Jurnalis Independen: Bunda Putri Sylvia Solehah alias
Bu Pur meradang dengan suara melengking membantah sejumlah isi BAP terhadapnya
yang disusun KPK. Bantahan itu dia sampaikan saat menyampaikan kesaksian dalam
sidang skandal Proyek Hambalang dengan terdakwa Dedy Kusdinar.
Bantahan yang Bunda Putri Sylvia sampaikan
di antaranya tentang mengenal Sudarto dan membantu mengurus ijin untuk proyek
proyek Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang. Sidang
berlangsung di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Bunda Putri sempat maju ke meja
hakim minta diperlihatkan isi BAP yang dia anggap keliru. Berikut tanya jawab
antara hakim anggota Anwar dengan Bunda Putri Sylvia Sholehah.
Hakim : Ibu ikut bantu-bantu dalam proyek Hambalan
ini?
Bunda Putri : Nggak ada saya
bantu proyek Hambalang.
Hakim : Lho di BAP ibu ada soal SMS bahwa Ibu
bertanya kepada Pak sudarto (Kasubdit Anggaran 2E Kemkeu -red)
Bunda Putri : Saya nggak kenal
Pak Sudarto.
Hakim : Yang ada dikesaksian Ibu berbeda. Kalau Ibu
nggak bilang begitu, lalu ini yang menulis siapa? Hantu?
Pernyataan hakim ini disambut
gelak tawa hadiri sidang. Hakim Amin lantas melanjutkan dengan membacakan isi
BAP itu.
Hakim : Di BAP ibu isinya begini,
"Saya mendapat informasi dari Arif Botak (Arif Gunawan) bahwa yang
membantu mengurusi ijin adalah Pak Sudarto. Saya juga melakukan pendekatan
melalui SMS kepada Pak Sudarto dan Pak Malik, saya sempat menanyakan gimana
perkembangan perijinan proyek. Mohon bantuannya".
Bunda Putri: Saya gak pernah
katakan itu Pak (suara Bu Pur terdegar meninggi).
Hakim : Lho ini BAP yang penyidik
bikin?
Bu Pur: Itu nggak benar Pak
(dengan suara yang makin tinggi).
Hakim : Yang nggak benar apanya?
Pernyataan Ibu atau apanya?
Bunda Putri: Penyidiknya yang
nggak benar (nada suara terdengar emosional). Yang penyidik tanya apakah saya
mengenal Pak Sudarto.
Bunda Putri: Mana coba lihat
BAP-nya? (Bunda Putri maju ke meja hakim dan kepadanya diperlihakan isi
Bunda Putri: Penyidik tanya apakah
saya kenal Pak Darto? Saya jawab nggak kenal. Tapi kemudian saya ingat dulu
saat ada acara keluarga, Arif Gunawan nelpon meminta saya menanyakan ke Pak
sudarto sudah sampai di mana.
Bunda Putri: Saya tanya 'sampai
mana apanya?' Saya diminta mengirimkan SMS kepada Pak Darto, tapi saya gak
kenal Pak Darto. Arif Gunawan lalu mengetikkan SMS ke saya dan minta saya
teruskan ke Pak Sudarto. Saya diberi nomor Pak Sudarto. Karena saya lihat cuma
menanyakan sesuatu, ya saya teruskan saja SMS-nya.
Hakim : Jadi benar Ibu nggak
kenal Pak Sudarto?
Bunda Putri, Istri Kepala Rumah
Tangga Kepresidenan yang Diminta Mengamankan Kemenpora
Bunda Putri Sylvia Sholehah alias
Bu Pur mengaku hanya seorang ibu rumah tangga biasa. Namun justru kepada si ibu
rumah tangga ini Sekretaris Dedy Kusdinar selaku Kabiro Keuangan Kemenpora
meminta bantuan pengamanan dari aksi unjuk rasa.
Ini diungkap Bunda Putri Sylvia
Sholehah alias Bu Pur saat menyampaikan kesaksian dalam sidang kasus skandal
Proyek Hambalang dengan terdakwa Dedy Kusdinar. Sidang berlangsung di PN
Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Berikut tanya jawab antara Ketua
Majelis Hakim Ketua Majelis Amin Ismanto kepada Bunda Putri Sylvia Sholehah
alias Bu Pur;
Hakim : Kenal dengan Pak Dedi di
mana?
Buunda Putri: Ketemu pertama kali
di Mapolda Metro Jaya.
Hakim : Ngapain di sana?
Bunda Putri: Saya diminta tolong
untuk minta pengamanan sebab besok ada demo di Kemenpora.
Hakim : Lho ibu ini siapa? Kok
minta pengaman ke ibu?
Bunda Putri: Saya pekerjaan ibu
rumah tangga.
Hakim : Lho kenapa minta
pengamanan ke ibu?
Bunda Putri: Jadi dia minta
tolong sama orang Polda, Pak Tarman (Sutarman, Kapolda Metro Jaya dan kini
Kapolri -red) untuk mengamankan Kemenpora.
Hakim : Hubungan ibu apa dengan
Pak Tarman?
Bunda Putri: Pak Tarman ini
junior suami saya. Pak Dedi minta Polda mengamankan Kemenpora dari demo.
Hakim : Dapat informasi akan ada
demo dari mana?
Bunda Putri: Saya nggak tahu.
Saya cuma mendengar dari omongan Pak Dedi.
Sementara giliran Agus
Martowardojo saat menjadi saksi Dedi Kusnindar, Gubernur Bank Indonesia ini
mengaku, dirinya baru mengetahui kasus Hambalang dari pemberitaan media. “Saya
baru tahu kasus Hambalang dari pemberitaan”, jelasnya.
Gubernur Bank Indonesia Agus
Martowardojo hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk terdakwa kasus
Hambalang, Deddy Kusdinar, Selasa (10/12). Dalam sidang ini, dia menjelaskan
nota dinas yang diterimanya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Kami ingin coba menjelaskan
kasus ini sebagai Menteri Keuangan saat itu. Kami menjadi menteri Mei 2010.
Kami baru tahu saat kasus ini dari pemberitaan," jelas Agus.
Ia kemudian menjelaskan perihal
nota dinas yang diterima di Dirjen Anggaran, Rani Rahmawati, terkait kontrak
tahun jamak dan proses anggaran.
Agus memerintahkan untuk
menyelesaikan nota tersebut sesuai aturan. "Kalau aturan tolak ya
tolak," ujarnya.
Namun ia tidak mengetahui follow
up nota tersebut. Ketika kasus Hambalang makin ramai, dia meminta Inspektorat
Jenderal Kementerian Keuangan melakukan audit.
Dia menemukan ada beberapa area
yang perlu diketahui dalam kasus Hambalang. Kenapa anggaran bisa naik dan
pengadaannya. Dan yang mengetahuinya Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sementara beberapa hari
sebelumnya ada kesimpangsiuran terkait otentifikasi dokumen BAP Bunda Putri
Sylvia Sholehah alias Bu Pur yang menyeret Kapolda Metro jaya yang saat ini
menduduki jabatan Kapolri.
Dokumen berita acara pemeriksaan
(BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bunda Putri Sylvia Sholehah
alias Bu Pur beredar di kalangan pers. KPK belum dapat memastikan otentifikasi
BAP yang memuat pengakuan Bunda Putri minta Dik Tarman alias Sutarman selaku
Kapolda Metro Jaya mengamankan proyek Hambalang dari gangguan di lapangan.
"Saya belum tahu,"
jawab Jubir KPK Johan Budi dikonfirmasi soal dokumen itu, Jumat (6/12) sore.
Tanggal BAP tertulis 28 Mei 2013
dengan penyidik KPK atas nama Salim Riyad. Di dalamnya Bunda Putri mengaku
meminta bantuan Sutarman melalui sang istri. Saat ini Sutarman menjabat sebagai
Kapolda Metro Jaya.
"Saya tak punya akses ke
BAP. Tapi nanti saya tanyakan," jelasnya.
Didapati format BAP resmi KPK
mirip dengan dokumen BAP Bunda Putri yang wartawan terima. Terdapat logo KPK di
kiri kertas halaman pertama. Salim Riyad sebagai penyidik yang tertera dalam
dokumen itu diketahui sebagai salah seorang penyidik KPK.
Sementara tanggal pemeriksaan
terhadap Ibu Pur juga diketahui sama dengan tanggal yang tertera dalam BAP
tersebut. Kala itu, Bunda Putri Sholehah alias Bu Pur yang sosoknya coba
dikaburkan oleh beberapa media terkenal nasional seperti Tempo, sedang diperiksa
bersama Widodo Wisnu Sayoko yang mengaku sebagai kerabat SBY.@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar