Jurnalis Independen: Simon Gunawan Tanjaya, petinggi
Kernel Oil Pte Ltd, melalui tim kuasa hukumnya melampirkan bukti setor (police
report) 700 ribu Dollar AS kepada pihak Kepolisian Singapura.
Bukti setor tersebut untuk
menjawab bahwa uang tersebut merupakan titipan dari Deviardi, pelatih golf eks
Kepaka SKK Migas Rudi Rubiandini.
Sugeng Teguh Santosa, tim kuasa
hukum Simon, mengatakan dengan bukti setor tersebut sekaligus menjawab hanya
Deviardi yang tahu darimana ia mendapatkan uang sebanyak itu.
"Dalam pledoii (nota
pembelaan) sudah kami lampirkan bukti 'police report' tersebut. Widodo
(Ratanachaitong) saat mendengar peristiwa penangkapan Simon, sebagai warga
negara yang baik, ia langsung menyerahkan uang titipan tersebut kepada
Kepolisian Singapura. Ini membantah argumentasi sumber uang tersebut dari
Kernel Oil,” ujar Sugeng dalam rilis yang diterima Tribunnews, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Selain bukti setor tersebut,
Sugeng juga melampirkan bukti foto tujuh tumpukan uang pecahan 100 Dollar AS
dan disebelahnya tas bermotif batik warna coklat. Tas dan uang itu, kata
dia, adalah milik Deviardi.
"Dalam persidangan, kami
sudah mengkonfirmasi kepada Deviardi apakah betul tas dan uang itu miliknya.
Deviardi membenarkan hal itu. Jadi, persepsi yang dibangun selama ini bahwa
uang itu milik Kernel Oil adalah tidak benar," jelasnya.
Melalui penyerahan dua dokumen
tersebut, Sugeng berharap kasus ini menjadi terang benderang. Apa yang
digambarkan selama ini tidak ada kaitannya dengan praktik suap menyuap. Simon
hanya menjadi perpanjangan niat baik Widodo membantu Deviardi menerima uang US$ 700 ribu yang dititipkan.
"Lewat penyerahan dua
dokumen ini, kita mengharapkan hakim menjadi terang benderang dalam melihat
tentang uang US$ 700 ribu itu. Bahwa
uang itu bukan uang suap. Yang terjadi adalah Widodo dengan niat baik
membantu Deviardi mengirimkan uang itu ke Jakarta melalui rekening Kernel
Oil," terang dia.
Sebelumnya, Simon didakwa
melakukan suap sebesar 900 ribu Dollar
AS dan 200 ribu Dollar Singapura kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi
Rubiandini, dalam upaya Kernel Oil memenangkan proyek tender kondensat Senipah
dan beberapa proyek lain yang dikuti Kernel Oil Pte Ltd.
Komisaris PT Karnel OIL Simon
Gunawan Tanjaya menjalani sidang dengan agenda nota pembelaan di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (16/12/2013). Simon diduga terlibat
dalam dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas yang juga
melibatkan tersangka Rudi Rubiandini.@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar