Jurnalis Independen: Berikut adalah daftar partai politik (parpol) di Indonesia, disusun berdasarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum.
Negara Indonesia telah beberapa kali mengadakan Pemilihan Umum (Pemilu). Sejak jaman kemerdekaan hingga sekarang, tidak kurang sudah 7 kali pemilu di selenggarakan. Berapa partai dan partai apa saja yang mengikuti di setiap pemilu? Berikut penjelasannya.
1 Pemilu 1955
2 Pemilu 1971
3 Pemilu 1977–1997
4 Pemilu 1999
5 Pemilu 2004
6 Pemilu 2009
7 Pemilu 2014
Pemilu 1955
Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955
Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah PNI (22,3 %)/57 kursi, Masyumi (20,9%)/57 Kursi, Nahdlatul Ulama (18,4%)/ 45 kursi, dan PKI (15,4%)/39 kursi.
Pemilu 1971
Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971
Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
Partai Katolik
Partai Syarikat Islam Indonesia
Partai Nahdlatul Ulama
Partai Muslimin Indonesia
Golongan Karya
Partai Kristen Indonesia
Partai Musyawarah Rakyat Banyak
Partai Nasional Indonesia
Partai Islam PERTI
Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Pemilu 1977–1997
Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:
Partai Persatuan Pembangunan
Golongan Karya
Partai Demokrasi Indonesia
Pemilu 1999
Lihat pula: Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999
Pemilu 1999 menggunakan sistem proporsional dengan daftar stelsel tertutup dan diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:
Partai Indonesia Baru
Partai Kristen Nasional Indonesia
Partai Nasional Indonesia - Supeni
Partai Aliansi Demokrat Indonesia
Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
Partai Ummat Islam
Partai Kebangkitan Ummat
Partai Masyumi Baru
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Syarikat Islam Indonesia
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Abul Yatama
Partai Kebangsaan Merdeka
Partai Demokrasi Kasih Bangsa
Partai Amanat Nasional
Partai Rakyat Demokratik
Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
Partai Katolik Demokrat
Partai Pilihan Rakyat
Partai Rakyat Indonesia
Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
Partai Bulan Bintang
Partai Solidaritas Pekerja
Partai Keadilan
Partai Nahdlatul Ummat
Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis
Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Partai Republik
Partai Islam Demokrat
Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen
Partai Musyawarah Rakyat Banyak
Partai Demokrasi Indonesia
Partai Golongan Karya
Partai Persatuan
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Uni Demokrasi Indonesia
Partai Buruh Nasional
Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
Partai Daulat Rakyat
Partai Cinta Damai
Partai Keadilan dan Persatuan
Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
Partai Nasional Bangsa Indonesia
Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
Partai Nasional Demokrat
Partai Ummat Muslimin Indonesia
Partai Pekerja Indonesia
Pemilu 2004
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004
Pemilu 2004 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
Partai Buruh Sosial Demokrat
Partai Bulan Bintang
Partai Merdeka
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
Partai Perhimpunan Indonesia Baru
Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
Partai Demokrat
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
Partai Amanat Nasional
Partai Karya Peduli Bangsa
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Bintang Reformasi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Damai Sejahtera
Partai Golongan Karya
Partai Patriot Pancasila
Partai Sarikat Indonesia
Partai Persatuan Daerah
Partai Pelopor
Pemilu 2009
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009
Pemilu 2009 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:[1]
Partai politik nasional
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Partai Barisan Nasional (Barnas)
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
Partai Amanat Nasional (PAN)*
Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
Partai Kedaulatan
Partai Persatuan Daerah (PPD)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
Partai Pemuda Indonesia (PPI)
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
Partai Karya Perjuangan (PKP)
Partai Matahari Bangsa (PMB)
Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
Partai Pelopor*
Partai Golongan Karya (Golkar)*
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
Partai Damai Sejahtera (PDS)*
Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
Partai Bulan Bintang (PBB)*
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
Partai Bintang Reformasi (PBR)*
Partai Patriot
Partai Demokrat*
Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
Partai Merdeka
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
Partai Sarikat Indonesia (PSI)
Partai Buruh
Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh
Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)[2]
Partai Daulat Aceh (PDA)
Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Partai Rakyat Aceh (PRA)[3]
Partai Aceh (PA)
Partai Bersatu Aceh (PBA)
Pemilu 2014
Lihat pula: Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014
Berikut adalah daftar 12 partai politik yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2014:[4]
Partai politik nasional
Partai NasDem
Partai Kebangkitan Bangsa*
Partai Keadilan Sejahtera*
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan*
Partai Golongan Karya*
Partai Gerakan Indonesia Raya*
Partai Demokrat*
Partai Amanat Nasional*
Partai Persatuan Pembangunan*
Partai Hati Nurani Rakyat*
Partai Bulan Bintang (No. Urut 14)
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (No. Urut 15)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh
Partai Damai Aceh
Partai Nasional Aceh
Partai Aceh
Referensi
^ "Partai-partai Pemilu 2009". Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 9 Juli 2008.
^ "Partai Lokal di Aceh". Blog Abuafatah.
^ "Partai Rakyat Aceh". Partai Rakyat Aceh. 16 Juli 2008.
^ KPU Tetapkan 10 Parpol Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2014.
Burung Garuda Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia
Garuda merupakan lambang Negara Indonesia, hampir semua orang tahu itu. Namun hanya sebagian orang saja yang mengetahui siapa penemunya dan bagaimana kisah hingga menjadi lambang kebanggaan negara ini.
Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara.Dia lah Sultan Hamid II yang berasal dari Pontianak.
Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.
Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin.
Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR RIS adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila.
Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS.
Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan.
Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar