Senin, 09 Januari 2012

Iran Hukum Mati Mata-Mata AS

Iran Jatuhi Hukuman Mati Bagi Mata-Mata ASJurnalis Independen-Teheran: Mantan marinir AS, yang juga memiliki hak warga negara Iran, telah dijatuhi hukuman mati oleh seorang hakim Iran karena menjadi mata-mata CIA, seperti dilaporkan kantor berita Fars pada hari Senin.



Amir Mirzai Hekmati (28) dijatuhi hukuman mati karena bekerja sama dengan negara musuh, anggota CIA dan mencoba untuk melibatkan Iran dalam terorisme," kata putusan tersebut, seperti dikutip oleh Fars.

Hekmati, yang lahir di AS dari sebuah keluarga imigran Iran, tampil di sebuah televisi negara Iran pada pertengahan Desember berbicara dalam bahasa Inggris dan Farsi yang fasih dan mengatakan bahwa dia dulu adalah mantan anggota Central Intelligence Agency yang dikirim untuk menyusup dalam kementrian intelijen Iran.

Pejabat Iran mengatakan bahwa penyamarannya terbongkar oleh agen Iran yang menyaksikannya sedang berada di pangkalan militer udara AS yang berada di Bagram dekat dengan Afghanistan.

Namun keluarga Hekmati di AS mengatakan pada media AS dia pergi ke Iran untuk mengunjungi neneknya yang berkebangsaan Iran dan dia bukan seorang mata-mata.

Dalam sidang dengar pendapat pertamanya, pada 27 Desember, jaksa penuntut berpegang pada 'pengakuan' Hekmati yang mengatakan bahwa dia mencoba untuk menyusup ke kementerian intelijen dengan menyamar sebagai seorang mantan tentara AS yang tidak setia dengan informasi rahasia.

AS telah meminta pembebasan Hekmati
Kementerian luar negeri mengatakan bahwa Iran tidak memperbolehkan diplomat dari kedutaan Swiss - yang menjembatani masalah AS dan Iran, untuk mengunjungi Hekmati sebelum persidangannya digelar.(ant/mnt)

Tidak ada komentar: