Minggu, 29 Desember 2013

Dilaporkan ke Dipo Alam, Dahlan Iskan Diduga Korupsi Rp 37,6 Triliyun

Jurnalis Independen: Dari kuasa hukum akun Twitter anonim @TrioMacan2000, Irwandi Lubis, Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu II, Dipo Alam, menerima setumpuk dokumen berisi laporan dugaan korupsi yang dilakukan Menteri BUMN yang juga CEO media terkenal Jawa Pos.

Akun twitter anonim @Triomacan2000 dalam twitnya, banyak membeber kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat yang nongkrong di kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Salah satu koruptor kelas kakap adalah CEO Jawa Pos yang juga menjabat sebagai menteri BUMN. Tak tanggung-tanggung, korupsi yang dilakukan Dahlan di 3 tempat berbeda bernilai ratusan miliar rupiah.
Dari Irwandi selaku kuasa hukum akun @Triomacan2000, mengatakan.

"Kapasitas kami selaku kuasa hukum @TrioMacan2000. Kami memberikan laporan tertulis dan fakta (dugaan korupsi Dahlan Iskan)," kata Irwandi Lubis di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Masih dari Irwandi, ada tiga laporan yang menyebutkan dugaan Dahlan Iskan terlibat korupsi. Menurutnya, dugaan korupsi pertama adalah di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sedangkan dugaan korupsi kedua adalah penggelapan dalam kasus dana bencana Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Dugaan kasus korupsi selanjutnya adalah PLTU Embalut di Kaltim," tuturnya.

Irwandi mengatakan, pihaknya juga telah melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PLN ke Mabes Polri. Laporan tersebut dibuat pada 2009. "Kami juga sudah lapor KPK. Penelusuran kami di tiga kasus itu ada nama Menteri BUMN Dahlan Iskan," ucapnya.

Jaringan Advokasi Publik atau JAP rupanya prihatin juga membaca berita tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang sekarang menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan.

“Seperti yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, BPK, kerugian PLN sewaktu dipimpin Dahlan Iskan mencapai Rp 37,6 triliun. Itu jumlah yang sangat luar biasa, karena itu harus diusut oleh aparat hukum,” kata Irwand Lubis, aktivis JAP.

Menurut dia, tidak ada alasan bagi lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan DPR untuk mendiamkan saja temuan BPK itu. “BPK itu kan lembaga negara, jadi mestinya lembaga-lembaga yudikatif di negeri ini tanpa perlu ada laporan dari masyarakat segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut,” tutur Irwandi lagi.

Karena itulah, Irwandi dan kawan-kawannya di JAP akan melaporkan kasus ini ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia besok, Selasa (8/10). “Kami ingin tahu juga bagaimana Kepolisian Republik Indonesia menanggapi laporan BPK itu dan bagaimana cara mereka akan menanganinya. Selama ini kan kasus-kasus besar selalu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan menurut kami Komisi 
Pemberantasan Korupsi sekarang ini sedang begitu banyak pekerjaan,”  ungkapnya.

Jumat lalu (4/10), Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) juga melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menuntut hal yang sama, yaitu agar Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Dahlan Iskan, karena diduga melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 37,6 triliuan.

Bahkan, Ketua DPR Marzuki Alie pada Selasa lalu (1/10) di Jakarta juga menyatakan kemarahannya kepada Dahlan Iskan, terkait krisis listrik di Riau dan Sumatera Utara. "Tanya Dahlan Iskan, dulu berjanji 2012 bebas padam. Kita sudah mengeluarkan puluhan triliun bayar sewa genset. Rupanya jadi proyek sewa genset saja, bukan ditindaklanjuti bangun power plant yang murah," ujar Marzuki.

Dahlan Iskan sendiri ketika menjadi Direktur Utama PLN memang pernah berjanji kepada rakyat Indonesia bahwa krisis listrik akan selesai paling lambat Juli 2011. Ia juga menargetkan akan membuat satu juta sambungan listrik baru di Indonesia. Pemberitahuan soal ini dilakukan secara massif lewat berbagai media..
PLN pun langsung kebanjiran tambahan permintaan listrik baru. Padahal, masalah krisis listrik belum bisa ditangani.

Untuk mengatasi dua masalah besar itu pun Dahlan Iskan sebagai Direktur Utama PLN menyewa genset besar-besaran kepada pihak swasta.

Dahlan diduga bersama-sama dengan temannya yang bernama William Taylor serta istri dan anak kandung Dahlan mendatangkan genset bekas dari Cina senilai Rp 700 miliar. Genset-genset bekas itulah kemudian disewakan ke PLN untuk mengatasi krisis listrik. Anehnya, genset-genset untuk pembangkit listrik bertenaga diesel itu disewakan ke PLN tanpa prosedur lelang.

Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan, selain melanggar Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa, penggunaan genset sewa eks Cina ini juga boros bahan bakar dan bertarif mahal. Pemakaian bahan bakarnya tiga kali lipat lebih mahal dibandingkan jika menggunakan batubara atau gas.

Namanya, barang bekas, genset-genset itu juga gampang rusak dan tak ada pula layanan purna-jualnya. Akibatnya, sampai detik ini, banyak daerah di berbagai provinsi masih mengalami krisis listrik, seperti di Riau dan Sumatera Utara.

Apalagi, akibat menyewa genset yang boros dan gampang rusak itu, seperti tertera dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, negara dan rakyat dirugikan Rp 37,6 triliun.@



Tidak ada komentar: