Selasa, 10 Desember 2013

Akhirnya Bunda Putri Bicara di Pengadilan

Jurnalis Independen:  Bunda Putri Sylvia Sholehah alias Bu Pur ini, mengaku mendapat bagian dari proyek Hambalang yang ditanganinya. Wanita yang dikabarkan memiliki peran kuat di keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),  menegaskan jika Dedi Kusdinar, mantan Kabiro Keuangan Kemenkeu, tidak pernah meminta proyek kepadanya.


Pengakuan ini Bunda Putri sampaikan saat menjadi saksi sidang kasus skandal Hambalang dengan terdakwa Dedi Kusdinar. Sidang berlangsung di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Pengakuan tersebut terekam dalam sesi Tanya jawab dengan hakim anggota bernama Anwar. Berikut tanya jawab di antara mereka.

Hakim : Jadi ibu nggak ada mengurus ijin proyek Hambalang atau yang terkait dengan Kemenpora?

Bunda Putri: Ada Pak. I dengan teman saya, namanya Iim Rohimah (sekretaris pribadi Menpora Andi Mallarangeng -red), proyek mebel. Tapi itu nggak ada kaitannya dengan Pak Dedi dan mengikuti prosedur.

Hakim : Terdakwa ada pertanyaan?

Dedi  : Apa saya pernah minta proyek?

Bunda Putri: Tidak.

Dari kesaksian Bunda Putri Sylvia Sholehah, apakah nanti Dedi Kusnindar bisa lolos dari jeratan hukum atau minimal meringankan? Sidang-sidang selanjutnya yang akan membuktikannya nanti.(*)   


Bantah Isi BAP KPK, Bu Pur: Penyidiknya Nggak Benar!

Sylvia Soleha alias Bu Pur membantah sejumlah isi BAP terhadapnya yang disusun KPK. Bantahan itu dia sampaikan saat menyampaikan kesaksian dalam sidang skandal Proyek Hambalang dengan terdakwa Dedy Kusdinar.

Bantahan yang dia sampaikan di antaranya tentang mengenal Sudarto dan membatu mengurus ijin untuk proyek proyek Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang. Sidang berlangsung di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Bu Pur sempat maju ke meja hakim minta diperlihatkan isi BAP yang dia anggap keliru. Berikut tanya jawab antara hakim anggota Anwar dengan Bu Pur.

Hakim  : Ibu ikut bantu-bantu dalam proyek Hambalan ini?

Bu Pur : Nggak ada saya bantu proyek Hambalang.

Hakim  : Lho di BAP ibu ada soal SMS bahwa Ibu bertanya kepada Pak sudarto (Kasubdit Anggaran 2E Kemkeu -red)

Bu Pur : Saya nggak kenal Pak Sudarto.

Hakim  : Yang ada dikesaksian Ibu berbeda. Kalau Ibu nggak bilang begitu, lalu ini yang menulis siapa? Hantu?

Pernyataan hakim ini disambut gelak tawa hadiri sidang. Hakim Amin lantas melanjutkan dengan membacakan isi BAP itu.

Hakim : Di BAP ibu isinya begini, "Saya mendapat informasi dari Arif Botak (Arif Gunawan) bahwa yang membantu mengurusi ijin adalah Pak Sudarto. Saya juga melakukan pendekatan melalui SMS kepada Pak Sudarto dan Pak Malik, saya sempat menanyakan gimana perkembangan perijinan proyek. Mohon bantuannya".

Bu Pur: Saya gak pernah katakan itu Pak (suara Bu Pur terdegar meninggi).

Hakim : Lho ini BAP yang penyidik bikin?

Bu Pur: Itu nggak benar Pak (dengan suara yang makin tinggi).

Hakim : Yang nggak benar apanya? Pernyataan Ibu atau apanya?

Bu Pur: Penyidiknya yang nggak benar (nada suara terdengar emosional). Yang penyidik tanya apakah saya mengenal Pak Sudarto.

Bu Pur: Mana coba lihat BAP-nya? (Bu Pur maju ke meja hakim dan kepadanya diperlihakan isi

Bu Pur: Penyidik tanya apakah saya kenal Pak Darto? Saya jawab nggak kenal. Tapi kemudian saya ingat dulu saat ada acara keluarga, Arif Gunawan nelpon meminta saya menanyakan ke Pak sudarto sudah sampai di mana.

Bu Pur: Saya tanya 'sampai mana apanya?' Saya diminta mengirimkan SMS kepada Pak Darto, tapi saya gak kenal Pak Darto. Arif Gunawan lalu mengetikkan SMS ke saya dan minta saya teruskan ke Pak Sudarto. Saya diberi nomor Pak Sudarto. Karena saya lihat cuma menayakan sesuatu, ya saya teruskan saja SMS-nya.

Hakim : Jadi benar Ibu nggak kenal Pak Sudarto?

Bu Pur, Ibu Rumah Tangga yang Diminta Mengamankan Kemenpora
Bu Pur alias Sylvia Sholehah mengaku hanya seorang ibu rumah tangga biasa. Namun justru kepada si ibu rumah tangga ini Sekretaris Dedy Kusdinar selaku Kabiro Keuangan Kemenpora meminta bantuan pengamanan dari aksi unjuk rasa.

Ini diungkap Bu Pur saat menyampaikan kesaksian dalam sidang kasus skandal Proyek Hambalang dengan terdakwa Dedy Kusdinar. Sidang berlangsung di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Berikut tanya jawab antara Ketua Majelis Hakim Ketua Majelis Amin Ismanto kepada Bu Pur;

Hakim : Kenal dengan Pak Dedi di mana?

Bu Pur: Ketemu pertama kali di Mapolda Metro Jaya.

Hakim : Ngapain di sana?

Bu Pur: Saya diminta tolong untuk minta pengamanan sebab besok ada demo di Kemenpora.

Hakim : Lho ibu ini siapa? Kok minta pengaman ke ibu?

Bu Pur: Saya pekerjaan ibu rumah tangga.

Hakim : Lho kenapa minta pengamanan ke ibu?

Bu Pur: Jadi dia minta tolong sama orang Polda, Pak Tarman (Sutarman, Kapolda Metro Jaya dan kini Kapolri -red) untuk mengamankan Kemenpora.

Hakim : Hubungan ibu apa dengan Pak Tarman?

Bu Pur: Pak Tarman ini junior suami saya. Pak Dedi minta Polda mengamankan Kemenpora dari demo.

Hakim : Dapat informasi akan ada demo dari mana?

Bu Pur: Saya nggak tahu. Saya cuma mendengar dari omongan Pak Dedi.


Agus Martowardojo: Saya Baru Tahu Kasus Hambalang dari Pemberitaan
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar, Selasa (10/12). Dalam sidang ini, dia menjelaskan nota dinas yang diterimanya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Kami ingin coba menjelaskan kasus ini sebagai Menteri Keuangan saat itu. Kami menjadi menteri Mei 2010. Kami baru tahu saat kasus ini dari pemberitaan," jelas Agus.

Ia kemudian menjelaskan perihal nota dinas yang diterima di Dirjen Anggaran, Rani Rahmawati, terkait kontrak tahun jamak dan proses anggaran.

Agus memerintahkan untuk menyelesaikan nota tersebut sesuai aturan. "Kalau aturan tolak ya tolak," ujarnya.

Namun ia tidak mengetahui follow up nota tersebut. Ketika kasus Hambalang makin ramai, dia meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan audit.

Dia menemukan ada beberapa area yang perlu diketahui dalam kasus Hambalang. Kenapa anggaran bisa naik dan pengadaannya. Dan yang mengetahuinya Kementerian Pemuda dan Olahraga.


KPK akan Periksa Otentifikasi Dokumen BAP Bu Pur yang Seret 'Dik Tarman
Sebelumnya, dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Silviana Sholehah alias Bu Pur beredar di kalangan pers. KPK belum dapat memastikan otentifikasi BAP yang memuat pengakuan Bu Pur minta Dik Tarman alias Sutarman selaku Kapolda Metro Jaya mengamankan proyek Hambalang dari gangguan di lapangan.

"Saya belum tahu," jawab Jubir KPK Johan Budi dikonfirmasi soal dokumen itu, Jumat (6/12) sore.

Tanggal BAP tertulis 28 Mei 2013 dengan penyidik KPK atas nama Salim Riyad. Di dalamnya Bu Pur mengaku meminta bantuan Sutarman melalui sang istri. Saat ini Sutarman menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Saya tak punya akses ke BAP. Tapi nanti saya tanyakan," jelasnya.

Mendapati format BAP resmi KPK mirip dengan dokumen BAP Bu Pur yang wartawan terima. Terdapat logo KPK di kiri kertas halaman pertama. Salim Riyad sebagai penyidik yang tertera dalam dokumen itu diketahui sebagai salah seorang penyidik KPK.

Sementara tanggal pemeriksaan terhadap Ibu Pur juga diketahui sama dengan tanggal yang tertera dalam BAP tersebut. Kala itu, Ibu Pur diperiksa bersama Widodo Wisnu Sayoko yang mengaku sebagai kerabat SBY.@





Tidak ada komentar: