Jurnalis Independen: Bunda Putri Sylvia Sholehah alias Bu Pur ini, mengaku
mendapat bagian dari proyek Hambalang yang ditanganinya. Wanita yang dikabarkan
memiliki peran kuat di keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan jika Dedi Kusdinar, mantan Kabiro
Keuangan Kemenkeu, tidak pernah meminta proyek kepadanya.
Pengakuan ini Bunda Putri
sampaikan saat menjadi saksi sidang kasus skandal Hambalang dengan terdakwa
Dedi Kusdinar. Sidang berlangsung di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta,
Selasa (10/12/2013).
Pengakuan tersebut terekam dalam
sesi Tanya jawab dengan hakim anggota bernama Anwar. Berikut tanya jawab di
antara mereka.
Hakim : Jadi ibu nggak ada
mengurus ijin proyek Hambalang atau yang terkait dengan Kemenpora?
Bunda Putri: Ada Pak. I dengan
teman saya, namanya Iim Rohimah (sekretaris pribadi Menpora Andi Mallarangeng
-red), proyek mebel. Tapi itu nggak ada kaitannya dengan Pak Dedi dan mengikuti
prosedur.
Hakim : Terdakwa ada pertanyaan?
Dedi : Apa saya pernah minta proyek?
Bunda Putri: Tidak.
Dari kesaksian Bunda Putri Sylvia
Sholehah, apakah nanti Dedi Kusnindar bisa lolos dari jeratan hukum atau
minimal meringankan? Sidang-sidang selanjutnya yang akan membuktikannya nanti.(*)
Bantah Isi BAP KPK, Bu Pur:
Penyidiknya Nggak Benar!
Sylvia Soleha alias Bu Pur
membantah sejumlah isi BAP terhadapnya yang disusun KPK. Bantahan itu dia
sampaikan saat menyampaikan kesaksian dalam sidang skandal Proyek Hambalang
dengan terdakwa Dedy Kusdinar.
Bantahan yang dia sampaikan di
antaranya tentang mengenal Sudarto dan membatu mengurus ijin untuk proyek
proyek Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang. Sidang
berlangsung di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Bu Pur sempat maju ke meja hakim
minta diperlihatkan isi BAP yang dia anggap keliru. Berikut tanya jawab antara
hakim anggota Anwar dengan Bu Pur.
Hakim : Ibu ikut bantu-bantu dalam proyek Hambalan
ini?
Bu Pur : Nggak ada saya bantu
proyek Hambalang.
Hakim : Lho di BAP ibu ada soal SMS bahwa Ibu
bertanya kepada Pak sudarto (Kasubdit Anggaran 2E Kemkeu -red)
Bu Pur : Saya nggak kenal Pak
Sudarto.
Hakim : Yang ada dikesaksian Ibu berbeda. Kalau Ibu
nggak bilang begitu, lalu ini yang menulis siapa? Hantu?
Pernyataan hakim ini disambut
gelak tawa hadiri sidang. Hakim Amin lantas melanjutkan dengan membacakan isi
BAP itu.
Hakim : Di BAP ibu isinya begini,
"Saya mendapat informasi dari Arif Botak (Arif Gunawan) bahwa yang
membantu mengurusi ijin adalah Pak Sudarto. Saya juga melakukan pendekatan
melalui SMS kepada Pak Sudarto dan Pak Malik, saya sempat menanyakan gimana
perkembangan perijinan proyek. Mohon bantuannya".
Bu Pur: Saya gak pernah katakan
itu Pak (suara Bu Pur terdegar meninggi).
Hakim : Lho ini BAP yang penyidik
bikin?
Bu Pur: Itu nggak benar Pak
(dengan suara yang makin tinggi).
Hakim : Yang nggak benar apanya?
Pernyataan Ibu atau apanya?
Bu Pur: Penyidiknya yang nggak
benar (nada suara terdengar emosional). Yang penyidik tanya apakah saya
mengenal Pak Sudarto.
Bu Pur: Mana coba lihat BAP-nya?
(Bu Pur maju ke meja hakim dan kepadanya diperlihakan isi
Bu Pur: Penyidik tanya apakah
saya kenal Pak Darto? Saya jawab nggak kenal. Tapi kemudian saya ingat dulu
saat ada acara keluarga, Arif Gunawan nelpon meminta saya menanyakan ke Pak
sudarto sudah sampai di mana.
Bu Pur: Saya tanya 'sampai mana
apanya?' Saya diminta mengirimkan SMS kepada Pak Darto, tapi saya gak kenal Pak
Darto. Arif Gunawan lalu mengetikkan SMS ke saya dan minta saya teruskan ke Pak
Sudarto. Saya diberi nomor Pak Sudarto. Karena saya lihat cuma menayakan
sesuatu, ya saya teruskan saja SMS-nya.
Hakim : Jadi benar Ibu nggak
kenal Pak Sudarto?
Bu Pur, Ibu Rumah Tangga yang
Diminta Mengamankan Kemenpora
Bu Pur alias Sylvia Sholehah
mengaku hanya seorang ibu rumah tangga biasa. Namun justru kepada si ibu rumah
tangga ini Sekretaris Dedy Kusdinar selaku Kabiro Keuangan Kemenpora meminta
bantuan pengamanan dari aksi unjuk rasa.
Ini diungkap Bu Pur saat
menyampaikan kesaksian dalam sidang kasus skandal Proyek Hambalang dengan
terdakwa Dedy Kusdinar. Sidang berlangsung di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said,
Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Berikut tanya jawab antara Ketua
Majelis Hakim Ketua Majelis Amin Ismanto kepada Bu Pur;
Hakim : Kenal dengan Pak Dedi di
mana?
Bu Pur: Ketemu pertama kali di
Mapolda Metro Jaya.
Hakim : Ngapain di sana?
Bu Pur: Saya diminta tolong untuk
minta pengamanan sebab besok ada demo di Kemenpora.
Hakim : Lho ibu ini siapa? Kok
minta pengaman ke ibu?
Bu Pur: Saya pekerjaan ibu rumah
tangga.
Hakim : Lho kenapa minta
pengamanan ke ibu?
Bu Pur: Jadi dia minta tolong
sama orang Polda, Pak Tarman (Sutarman, Kapolda Metro Jaya dan kini Kapolri
-red) untuk mengamankan Kemenpora.
Hakim : Hubungan ibu apa dengan
Pak Tarman?
Bu Pur: Pak Tarman ini junior
suami saya. Pak Dedi minta Polda mengamankan Kemenpora dari demo.
Hakim : Dapat informasi akan ada
demo dari mana?
Bu Pur: Saya nggak tahu. Saya
cuma mendengar dari omongan Pak Dedi.
Gubernur Bank Indonesia Agus
Martowardojo hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk terdakwa kasus
Hambalang, Deddy Kusdinar, Selasa (10/12). Dalam sidang ini, dia menjelaskan
nota dinas yang diterimanya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Kami ingin coba menjelaskan
kasus ini sebagai Menteri Keuangan saat itu. Kami menjadi menteri Mei 2010.
Kami baru tahu saat kasus ini dari pemberitaan," jelas Agus.
Ia kemudian menjelaskan perihal
nota dinas yang diterima di Dirjen Anggaran, Rani Rahmawati, terkait kontrak
tahun jamak dan proses anggaran.
Agus memerintahkan untuk
menyelesaikan nota tersebut sesuai aturan. "Kalau aturan tolak ya
tolak," ujarnya.
Namun ia tidak mengetahui follow
up nota tersebut. Ketika kasus Hambalang makin ramai, dia meminta Inspektorat
Jenderal Kementerian Keuangan melakukan audit.
Dia menemukan ada beberapa area
yang perlu diketahui dalam kasus Hambalang. Kenapa anggaran bisa naik dan
pengadaannya. Dan yang mengetahuinya Kementerian Pemuda dan Olahraga.
KPK akan Periksa Otentifikasi
Dokumen BAP Bu Pur yang Seret 'Dik Tarman
Sebelumnya, dokumen berita acara pemeriksaan
(BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Silviana Sholehah alias Bu
Pur beredar di kalangan pers. KPK belum dapat memastikan otentifikasi BAP yang
memuat pengakuan Bu Pur minta Dik Tarman alias Sutarman selaku Kapolda Metro
Jaya mengamankan proyek Hambalang dari gangguan di lapangan.
"Saya belum tahu,"
jawab Jubir KPK Johan Budi dikonfirmasi soal dokumen itu, Jumat (6/12) sore.
Tanggal BAP tertulis 28 Mei 2013
dengan penyidik KPK atas nama Salim Riyad. Di dalamnya Bu Pur mengaku meminta
bantuan Sutarman melalui sang istri. Saat ini Sutarman menjabat sebagai Kapolda
Metro Jaya.
"Saya tak punya akses ke
BAP. Tapi nanti saya tanyakan," jelasnya.
Mendapati format BAP resmi KPK mirip dengan dokumen BAP Bu Pur yang wartawan terima. Terdapat logo KPK di kiri kertas halaman pertama. Salim Riyad sebagai penyidik yang tertera dalam dokumen itu diketahui sebagai salah seorang penyidik KPK.
Sementara tanggal pemeriksaan
terhadap Ibu Pur juga diketahui sama dengan tanggal yang tertera dalam BAP
tersebut. Kala itu, Ibu Pur diperiksa bersama Widodo Wisnu Sayoko yang mengaku sebagai
kerabat SBY.@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar