Jurnalis Independen: Sejumlah menteri Israel melakukan
cara licik untuk mencaplok wilayah Lembah Yordan, Palestina. Mereka berkomplot
untuk menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) untuk memuluskan niat mereka.
RUU itu, bakal mengancam
perundingan damai antara Israel dan Palestina yang disponsori Amerika Serikat.
Setidaknya ada delapan menteri di Komite Legislasi yang mentujui RUU itu.
Sedangkan tiga menteri, termasuk Menteri Keuangan dan Keadilan menentang RUU
tersebut.
Jika RUU itu disetujui parlemen
Israel menjadi UU, wilayah Lembah Yordan, Palestina terancam diklaim Israel.
Dengan demikian negara Yahudi itu akan leluasa membangun permukiman baru yang
selama ini ditentang Palestina.
Anggota perancang RUU tersebut,
Miri Regev, mengatakan ia telah menyerahkan rancangan tersebut ke parlemen.
Regev menegaskan, Lembah Yordan adalah sabuk pengaman di perbatasan timur
Israel.
”Sekarang tinggal menunggu
persetujuan menteri komite RUU. Ketika ada pembicaraan dengan Palestina, kita
mempunyai alasan, bahwa kota-kota di Lembah Yordan adalah aset strategis dan
keamanan negara Israel yang harus tetap di tangan kita,” katanya, kemarin,
seperti dikutip RT.
Kendati demikian, RUU menuai
kecaman dari sejumlah kritikus. Mereka menyebut, RUU itu sebagai kebijakan
tidak bertanggung jawab dan berbahaya bagi Israel.
”Ini tidak bertanggung jawab. RUU
itu sebagai upaya untuk ‘mengikat tangan’ pemerintah dan perdana menteri,” kata
Menteri Kehakiman Tzipi Livni. Dia menyebut, langkah itu terlalu tergesa-gesa.
”Itu akan membahayakan negara Israel dan membuat Israel diisolasi dunia,”
lanjut Livni.
Negosiator Palestina, Saeb Erekat
mengutuk rencana licik Israel itu. “Itu menunjukkan ketidakpedulian Israel
terhadap hukum internasional dan melemahkan upaya perdamaian yang disponsori
AS,” ujar Erekat, kepada kantor berita Ma’an.@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar