Jurnalis Independen: Kepada para komandan
pasukan Umar Radiyallahu Anhu mengatakan : “..Perintahkan manusia agar pergi
haji dan barangsiapa yang tidak mampu , maka hajikan dia dari harta Allah..”…
Tulisan ini dari disertasi DR. Jabirah bin
Ahmad Al Haritsi , pada program S3 Ekonomoi Islam Fakultas Syariah dan Studi
Keislaman Universitas Ummul Qura Makkah dengan predikat Summa Cumlaude.
Umar bin Khatab Radiyallahu
Anhu adalah Khalifah yang berhasil
membangun dan meletakkan dasar-dasar ekonomi kokoh berdasarkan keimanan dan Tauhid kepada Allah Subhana wa Ta’ala.
Beliau adalah orang yang terakhir kali bisa makan dan beristirahat setelah
yakin penduduk sudah terjamin kesejahteraannya. Beliau sangat zuhud terhadap keduniawiaan dan itu
diberlakukannya pada keluarganya. Umar Radiyallahu anhu sangat terkenal dengan
pengawasan terhadap rakyatnya dan ketegasannya terhadap orang-orang yang
melakukan penyimpangan, khususnya apabila orang yang melakukan penyimpangan itu
adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan umum seperti Gubernur,
hakim, pemungut zakat.
Dalam masa sekarang ini dimana
negara-negara di dunia terbagi menjadi negara kapitalis, negara sosialis dan
lain-lain sesuai dasar sistem ekonomi yang diikuti oleh setiap negara. Ini menunjukkan begitu kuatnya hubungan
antara politik dan ekonomi yang saling mempengaruhi secara timbal balik. Umar
Radiyallahu anhu menjelasakan bahwa kerusakan sistem pemerintahan dan
dikuasainya berbagai urusan oleh orang-orang yang fasik merupakan sebab
kehancuran pilar-pilar umat; dimana beliau mengatakan,” Suatu negeri akan
hancur meskipun dia makmur.” Mereka berkata,” Bagaimana suatu negeri hancur
sedangkan dia makmur?” Ia menjawab ,” Jika orang-orang yang penghianat menjadi
petinggi dan harta dikuasai oleh orang-orang yang fasik.”
Sesungguhnya ekonomi kontemporer
mengakui sebab-sebab yang menghancurkan terhadap kerusakan ekonomi dan
bahwasanya itu merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap usaha
pengembangan ekonomi khususnya di negara-negara berkembang).
Oleh karena itu , Umar R.a
berupaya keras dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik. Bahkan
seringkali beliau bertanya kepada sebahagian sahabatnya agar mereka
mengemukakan pendapat mereka untuk mengetahui faktor-faktor kebaikan. Contohnya
kepada Muadz bin Jabal ,” Apakah pilar perkara ini ya Muadz?’ Ia
berkata,”Islam, karena dia adalah
fitrah; ikhlas , karena dia adalah substansi agama, dan ketaatan karena
dia adalah perlindungan.
Dari fikih Ekonomi Umar r.a.
semasa pemerintahannya ,ada beberapa point yang menyebutkan kriteria sistem
pemerintahan yang baik yaitu :
Pemerintah melaksanakan tugasnya
nya yang terpenting yaitu menjaga agama dengan cara menetapkan hukum-hukumnya
dan berjihad melawan musuh, menjaga harta kaum muslimin yaitu dengan
mengumpulkan dan membagikannya sesuai syariah, menegakkan keadilan dengan
meralisasikan kemanan dan ketentraman , berupaya mewujudkan kesejahteraan ummat
dengan memperhatikan orang-orang yang membutuhkan
Melibatkan ummat dengan cara
musyawarah ataupun memberikan andil ummat kepada pengawasan terhadap jalannya
pemerintah dengan cara menasehati dan meluruskannnya
Ada hak ummat menuntut pemerintah
jika pemerintah mengabaikan pelaksanaan apa yang menjadi hak-hak ummat. Dalam
hal ini Umar sangat peduli untuk mengetahui pendapat umum dan ia bertanya
kepada Malik , sahabat dekatnya di rumah seraya mengatakan ,” wahai Malik ,
bagaimana keadaaan manusia?” ia menjawab “ Manusia dalam keadaan baik .”. Lalu
Umar bertanya lagi “Apakah kamu mendengar sesuatu ?” Malik menjawab “ Aku tidak
mendengar melainkan kebaikan”Pertanyaan ini berulang sampai tiga kali. Maka
Malik berkata padanya pada hari ketiga”Apa yang kamu khawatirkan dari manusia?”
Umar menjawab” Bagaimana kamu ini Malik! Aku khawatir jika Umar mengabaikan
sebagian hak kaum muslimin lalu mereka datang kepadanya dengan bendera dan
menanyakan hak mereka ?” Dan diantara nasehat Umar kepada para gubernurnya
adalah “ Janganlah kamu memukul kaum muslimin, karena dengan itu kamu
menistakan mereka. Dan janganlah kamu menghalangi hak mereka, karena dengan itu
kamu menjadikan mereka untuk mendurhakai kamu..”
Adanya Kestabilan yang tidak
mengakibatkan kepada pergolakan dan kegoncangan. Kestabilan politik disini adalah
dengan mengharamkan seorang muslim mendurhakai pemimpinnya.
Pengembangan ekonomi ini menuntut
adanya sistem manajemen yang memudahkan lajunya roda pengembangan dan
menghilangkan rintangan dari jalannya, dimana sebagian bentuk manajemen dan
sistem pengawasan yang terdapat dalam fikih ekonomi Umar r.a adalah sbb :
a.Hisbah dan pengawasan pasar
b. Pengawasan harta
c. Pengawasan kerja dan
pengaturannya
d. Perlindungan lingkungan
Menurut Fiqih ekonomi tersebut
,bahwasanya ada korelasi antara pengembangan ekonomi dalam kacamata Islam
dengan terwujudnya suatu lingkungan yang islami dalam segala aspek kehidupan.
Dan dari dua diantara lima pilar-pilar pengembanganan ekonomi ( sebagaimana
dikemukakan dalam disertasi Dr Jaribah bin Ahmad dari tesisnya yang membahas
mengenai itu) adalah
Kesalehan ummat
Sesungguhnya kesalahehan ummat
adalah dengan mengimani Islam sebagai akidah dan syariah dan pengaplikasiannya
dalam segala aspek kehidupan.
Ketika seorang muslim meyakini
bahwa dia sebagai Khalifah di bumi, ini akan mendorongnya melakukan
pengembangan ekonomi karena ini merupakan hak dan sarana ummat. Dan jika ini
dilakukakannya sepenuh hati karena Allah (ikhlas) maka akan menjadi ibadahnya
dihadapan Allah Ta’ala.
Disisi lain , ketaatan dan
kemaksiatan juga berdampak dalam kehidupan ekono mi umat, dimana ketaatan akan
menjadi sebab diperolehnya keberkahan dalamn segala sesuatu, sedangkan
kemaksiatan berakibat tercerabutnya keberkahan dari segala sesuatu . Allah
berfirman dalam QS al A’Raf : 96
“ jikalau sekiranya penduduk
negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada
mereka berkah dari langit dan bumi,
tetapi mereka mendustakan( ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka
disebabkan perbuatannya..”
Umar Radiyallahu anhu mengegaskan
dalam pernyataannya ;”… Sesungguhnya dunia adalah kesenangan yang menawan, maka
barang siapa mengambilnya dengan cara ayang benar, dia akan mendapatkan
keberkahan di dalamnya, dan barang siapa mengambilnya dengan cara tidak benar
maka dia seperti orang yang makan dan tidak pernah kenyang.
2. Kebaikan sistem
Pemerintah adalah perangkat
politik dan apa yang muncul darinya terkait
sistem pemerintah. Sebab dengan kebaikan perangkat politik, konsistensi
pemahaman politik bagi individu dan kebaikan hubungan antara rakyat dan
pemerintah, maka akan meletakkan laju pesatnya pengembangan ekonomi pada jalan
yang semestinya.
Contoh sikap Umar sebagai pejabat
negara dapat dilihat dari perkataaan antara lain tehadap para gubernurnya “
Sesungguhnya aku tidak menguasakan kepadamu atas urusan arah, harga diri serta
harta kaum muslimin, namun aku mengutus kamu untuk menegakkan shalat, membagi
fai’ mereka dan menetapkan hukum dengan Adil.
Kepada para komandan pasukan Umar
Radiyallahu Anhu mengatakan : “..Perintahkan manusia agar pergi haji dan
barangsiapa yang tidak mampu , maka hajikan dia dari harta Allah..”
Perkataan Umar, ” Sungguh aku
sangat berupaya agar tidak melihat kebutuhan manusia melainkan aku penuhinya,
selama sebagian kita terdapat keleluasaan atas sebagaian yang lain. Tapi jika
demikian itu tidak dapat dilakukan, maka kita memberi contoh dalam kehidupan
kita sehingga kita sama dalam kecukupan”
Dalam fikih ekonomi Umar
radiyallahu anhu kita dapatkan bahwasanya politik ekonomi dijalankan oleh
pemerintah merupakan tolok ukur terpenting tentang baik atau tidaknya sistem
pemerintah, sekaligus merupakan karekteristik sistem pemerintah itu. Sebagai
bukti hal itu bahwa Umar Radiyallahu anhu mengatakan”’ demi Allah.., aku tidak
mengerti apakah aku khalifah atau seorang raja. Jika aku Raja maka demikian itu
adalah perkara besar!” Maka seorang
berkata,” Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya diantara keduanya terdapat
perbedaan.” Ia berkata,” Apakah itu ? Ia menjawab, ’Khalifah tidak mengambil
melainkan dengan cara yang benar dan tidak meletakkannya melainkan dalam
kebenaran dan Anda alhamdulillah seperti demikian itu.. Sedangkan raja adalah
menindas manusia, lalu dia mengambil dari ini dan memberi yang ini.” Maka Umar
pun diam. (Lr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar