Kamis, 12 Desember 2013

Suhardi Kabareskrim Baru Polri, Sambangi KPK

Jurnalis Independen: Tangkas, cepat dan tanggap, itulah sosok Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru. Sikap trengginas Komjen Pol Suhardi Alius terlihat jelas dengan kedatangannya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyamakan langkah, tentu saja dalam kasus-kasus korupsi yang sedang merajalela di negeri ini.


Kunjungan Suhardi ke kantor Abraham Samad, merupakan bentuk persahabatan dalam rangka membangun koodinasi antara pihak Polri dan KPK, sebagai sesama lembaga penegak hukum. Langkah ini dinilainya sangat penting. Apalagi Suhardi mengaku sebagai pejabat baru, karenanya tak cuma KPK saja yang disambanginya.

"Tadi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), kan saya pejabat baru. Kemarin dari Kejaksaan Agung kita membangun sinergisitas di dalam pemberantasan korupsi dan lain-lain," ujar Suhardi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Suhardi menjelaskan, bahwa Polri akan melakukan penguatan upaya pemberantasan korupsi. Apalagi Polri, bersama Kejaksaan Agung dan KPK, merupakan lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan untuk memberantas korupsi.

"Kan sekarang sudah jadi Kabareskrim baru, makanya saya akan realisasikan semua," ujar Suhardi.

Lalu apakah kedatangannya ini juga dimaksudkan untuk memberikan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai Kabareskrim baru? Sayang, Suhardi mantan Kapolda Jabar itu tak sempat menjawab dan 'ngacir' ke dalam lobi KPK.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Sutarman menunjuk Irjen Pol Suhardi Alius sebagai Kabareskrim. Suhardi pun diminta dapat membenahi penegakan hukum dan berkomitmen memberantas KKN.

"Kami support Suhardi mantan Kapolda Jawa Barat itu, sebagai Kabareskrim, tapi kami berharap beliau tetap komitmen terhadap anti-Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan membenahi wajah penegakan hukum oleh Polri," kata komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman, saat itu, di Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Hamidah menegaskan, pembenahan itu tidak hanya di dalam Bareskrim, tapi juga sampai pada tingkat Polda. Sebab, penegakan hukum terkesan tebang pilih, diskriminatif, dan KKN. Sehingga harus dibersihkan dan dibenahi.

"Kalau penegakan hukum baik, Polri juga baik. Nah, kita juga berharap Suhardi mempertahankan komitmennya untuk penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan dapat membuka akses dalam menangani kasus," ujar dia.

Selain itu, lanjutnya, Kabareskrim juga dituntut untuk menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini tertunda dan mangkrak di Bareskrim. Progres penanganan kasus yang dilakukan polisi selama ini tak pernah diketahui publik.

"Kepolisian cenderung menutup akses terhadap kasus-kasus yang ditangani. Karena proses yang tidak kita ketahui inilah menjadi rawan terjadi penyimpangan. Kalau dia berani membuka proses penyidikan tentu jika terjadi penyimpangan akan mudah dikoreksi," tukas Hamidah.

Sementara harapan Kapolri Jenderal Pol Sutarman menunjuk mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius sebagai Kabareskrim, lantaran integritas, kompetensi, dan pengalaman serta penugasan.

"Itu komprehensif kita pertimbangkan. " kata Sutarman saat itu dikonfirmasi usai pemberangkatan Satgas FPU Indonesia VI ke Sudan di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Suhardi Alius termasuk angkatan muda. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985. Sutarman juga menjelaskan, Polri tak mempersoalkan angkatan dalam menunjuk Suhardi untuk duduk di jabatan prestisius itu.

"Kita tidak lagi melihat angkatan. Kalau saya melihat angkatan, tentu angkatan 81 saya angkat. Sehingga Wanjakti memutuskan menunjuk Suhardi Alius menggantikan saya," ujar Sutarman.

Meski sebagai angkatan muda, Suhardi diminta untuk harus lebih gesit. Termasuk dalam pemberantasan korupsi. "Anak muda (Suhardi) harus lebih semangat lagi. Setiap yang terjadi yang dilaporkan ke kita, harus bisa menyelesaikannya," tandas Sutarman.

Rekam jejak Suhardi di bidang reserse adalah saat menjabat Direktur V/Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Setelah itu, ia dipindah sebagai Wakil Kapolda Metro Jaya. Selanjutnya menjadi Kadiv Humas Polri.

Sisi yang lain, Suhardi Alius pernah dianggap menghalangi KPK, saat KPK hendak menangkap  koruptor Djoko Susilo, dia juga dikabarkan pernah berusaha menangkap penyidik KPK Noval Baswedan.

Suhardi Alius termasuk angkatan muda. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985. Sutarman menjelaskan, Polri tak mempersoalkan angkatan dalam menunjuk Suhardi untuk duduk di jabatan prestisius itu.

"Kita tidak lagi melihat angkatan. Kalau saya melihat angkatan, tentu angkatan 81 saya angkat. Sehingga Wanjakti memutuskan menunjuk Suhardi Alius menggantikan saya," ujar Sutarman.

Meski sebagai angkatan muda, Suhardi diminta untuk harus lebih gesit. Termasuk dalam pemberantasan korupsi. "Anak muda (Suhardi) harus semangat lagi. Setiap yang terjadi yang dilaporkan ke kita dan harus bisa menyelesaikannya," tandas Sutarman.

Rekam jejak Suhardi di bidang reserse adalah saat menjabat Direktur V/Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Setelah itu, ia dipindah sebagai Wakil Kapolda Metro Jaya. Selanjutnya menjadi Kadiv Humas Polri.

Sementara posisi Suhardi sebagai Kapolda Jabar kini diisi Brigjen Pol Mochamad Iriawan yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB.

Suhardi merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1985. Pada 2009-2011 lalu, jenderal bintang dua berdarah Minang itu, juga pernah menempati pos di Bareskirm sebagai Direktur V/Tindak Pidana Tertentu.


Sederet pos-pos penting juga pernah ditempati Suhardi. Seperti Wakil Kepala Polda DKI Jakarta dan Kepala Divisi Humas Polri.@JI

Tidak ada komentar: