan dihukum bui dua tahun penjara.(rep/tem/mnt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar