Jurnalis Independen: Tangkas, cepat
dan tanggap, itulah sosok Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri
yang baru. Sikap trengginas Komjen Pol Suhardi Alius terlihat jelas dengan
kedatangannya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyamakan
langkah, tentu saja dalam kasus-kasus korupsi yang sedang merajalela di negeri
ini.
Kunjungan Suhardi ke kantor
Abraham Samad, merupakan bentuk persahabatan dalam rangka membangun koodinasi
antara pihak Polri dan KPK, sebagai sesama lembaga penegak hukum. Langkah ini
dinilainya sangat penting. Apalagi Suhardi mengaku sebagai pejabat baru,
karenanya tak cuma KPK saja yang disambanginya.
"Tadi dari PPATK (Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), kan saya pejabat baru. Kemarin dari
Kejaksaan Agung kita membangun sinergisitas di dalam pemberantasan korupsi dan
lain-lain," ujar Suhardi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Suhardi menjelaskan, bahwa Polri
akan melakukan penguatan upaya pemberantasan korupsi. Apalagi Polri, bersama
Kejaksaan Agung dan KPK, merupakan lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan
untuk memberantas korupsi.
"Kan sekarang sudah jadi
Kabareskrim baru, makanya saya akan realisasikan semua," ujar Suhardi.
Lalu apakah kedatangannya ini
juga dimaksudkan untuk memberikan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) sebagai Kabareskrim baru? Sayang, Suhardi mantan Kapolda Jabar
itu tak sempat menjawab dan 'ngacir' ke dalam lobi KPK.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian
Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Sutarman menunjuk
Irjen Pol Suhardi Alius sebagai Kabareskrim. Suhardi pun diminta dapat
membenahi penegakan hukum dan berkomitmen memberantas KKN.
"Kami support Suhardi mantan
Kapolda Jawa Barat itu, sebagai Kabareskrim, tapi kami berharap beliau tetap
komitmen terhadap anti-Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan membenahi wajah
penegakan hukum oleh Polri," kata komisioner Kompolnas Hamidah
Abdurrachman, saat itu, di Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Hamidah menegaskan, pembenahan
itu tidak hanya di dalam Bareskrim, tapi juga sampai pada tingkat Polda. Sebab,
penegakan hukum terkesan tebang pilih, diskriminatif, dan KKN. Sehingga harus
dibersihkan dan dibenahi.
"Kalau penegakan hukum baik,
Polri juga baik. Nah, kita juga berharap Suhardi mempertahankan komitmennya
untuk penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan dapat membuka akses dalam
menangani kasus," ujar dia.
Selain itu, lanjutnya,
Kabareskrim juga dituntut untuk menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini
tertunda dan mangkrak di Bareskrim. Progres penanganan kasus yang dilakukan
polisi selama ini tak pernah diketahui publik.
"Kepolisian cenderung
menutup akses terhadap kasus-kasus yang ditangani. Karena proses yang tidak kita
ketahui inilah menjadi rawan terjadi penyimpangan. Kalau dia berani membuka
proses penyidikan tentu jika terjadi penyimpangan akan mudah dikoreksi,"
tukas Hamidah.
Sementara harapan Kapolri
Jenderal Pol Sutarman menunjuk mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi
Alius sebagai Kabareskrim, lantaran integritas, kompetensi, dan pengalaman
serta penugasan.
"Itu komprehensif kita
pertimbangkan. " kata Sutarman saat itu dikonfirmasi usai pemberangkatan
Satgas FPU Indonesia VI ke Sudan di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin
(25/11/2013).
Suhardi Alius termasuk angkatan
muda. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985. Sutarman juga
menjelaskan, Polri tak mempersoalkan angkatan dalam menunjuk Suhardi untuk
duduk di jabatan prestisius itu.
"Kita tidak lagi melihat
angkatan. Kalau saya melihat angkatan, tentu angkatan 81 saya angkat. Sehingga
Wanjakti memutuskan menunjuk Suhardi Alius menggantikan saya," ujar
Sutarman.
Meski sebagai angkatan muda,
Suhardi diminta untuk harus lebih gesit. Termasuk dalam pemberantasan korupsi.
"Anak muda (Suhardi) harus lebih semangat lagi. Setiap yang terjadi yang
dilaporkan ke kita, harus bisa menyelesaikannya," tandas Sutarman.
Rekam jejak Suhardi di bidang
reserse adalah saat menjabat Direktur V/Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Setelah itu, ia dipindah sebagai Wakil Kapolda Metro Jaya. Selanjutnya menjadi
Kadiv Humas Polri.
Sisi yang lain, Suhardi Alius pernah
dianggap menghalangi KPK, saat KPK hendak menangkap koruptor Djoko Susilo, dia juga dikabarkan
pernah berusaha menangkap penyidik KPK Noval Baswedan.
Suhardi Alius termasuk angkatan
muda. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985. Sutarman
menjelaskan, Polri tak mempersoalkan angkatan dalam menunjuk Suhardi untuk
duduk di jabatan prestisius itu.
"Kita tidak lagi melihat
angkatan. Kalau saya melihat angkatan, tentu angkatan 81 saya angkat. Sehingga
Wanjakti memutuskan menunjuk Suhardi Alius menggantikan saya," ujar
Sutarman.
Meski sebagai angkatan muda,
Suhardi diminta untuk harus lebih gesit. Termasuk dalam pemberantasan korupsi.
"Anak muda (Suhardi) harus semangat lagi. Setiap yang terjadi yang
dilaporkan ke kita dan harus bisa menyelesaikannya," tandas Sutarman.
Rekam jejak Suhardi di bidang
reserse adalah saat menjabat Direktur V/Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Setelah itu, ia dipindah sebagai Wakil Kapolda Metro Jaya. Selanjutnya menjadi
Kadiv Humas Polri.
Sementara posisi Suhardi sebagai
Kapolda Jabar kini diisi Brigjen Pol Mochamad Iriawan yang sebelumnya menjabat
Kapolda NTB.
Suhardi merupakan lulusan Akademi
Kepolisian 1985. Pada 2009-2011 lalu, jenderal bintang dua berdarah Minang itu,
juga pernah menempati pos di Bareskirm sebagai Direktur V/Tindak Pidana
Tertentu.
Sederet pos-pos penting juga
pernah ditempati Suhardi. Seperti Wakil Kepala Polda DKI Jakarta dan Kepala
Divisi Humas Polri.@JI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar