Selasa, 10 Desember 2013

Bawa Misi Perlindungan, Bunda Putri Sylvia Meradang Tolak Isi BAP KPK

Jurnalis Independen: Bunda Putri Sylvia Solehah alias Bu Pur meradang dengan suara melengking membantah sejumlah isi BAP terhadapnya yang disusun KPK. Bantahan itu dia sampaikan saat menyampaikan kesaksian dalam sidang skandal Proyek Hambalang dengan terdakwa Dedy Kusdinar.


Bantahan yang Bunda Putri Sylvia sampaikan di antaranya tentang mengenal Sudarto dan membantu mengurus ijin untuk proyek proyek Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang. Sidang berlangsung di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Bunda Putri sempat maju ke meja hakim minta diperlihatkan isi BAP yang dia anggap keliru. Berikut tanya jawab antara hakim anggota Anwar dengan Bunda Putri Sylvia Sholehah.

Hakim  : Ibu ikut bantu-bantu dalam proyek Hambalan ini?

Bunda Putri : Nggak ada saya bantu proyek Hambalang.

Hakim  : Lho di BAP ibu ada soal SMS bahwa Ibu bertanya kepada Pak sudarto (Kasubdit Anggaran 2E Kemkeu -red)

Bunda Putri : Saya nggak kenal Pak Sudarto.

Hakim  : Yang ada dikesaksian Ibu berbeda. Kalau Ibu nggak bilang begitu, lalu ini yang menulis siapa? Hantu?

Pernyataan hakim ini disambut gelak tawa hadiri sidang. Hakim Amin lantas melanjutkan dengan membacakan isi BAP itu.

Hakim : Di BAP ibu isinya begini, "Saya mendapat informasi dari Arif Botak (Arif Gunawan) bahwa yang membantu mengurusi ijin adalah Pak Sudarto. Saya juga melakukan pendekatan melalui SMS kepada Pak Sudarto dan Pak Malik, saya sempat menanyakan gimana perkembangan perijinan proyek. Mohon bantuannya".

Bunda Putri: Saya gak pernah katakan itu Pak (suara Bu Pur terdegar meninggi).

Hakim : Lho ini BAP yang penyidik bikin?

Bu Pur: Itu nggak benar Pak (dengan suara yang makin tinggi).

Hakim : Yang nggak benar apanya? Pernyataan Ibu atau apanya?

Bunda Putri: Penyidiknya yang nggak benar (nada suara terdengar emosional). Yang penyidik tanya apakah saya mengenal Pak Sudarto.

Bunda Putri: Mana coba lihat BAP-nya? (Bunda Putri maju ke meja hakim dan kepadanya diperlihakan isi

Bunda Putri: Penyidik tanya apakah saya kenal Pak Darto? Saya jawab nggak kenal. Tapi kemudian saya ingat dulu saat ada acara keluarga, Arif Gunawan nelpon meminta saya menanyakan ke Pak sudarto sudah sampai di mana.

Bunda Putri: Saya tanya 'sampai mana apanya?' Saya diminta mengirimkan SMS kepada Pak Darto, tapi saya gak kenal Pak Darto. Arif Gunawan lalu mengetikkan SMS ke saya dan minta saya teruskan ke Pak Sudarto. Saya diberi nomor Pak Sudarto. Karena saya lihat cuma menanyakan sesuatu, ya saya teruskan saja SMS-nya.

Hakim : Jadi benar Ibu nggak kenal Pak Sudarto?

Bunda Putri, Istri Kepala Rumah Tangga Kepresidenan yang Diminta Mengamankan Kemenpora
Bunda Putri Sylvia Sholehah alias Bu Pur mengaku hanya seorang ibu rumah tangga biasa. Namun justru kepada si ibu rumah tangga ini Sekretaris Dedy Kusdinar selaku Kabiro Keuangan Kemenpora meminta bantuan pengamanan dari aksi unjuk rasa.

Ini diungkap Bunda Putri Sylvia Sholehah alias Bu Pur saat menyampaikan kesaksian dalam sidang kasus skandal Proyek Hambalang dengan terdakwa Dedy Kusdinar. Sidang berlangsung di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Berikut tanya jawab antara Ketua Majelis Hakim Ketua Majelis Amin Ismanto kepada Bunda Putri Sylvia Sholehah alias Bu Pur;

Hakim : Kenal dengan Pak Dedi di mana?

Buunda Putri: Ketemu pertama kali di Mapolda Metro Jaya.

Hakim : Ngapain di sana?

Bunda Putri: Saya diminta tolong untuk minta pengamanan sebab besok ada demo di Kemenpora.

Hakim : Lho ibu ini siapa? Kok minta pengaman ke ibu?

Bunda Putri: Saya pekerjaan ibu rumah tangga.

Hakim : Lho kenapa minta pengamanan ke ibu?

Bunda Putri: Jadi dia minta tolong sama orang Polda, Pak Tarman (Sutarman, Kapolda Metro Jaya dan kini Kapolri -red) untuk mengamankan Kemenpora.

Hakim : Hubungan ibu apa dengan Pak Tarman?

Bunda Putri: Pak Tarman ini junior suami saya. Pak Dedi minta Polda mengamankan Kemenpora dari demo.

Hakim : Dapat informasi akan ada demo dari mana?

Bunda Putri: Saya nggak tahu. Saya cuma mendengar dari omongan Pak Dedi.


Sementara giliran Agus Martowardojo saat menjadi saksi Dedi Kusnindar, Gubernur Bank Indonesia ini mengaku, dirinya baru mengetahui kasus Hambalang dari pemberitaan media. “Saya baru tahu kasus Hambalang dari pemberitaan”, jelasnya.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar, Selasa (10/12). Dalam sidang ini, dia menjelaskan nota dinas yang diterimanya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Kami ingin coba menjelaskan kasus ini sebagai Menteri Keuangan saat itu. Kami menjadi menteri Mei 2010. Kami baru tahu saat kasus ini dari pemberitaan," jelas Agus.

Ia kemudian menjelaskan perihal nota dinas yang diterima di Dirjen Anggaran, Rani Rahmawati, terkait kontrak tahun jamak dan proses anggaran.

Agus memerintahkan untuk menyelesaikan nota tersebut sesuai aturan. "Kalau aturan tolak ya tolak," ujarnya.

Namun ia tidak mengetahui follow up nota tersebut. Ketika kasus Hambalang makin ramai, dia meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan audit.

Dia menemukan ada beberapa area yang perlu diketahui dalam kasus Hambalang. Kenapa anggaran bisa naik dan pengadaannya. Dan yang mengetahuinya Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Sementara beberapa hari sebelumnya ada kesimpangsiuran terkait otentifikasi dokumen BAP Bunda Putri Sylvia Sholehah alias Bu Pur yang menyeret Kapolda Metro jaya yang saat ini menduduki jabatan Kapolri.

Dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bunda Putri Sylvia Sholehah alias Bu Pur beredar di kalangan pers. KPK belum dapat memastikan otentifikasi BAP yang memuat pengakuan Bunda Putri minta Dik Tarman alias Sutarman selaku Kapolda Metro Jaya mengamankan proyek Hambalang dari gangguan di lapangan.

"Saya belum tahu," jawab Jubir KPK Johan Budi dikonfirmasi soal dokumen itu, Jumat (6/12) sore.

Tanggal BAP tertulis 28 Mei 2013 dengan penyidik KPK atas nama Salim Riyad. Di dalamnya Bunda Putri mengaku meminta bantuan Sutarman melalui sang istri. Saat ini Sutarman menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Saya tak punya akses ke BAP. Tapi nanti saya tanyakan," jelasnya.

Didapati format BAP resmi KPK mirip dengan dokumen BAP Bunda Putri yang wartawan terima. Terdapat logo KPK di kiri kertas halaman pertama. Salim Riyad sebagai penyidik yang tertera dalam dokumen itu diketahui sebagai salah seorang penyidik KPK.

Sementara tanggal pemeriksaan terhadap Ibu Pur juga diketahui sama dengan tanggal yang tertera dalam BAP tersebut. Kala itu, Bunda Putri Sholehah alias Bu Pur yang sosoknya coba dikaburkan oleh beberapa media terkenal nasional seperti Tempo, sedang diperiksa bersama Widodo Wisnu Sayoko yang mengaku sebagai kerabat SBY.@


Tidak ada komentar: