Jurnalis Independen: Kejadian ini terjadi di Kota Semarang pada Jumat
(18/12/’13) Minggu lalu. Satpol PP kota Semarang akhirnya mencopot spanduk
fatwa MUI yang berada di Jl. Pemuda, Semarang. Spanduk yang bertuliskan “UMAT
ISLAM HARAM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL” memang sengaja dipasang dan
dipublikasikan oleh JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid), sebagai sosialisasi Fatwa MUI terhadap umat
islam.
Ternyata hal tersebut membuat
pihak-pihak yang benci terhadap islam dan memusuhi umat islam segera bereakasi.
Dan akhirnya terjadilah aksi pencopotan spanduk oleh Satpol PP Semarang dan
menjadi pemberitaan salah satu TV swasta di kota semarang. Tapi sayangnya
pemberitaan tersebut tidak obyektif dan mendiskreditkan fatwa MUI dan
memojokkan Umat Islam, khususnya Umat islam yang vocal dan peduli terhadap
aqidah saudaranya.
Dalam pers rilisnya, pihak satpol
PP semarang memberikan keterangan bahwa aksi pencopotan spanduk tersebut
dilakukan, karena terdapat unsur provokatif dan mengandung unsur SARA yang
dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
Ditemui di tempat berbeda, Eko
Setiawan selaku perwakilan dari JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid) Semarang
memberikan penjelasan, bahwa pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk
mensosialisasikan fatwa MUI dan sebagai pencerahan terhadap Umat khususnya Umat
Islam.
“ Ada beberapa alasan dan tujuan
kami memasang spanduk tersebut, yang pertama kami hendak mensosialisasikan
fatwa MUI kepada Umat Islam, yang kedua kegiatan tersebut bertujuan memberikan
pencerahan kepada Ummat khususnya ummat islam, bagaimana seharusnya mereka
bersikap terhadap perayaan Natal.”jelasnya.
Eko setiawan juga menambahkan
bahwa apa yang terjadi hari ini di lapangan biar umat Islam yang menilai.
“ jika usaha kami dalam
melindungi dan membentengi aqidah Ummat agar tidak terjerumus dalam kekafiran
dikatakan sebagai sikap provokatif, maka semuanya kami kembalikan kepada ummat
islam, biar ummat yang menilai, karena ummat islam adalah ummat yang cerdas,
tidak mudah ditipu dan tidak mudah di bodohi. Dan hari ini kita bisa melihat
dengan terang benderang, seterang matahari di siang bolong, mana orang-orang
yang berjuang dalam barisan kebathilan dan mana orang-orang berjuang dalam
barisan kebenaran.”
Alumnus salah satu Ponpes di
Jepara itu juga menambahkan bahwa Pemasangan spanduk tersebut tidak hanya
dilaksanakan di kota Semarang,melainkan serentak di seluruh Indonesia.
“Kami juga menambahkan bahwa
pemasangan spanduk yang kami lakukan hari ini tidak hanya di kota Semarang,
melainkan serentak di seluruh Indonesia. Dan dari sini kami juga hendak
menegaskan bahwa JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid) akan senantiasa menjadi barisan
yang terdepan dalam membela dan melindungi aqidah Ummat sesuai dengan potensi
dan kemampuan yang kami miliki.”voa-islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar