Minggu, 22 Desember 2013

Penipu Anggur Wine, Rydy Kurniawan Orang Chino Indonesia Akhirnya Ditangkap

Jurnalis Independen: Orang Chino warga negara indonesia bernama Rudy Kurniawan ini sukses menipu warga Amerika Serikat dengan cara memalsu produksi anggur Wine Burgundy Domaine Ponsot Laurent Ponsot yangterkenal berharga mahal milik warga Perancis.
Hidup Rudy Kurniawan laksana komet. Melesat cepat, menyilaukan, kemudian musnah. Semua itu terjadi karena sentuhan emasnya. Rudy "menyulap" wine murah menjadi anggur langka yang sangat mahal.

Lima tahun lalu Rudy Kurniawan pernah dijuluki satu di antara penjual wine langka paling berpengaruh di dunia. Dari Indonesia, dia bekerja keras dan meraih sukses sebagai seorang superstar di kalangan bisnis anggur kelas atas

Bergabung dalam lingkaran yang sebotol anggur merah harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah, Rudy di usia yang tergolong muda, 36 tahun, pernah mendapatkan julukan "Dr Conti" dan "Mr 47". Bukan hanya wine, laki-laki berwajah oriental tersebut juga dikenal sebagai kolektor karya seni kontemporer mahal dan arloji Patek Philippe serta memiliki deretan mobil mewah, termasuk Lamborghini.

Sayang, kesuksesan luar biasa itu ternyata dibangun di atas buih kebohongan demi kebohongan. Rudy melakukan penipuan dan pemalsuan canggih kepada orang lain lewat cara yang sebetulnya sederhana.

Lewat gaya bicaranya yang penuh rayuan, dibumbui pengetahuan tentang anggur yang luar biasa, kolektor kaya memercayai reputasinya untuk keahlian yang tidak tertandingi. Padahal, yang dilakukan Rudy hanyalah mencetak label palsu dan mengisi botol asli yang sudah kosong dengan anggur murah berharga puluhan ribu rupiah yang dibeli di toko minuman pinggir jalan.

Dari sana yang Rudy butuhkan hanyalah kemampuan persuasif sebagai seorang salesman. Menipu miliarder Amerika seperti Bill Koch, yang menggugat Rudy dalam kasus penipuan anggur terpisah di pengadilan yang sama.

Tapi, seperti akhir cerita petualangan semua pembohong, aksi tipu-tipu oplosan anggur ala Rudy akhirnya terbongkar juga. Pada April 2008 dengan percaya diri Rudy melelang 97 botol anggur yang diklaimnya berasal dari pabrik Burgundy Domaine Ponsot Prancis di sebuah balai lelang New York. Botol-botol anggur milik Rudy itu mengundang kecurigaan kolektor anggur asli karena wine tersebut diberi label produksi tahun 1929, sedangkan Domaine Ponsot baru mulai menjual anggur itu pada 1934.

Karena Rudy menjadi buah bibir di antara penikmat anggur langka, pakar wine asal Prancis sekaligus pemilik minuman anggur Domaine Ponsot Laurent Ponsot langsung terbang ke New York untuk memastikan keaslian wine produksinya. Dan terbukti, 84 di antara 97 botol Domaine Ponsot itu palsu.

Rudy kemudian dilaporkan. Namun, proses untuk meringkus sang superstar wine tersebut tidak bisa berlangsung singkat. Aparat kepolisian New York kemudian menemukan bahwa Rudy mengubah rumahnya di California menjadi sebuah "laboratorium" anggur palsu.

Dia tinggal bersama ibunya di Arcadia, pinggiran Kota Los Angeles. Ribuan wine mahal berlabel Burgundy dan Bordeaux ditemukan di rumah Rudy. Masih banyak botol yang isinya penuh, tinggal menunggu dilabeli. Para penyelidik juga menemukan rumus rumit untuk meracik "wine" bercita rasa tua yang dibuat dari campuran wine murah.

"Rudy Kurniawan mencampur dan menyatukan wine dengan harga yang lebih murah sehingga rasanya mirip dengan karakter anggur langka yang harganya jauh lebih mahal," ungkap jaksa di Pengadilan Federal New York Rabu lalu (18/12).

Di antara anggur palsu yang dijual Rudy adalah Chateau Petrus 1947 yang dilegonya per botol seharga hampir Rp 300 juta pada 2005 dan Domaine de la Romanee-Conti 1934 (Rp 130 juta per botol pada tahun berikutnya). Setelah semua bukti itu terkumpul, Rudy akhirnya ditangkap sesudah diduga berusaha menjual wine palsu lagi dalam acara lelang di London pada Maret 2012.

Kini laki-laki bertubuh kurus, tidak begitu tinggi, dan memiliki wajah kekanakan tersebut harus meringkuk di bui kejaksaan New York dengan memakai seragam tahanan. Penampilan dia kini jauh dari gaya hidupnya sebelumnya.

Pengadilan di Manhattan, New York, memutuskan bahwa Rudy Kurniawan bersalah atas pemalsuan wine klasik. Keputusan itu sekaligus bisa membuat Rudy harus meringkuk 40 tahun di penjara. Kurang dari dua jam, juri menetapkan keputusan bersalah atas dua dakwaan pemalsuan. Sesuai dengan aturan pengadilan di New York, pembacaan vonis direncanakan baru dilakukan pada 24 April 2014. Nyt


Tidak ada komentar: