Minggu, 22 Januari 2012

Warga Yasmin: Lily Wahid "ProMun"


Jurnalis Independen: Lily Wahid Provokator, Lily Wahid Munafik, itulah seruan warga Curug Mekar komplek Yasmin Bogor saat bersitegang dengan Lily Wahid yang membela GKI Yasmin melawan Satpol PP yang hendak menghimbau GKI Yasmin pada Minggu pagi ini (22/01/2012).

Ketika Bambang Budianto kepala Satpol PP menghimbau pihak GKI Yasmin agar menaati keputusan Pemkot Bogor yang telah mencabut IMB GKI Yasmin karena terbukti melakukan penipuan tanda tangan warga sebagai syarat IMB rumah ibadah, Lily Wahid marah-marah tidak terima.

Kepada Satpol PP Lily mengatakan, “Anda bukannya melindungi minoritas, malah mendukung preman-preman itu,” sambil menunjuk kerumunan warga setempat.

Bambang Budianto sudah menjelaskan secara baik-baik dan sopan namun ternyata ditanggapi dengan makian oleh jemaat GKI Yasmin, karena itulah sempat terjadi ketegangan antara jemaat dan Satpol PP. Setelah ketegangan diatasi, warga yang sudah resah dengan adanya kasus ini mendatangi Lily Wahid untuk berdiskusi.

“Hei Bu Lily ayo kita buka-bukaan data, sini bicara dengan kami, jangan-jangan anda tidak mengerti masalah hukumnya. Ini sudah jelas, ini murni pelanggaran hukum. Anda tidak perlu datang kesini untuk membela pelanggar hukum,” ujar Ibu Ayu warga Yasmin. Namun karena situasi yang menjadi tegang kembali itu, polisi tidak mau ambil resiko dan meminta Lily Wahid dan Jemaat GKI untuk meninggalkan lokasi.

Kasus yang sudah berlangsung sejak 2006 ini sebenarnya sudah jelas masalah hukumnya, pada Maret 2011 GKI Yasmin dicabut IMB nya oleh pemkot Bogor karena terbukti menipu warga setempat dengan memalsukan tanda tangannya. Dan pelakunya, Munir Karta sudah di vonis bersalah oleh pengadilan Tinggi Bogor.

Dan tidak hanya itu GKI Yasmin juga tidak bisa memenuhi persyaratan IMB rumah ibadah seperti tidak memiliki rekomendasi dari FKUB, tidak memiliki 90 jemaat yang tinggal di wilayah tersebut dan tidak memiliki persetujuan warga setempat. Namun sampai saat ini keputusan hukum selalu dilawan, solusi tempat dari pemkot Bogorpun di tolak GKI Yasmin. (syaifulfalah/emi/mnt)

Tidak ada komentar: