Selasa, 28 Oktober 2014

Partai Politik Peserta Pemilu Awal Kemerdekaan hingga Kini

Jurnalis Independen: Berikut adalah daftar partai politik (parpol) di Indonesia, disusun berdasarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum.
Negara Indonesia telah beberapa kali mengadakan Pemilihan Umum (Pemilu). Sejak jaman kemerdekaan hingga sekarang, tidak kurang sudah 7 kali pemilu di selenggarakan. Berapa partai dan partai apa saja  yang mengikuti di setiap pemilu? Berikut penjelasannya. 
   

    1 Pemilu 1955
    2 Pemilu 1971
    3 Pemilu 1977–1997
    4 Pemilu 1999
    5 Pemilu 2004
    6 Pemilu 2009
    7 Pemilu 2014

Pemilu 1955
Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955

Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah PNI (22,3 %)/57 kursi, Masyumi (20,9%)/57 Kursi, Nahdlatul Ulama (18,4%)/ 45 kursi, dan PKI (15,4%)/39 kursi.
Pemilu 1971
Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971

Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:

    Partai Katolik
    Partai Syarikat Islam Indonesia
    Partai Nahdlatul Ulama
    Partai Muslimin Indonesia
    Golongan Karya
    Partai Kristen Indonesia
    Partai Musyawarah Rakyat Banyak
    Partai Nasional Indonesia
    Partai Islam PERTI
    Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

Pemilu 1977–1997

Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:

    Partai Persatuan Pembangunan
    Golongan Karya
    Partai Demokrasi Indonesia

Pemilu 1999
Lihat pula: Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999

Pemilu 1999 menggunakan sistem proporsional dengan daftar stelsel tertutup dan diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:

    Partai Indonesia Baru
    Partai Kristen Nasional Indonesia
    Partai Nasional Indonesia - Supeni
    Partai Aliansi Demokrat Indonesia
    Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
    Partai Ummat Islam
    Partai Kebangkitan Ummat
    Partai Masyumi Baru
    Partai Persatuan Pembangunan
    Partai Syarikat Islam Indonesia
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Partai Abul Yatama
    Partai Kebangsaan Merdeka
    Partai Demokrasi Kasih Bangsa
    Partai Amanat Nasional
    Partai Rakyat Demokratik
    Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
    Partai Katolik Demokrat
    Partai Pilihan Rakyat
    Partai Rakyat Indonesia
    Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
    Partai Bulan Bintang
    Partai Solidaritas Pekerja
    Partai Keadilan
    Partai Nahdlatul Ummat
    Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis
    Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
    Partai Republik
    Partai Islam Demokrat
    Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen
    Partai Musyawarah Rakyat Banyak
    Partai Demokrasi Indonesia
    Partai Golongan Karya
    Partai Persatuan
    Partai Kebangkitan Bangsa
    Partai Uni Demokrasi Indonesia
    Partai Buruh Nasional
    Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
    Partai Daulat Rakyat
    Partai Cinta Damai
    Partai Keadilan dan Persatuan
    Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
    Partai Nasional Bangsa Indonesia
    Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
    Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
    Partai Nasional Demokrat
    Partai Ummat Muslimin Indonesia
    Partai Pekerja Indonesia

Pemilu 2004
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004

Pemilu 2004 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:

    Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
    Partai Buruh Sosial Demokrat
    Partai Bulan Bintang
    Partai Merdeka
    Partai Persatuan Pembangunan
    Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
    Partai Perhimpunan Indonesia Baru
    Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
    Partai Demokrat
    Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
    Partai Penegak Demokrasi Indonesia
    Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
    Partai Amanat Nasional
    Partai Karya Peduli Bangsa
    Partai Kebangkitan Bangsa
    Partai Keadilan Sejahtera
    Partai Bintang Reformasi
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Partai Damai Sejahtera
    Partai Golongan Karya
    Partai Patriot Pancasila
    Partai Sarikat Indonesia
    Partai Persatuan Daerah
    Partai Pelopor

Pemilu 2009
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009

Pemilu 2009 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:[1]

Partai politik nasional

    Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
    Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
    Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
    Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
    Partai Barisan Nasional (Barnas)
    Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
    Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
    Partai Amanat Nasional (PAN)*
    Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
    Partai Kedaulatan
    Partai Persatuan Daerah (PPD)
    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
    Partai Pemuda Indonesia (PPI)
    Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
    Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
    Partai Karya Perjuangan (PKP)
    Partai Matahari Bangsa (PMB)
    Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
    Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
    Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
    Partai Pelopor*
    Partai Golongan Karya (Golkar)*
    Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
    Partai Damai Sejahtera (PDS)*
    Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
    Partai Bulan Bintang (PBB)*
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
    Partai Bintang Reformasi (PBR)*
    Partai Patriot
    Partai Demokrat*
    Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
    Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
    Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
    Partai Merdeka
    Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
    Partai Sarikat Indonesia (PSI)
    Partai Buruh

Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.

Partai politik lokal Aceh

    Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)[2]
    Partai Daulat Aceh (PDA)
    Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
    Partai Rakyat Aceh (PRA)[3]
    Partai Aceh (PA)
    Partai Bersatu Aceh (PBA)

Pemilu 2014
Lihat pula: Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014

Berikut adalah daftar 12 partai politik yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2014:[4]

Partai politik nasional

    Partai NasDem
    Partai Kebangkitan Bangsa*
    Partai Keadilan Sejahtera*
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan*
    Partai Golongan Karya*
    Partai Gerakan Indonesia Raya*
    Partai Demokrat*
    Partai Amanat Nasional*
    Partai Persatuan Pembangunan*
    Partai Hati Nurani Rakyat*
    Partai Bulan Bintang (No. Urut 14)
    Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (No. Urut 15)

Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.

Partai politik lokal Aceh

    Partai Damai Aceh
    Partai Nasional Aceh
    Partai Aceh

Referensi

    ^ "Partai-partai Pemilu 2009". Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 9 Juli 2008.
    ^ "Partai Lokal di Aceh". Blog Abuafatah.
    ^ "Partai Rakyat Aceh". Partai Rakyat Aceh. 16 Juli 2008.
    ^ KPU Tetapkan 10 Parpol Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2014.







Burung Garuda Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia

Garuda merupakan lambang Negara Indonesia, hampir semua orang tahu itu. Namun hanya sebagian orang saja yang mengetahui siapa penemunya dan bagaimana kisah hingga menjadi lambang kebanggaan negara ini.

Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara.Dia lah Sultan Hamid II yang berasal dari Pontianak.

Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.

Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin.

Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR RIS adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.

Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila.

Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS.

Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan.

Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.

Tidak ada komentar: