Jurnalis Independen: Bila dipikir-pikir masuk akal juga judul diatas, manusia di dunia ini nantinya bakal di hisab, diadili di akherat nanti hanya dengan hukum Allah berupa Quran dan Hadist. Namun negara ini telah terlanjur berdiri dengan landasan hukum UUD 1945 dan Pancasila, itupun perumusnya tidak sedikit merupakan tokoh muslim. Lantas bagaimana bila sekarang ada "tuntutan" dari generasi muda islam untuk "mengapgret" landasan negeri ini menjadi Quran dan Hadist?
Ustadz Abu Zaid, pengurus MUI Depok, mengatakan sudah seyogyanya umat Islam tidak meninggikan hukum lain selain hukum Islam. Bukti komitmen seorang muslim harus direalisasikan dalam kehidupan. Maka merugilah para penguasa yang menjadikan UUD dan Pancasila sebagai standar berhukum mereka.
“Pak SBY, Menteri, maupun walikota Depok di akhirat akan dihisab dengan Al Qur’an dan Sunnah, bukan dengan UUD maupun Pancasila,” katanya saat orasi dalam acara Silaturahim Muharram DPD HTI Depok, Minggu (11/12).
Para penguasa yang tidak menjalankan hukum Allah akan berpengaruh kepada masyarakatnya. Dalam masyarakat Islam, akidah adalah harga mahal untuk dilindungi. Namun berlakunya hukum sekular menjadikan akidah sangat murah untuk diproteksi.
“Saya menemui di Sulawesi ada orang namanya Jamaluddin, Abdul Aziz, Soleh, tapi agamanya Nasrani. Mereka murtad dari Islam. Kenapa ada orang murtad? Karena dilindungi oleh UU,” tukasnya
“Kita diatur oleh Undang-Undang Kufur. Orang-orang bebas berzina, tidak shalat, minum khamr dan makan riba. Padahal itu perkara haram dan dosa besar,” tambah Ustadz yang juga bergelar insinyur ini.
Hal ini juga berlaku dalam perkara sholat. Sebagai sebuah kewajiban, maka Islam mengatur sanksi bagi mereka yang enggan mendirikan shalat. Sebuah Negara dalam system Islam memiliki tugas untuk membuat masyarakatnya dekat dengan ibadah.
“DPR membuat UU yang tidak menghukumi orang-orang yang tidak shalat. UU hanya mengatakan boleh shalat, tapi orang yang tidak sholat dibiarkan,” tandasnya.
Hingga di akhir orasi beliau kembali mengingatkan tentang hisab yang akan diterima para pemimpin kelak di akhirat nanti. “Maka malanglah nasib para para penguasa zalim yang akan keluar dari hisab dengan wajah hitam karena enggan menegakkan Syariat Islam,” pungkasnya. (emi/mnt)
Ustadz Abu Zaid, pengurus MUI Depok, mengatakan sudah seyogyanya umat Islam tidak meninggikan hukum lain selain hukum Islam. Bukti komitmen seorang muslim harus direalisasikan dalam kehidupan. Maka merugilah para penguasa yang menjadikan UUD dan Pancasila sebagai standar berhukum mereka.
“Pak SBY, Menteri, maupun walikota Depok di akhirat akan dihisab dengan Al Qur’an dan Sunnah, bukan dengan UUD maupun Pancasila,” katanya saat orasi dalam acara Silaturahim Muharram DPD HTI Depok, Minggu (11/12).
Para penguasa yang tidak menjalankan hukum Allah akan berpengaruh kepada masyarakatnya. Dalam masyarakat Islam, akidah adalah harga mahal untuk dilindungi. Namun berlakunya hukum sekular menjadikan akidah sangat murah untuk diproteksi.
“Saya menemui di Sulawesi ada orang namanya Jamaluddin, Abdul Aziz, Soleh, tapi agamanya Nasrani. Mereka murtad dari Islam. Kenapa ada orang murtad? Karena dilindungi oleh UU,” tukasnya
“Kita diatur oleh Undang-Undang Kufur. Orang-orang bebas berzina, tidak shalat, minum khamr dan makan riba. Padahal itu perkara haram dan dosa besar,” tambah Ustadz yang juga bergelar insinyur ini.
Hal ini juga berlaku dalam perkara sholat. Sebagai sebuah kewajiban, maka Islam mengatur sanksi bagi mereka yang enggan mendirikan shalat. Sebuah Negara dalam system Islam memiliki tugas untuk membuat masyarakatnya dekat dengan ibadah.
“DPR membuat UU yang tidak menghukumi orang-orang yang tidak shalat. UU hanya mengatakan boleh shalat, tapi orang yang tidak sholat dibiarkan,” tandasnya.
Hingga di akhir orasi beliau kembali mengingatkan tentang hisab yang akan diterima para pemimpin kelak di akhirat nanti. “Maka malanglah nasib para para penguasa zalim yang akan keluar dari hisab dengan wajah hitam karena enggan menegakkan Syariat Islam,” pungkasnya. (emi/mnt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar