Sabtu, 28 Januari 2012

KPK Masih Ragu, Miranda Goeltom Tetap Tenang "Geng Internasional dengan Bank Hitam" Tetap Mendukungnya dan Tak Tersentuh Sedikitpun

Jurnalis Independen: Ketenangan sorang Miranda Swara Goeltom, bukan ketenangan yang tidak dilandasi perhitungan mantang. Kesan kooperatif yang ditunjukkan selama ini, menjadi bagian ketenangannya, minimal terbukti dengan tidak di tahannya dirinya. Sisi lain, ketenangan Miranda, lantaran masih belum terungkapnya kekuatan moneter internasional yang menjadi sutradara kasus cek perjalanan yang erat dengan kursi empuk Miranda masa lalu.
Miranda Swaray Goeltom diduga kuat tidak "bermain" sendiri dalam kasus suap cek perjalanan untuk memenangkan dirinya sebagai deputi gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Dari pengakuan mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein terungkap adanya budaya bank-bank "hitam" alias bermasalah yang menjadi sponsor pemilihan DGS BI.
    
Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak otomatis mengusut dugaan keterlibatan bank bermasalah tersebut. Tim penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti. "Bagaimana menyimpulkan bank bermasalah (terlibat)? Tentunya terlalu dini untuk mengatakannya (bahwa sponsor Miranda adalah bank bermasalah)," imbuh juru bicara KPK Johan Budi S.P. saat dihubungi, Sabtu (28/1).
    
KPK terkesan mengabaikan petunjuk yang disampaikan Yunus. Padahal, mantan orang nomor satu di lembaga yang berwenang memelototi transaksi-transaksi keuangan itu menjelaskan bahwa adanya budaya sponsor dalam pemilihan DGS BI diketahuinya setelah mendengar langsung dari salah seorang deputi gubernur BI. Kala itu, petinggi BI tersebut memberikan keterangan saat diperiksa KPK di ruangan ketua PPATK.
  
Menurut Johan, penyidikan KPK harus berdasarkan alat bukti dan bukan hanya sekedar pengakuan seseorang. Kata dia, KPK sangat berhati-hati dalam menetapkan seseorang bersalah atau tidak. Sebab, KPK tidak memiliki kewenangan untuk menangguhkan perkara.
  
KPK, kata Johan, saat ini tidak hanya rajin memeriksa Nunun Nurbaeti, Miranda Goeltom, dan para politisi yang tesangkut kasus tersebut. Namun,juga beberapa kali memanggil para pejabat bank-bank yang berkaitan dengan kasus suap cek perjalanan. Misalnya, perwakilan menejemen Bank Artha Graha. Seperti diketahui, 480 cek perjalanan awalnya dipesan oleh Ferry Yen melalui Bank Artha Graha melalui Bank Internasional Indonesia (BII).
    
Menurut Johan, KPK memanggil para staf dan direksi Bank Artha Graha karena keterangan mereka diperlukan untuk pengembangan penyidikan. Namun saat ditanya lebih lanjut dalam kaitan apa dan apa saja yang menjadi materi pemeriksaan para saksi itu, Johan mengaku tidak mengetahuinya. "Itu kan kewenangan penyidik dan tidak mungkin dibeberkan," kata Johan.
  
Begitu pula saat disinggung tentang dugaan keterlibatan Bank Artha Graha dalam penyediaan cek perjalanan tersebut, Johan menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui.
  
Seperti yang diketahui, pemanggilan dan pemeriksaan kepada para pegawai Bank Artha KPK memang sangat intensif. Hampir setiap minggu lembaha antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu memanggil para pegawai bank tersebut datang ke KPK untuk memberikan keterangan seputar cek perjalanan untuk Miranda Goeltom.

Para pegawai tersebut diantaranya adalah cash officer Bank Artha Graha, Tutur, yang dipanggil pada Kamis (5/1), kepala kantor Bank Artha Graha cabang Pemuda (Jakarta), Arifin Djaja, pada Jumat (13/1), dan terakhir Direktur Kepatuhan Bank Artha Graha, Witadinata Sumantri, pada Selasa (17/1) lalu. Saat ditanya wartawan, para saksi tersebut mengaku sama sekali tidak mengetahui aliran dana cek perjalanan.

Nah, disinggung tentang kejanggalan kasus cek perjalanan seperti yang disinggung Yunus Husein, Johan menanggapi bahwa penyidik KPK sudah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut. Apabila memang ada perkembangan lainnya, Johan menjamin bahwa KPK akan terus mendalami. Apalagi, kata dia Ketua KPK Abraham Samad telah menegaskan bahwa KPK akan menuntaskan kasus ini termasuk memburu siapa dibelakang Miranda.
       
Sementara itu, penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka juga berimbas pada profesinya sebagai dosen Fakultas Ekonomi (FE) UI. Kampus yang identik dengan jas kuning itu sudah menyiapkan sejumlah langkah jika Miranda menjalani penahanan di KPK.

Lembaga seperti UI ini telah menyiapkan opsi pemberhentian tanpa mendapatkan hak pesangon pensiun. "Terutama, saat dia divonis lebih dari lima tahun," ujar Chief of Staff UI, Devie Rahmawati kepada Jawa Pos, Sabtu (29/1).
    
Lebih lanjut dia menjelaskan, opsi tersebut bukan keluar sembarangan. Melainkan, sesuai dengan aturan ke-PNS-an yang berlaku saat ini. Itulah mengapa, dia menyebut meski statusnya sudah tersangka, pintu UI masih terbuka untuknya. Selama tidak ditahan, Devie menyebut Miranda boleh tetap mengajar.
    
Menurutnya, UI tidak akan meminta privilege apapun dari KPK untuk status Miranda. Dalam artian, supaya Miranda tetap bisa mengajar di UI meski sudah ditetapkan tersangka atau ditahan. "Kami melihat ada dua hal di Ibu Miranda. Proses hukum dan profesionalisme," tuturnya.
    
Khusus untuk proses hukum, dia memastikan bahwa UI mempercayakan penuh kepada KPK. Pihak kampus juga mendukung instansi pimpinan Abraham Samad itu untuk mengusut tuntas kasus suap cek pelawat yang terjadi saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSI) 2004 silam.
    
Sedangkan untuk profesionalisme, Devie menyerahkan pada aturan yang berlaku. Itulah kenapa, opsi memberhentikan Miranda tanpa hak pensiun muncul kalau hakim memutuskan dia harus dihukum lebih dari lima tahun. Namun, kalau kurang dari itu status PNSnya tidak akan dicabut.
    
Bagaimana kalau Miranda ditahan dalam waktu dekat untuk kepentingan penyidikan? Devie mengatakan tidak ada masalah. Dia akan mencari dosen pengganti selama Miranda meringkuk di balik jeruji besi.

"Minggu ini para dosen baru menyelesaikan semua penilaian mahasiswa. Pertengahan Februari baru masuk dan bisa kami cari dosen pengganti kalau diperlukan," tuturnya.

Sisi lain Miranda Goeltom nampak tenang ketika statusnya resmi menjadi tersangka. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu pun langsung menjadi buruan awak media. Dia pun lantas membuktikan bahwa dirinya kooperatif dalam menjalani kasus suap cek perjalanan itu dengan "membuka pintu" dan menemui wartawan di rumah mewahnya di Jalan Sriwijaya Raya 14 Kebayoran Baru Jaksel sore kemarin (26/1).

"Sebagai manusia biasa saya terkejut. Selama ini saya merasa benar-benar sudah kooperatif dan saya percaya bahwa KPK tetap akan melaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang," kata Miranda sambil bediri di depan teras rumahnya yang sedang direnovasi itu.

Mimik Miranda sangat tenang. Tidak ada ekspresi yang menampakkan bahwa dirinya emosional dengan status barunya. Dia mengaku bahwa dalam dua hari belakangan dirinya berada di Yogyakarta untuk keperluan pekerjaannya.

Dia pun mengajak guyonan dengan menawarkan kotak kue kue putih berlogo Garuda Indonesia yang dia dapatkan dari penerbangan siang  kemarin kepada para wartawan. "Ini siapa yang mau, siapa tahu kalian ada yang lapar," kata Miranda lantas tersenyum ringan.

Wanita yang dikenal dengan cat rambut ungu-nya itu kembali mengatakan dia mendapatkan kabar penetapan tersangka itu dari teman-teman yang meneleponnya. - Saya nggak di depan TV makanya nggak tahu," ujarnya.

Meski terkejut lantaran dianggap sebagai orang yang bersalah dalam kasus tersebut, Miranda mengaku lega dengan statusnya itu. "Dari sisi lain saya juga merasa lega supaya semua terang dan cepat selesai. Sejak berita kasus ini mencuat tahun 2008 sampai sekarang, opini publik sudah demikian rupa. Jadi saya merasa memang saya berkepentingan supaya semua terang benderang dan jelas," tuturnya dengan nada kalem.

Dia pun berjanji akan menjalani proses hukum sebagai tersangka seperti layaknya warga negara yang baik. Misalnya menjalani pemeriksaan, bahkan mengungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Kata dia, tugasnya kini adalah untuk menerangkan sejelas-jelasnya, sebenar-benarnya, dan sesungguh-sungguhnya kepada KPK.

Sikap kooperatf, menurut dia, merupakan jalan terbaik yang harus ditempuhnya, karena yang paling berkepentingan untuk segera selesai ini adalah dirnya sendiri. Bukan yang lain. "Nama saya ini sudah dibawa-bawa dalam tiga tahun yang lalu," imbuh perempuan yang berulang tahun setiap 19 Juni itu.

Saat disinggung apakah dia akan mengungkap siapa sponsor di balik pemenangannya, Miranda pun memberikan sinyal akan mengungkapkan di dalam persidangannya mendatang. "Di dalam persidangan nanti lebih baik saudara dengarkan semua. Saya tidak akan bicara substansi seperti itu di sini," terang Miranda.

Yang jelas, perempuan kelahiran Jakarta itu mengaku bahwa dirinya memang pernah melakukan pertemuan dengan puluhan anggota Komisi IX dari fraksi PDIP dan Fraksi TNI-Polri. Seperti yang pernah diungkapkan di dalam persidangan sebagai saksi beberapa waktu lalu Miranda menjelaskan pertemuan itu dirinya memaparkan visi-misi dalam pertemuan tersebut apabila dirinya terpilih menjadi DGS BI.

Alasan adanya pertemuan itu karena waktu yang diberikan dalam fit and proper test di DPR hanya satu jam. Karena merasa tidak cukup memaparkan visi dan misi dalam waktu sempit, maka Miranda pun menggelar pertemuan sebelum fit and proper test. Semua kandidat DGS BI, kata Miranda juga melakukan hal yang sama seperti dirinya.

Dia juga mengaku bahwa Nunun dan Arie Malangjudo pernah menemuinya di kantornya. Tapi pertemuan itu terjadi setelah dirinya resmi terpilih sebagai DGS BI. Pertemuan itu pun membahas tentang tawaran Miranda agar Nunun bisa menjadi sekretaris GABSI (Gabungan Bridge Seluruh Indonesia), bukan membicarakan yang lainnya.

Namun, hal-hal lain diluar itu seperti pemberian cek perjalanan sebagai suap para anggota DPR Miranda mengaku tidak mengetahuinya sama sekali. "Karena itu saya tidak bisa menjawab. Ingat, bukannya saya tidak mau menjawab kepada kalian tentang itu, tapi karena saya tidak tahu," katanya.

Bagaimana kalau ibu ditahan? "Saya nggak tepikir sampai kesitu. Saya merasa selama ini saya sangat kooperatif. Sejak tahun 2008, setiap dipanggil menjadi saksi, saya tidak pernah tidak hadir. Dengan ketaatan seperti itu sungguh saya berharap tidak ada keperluan untuk menahan saya," katanya. (jpn/mnt)

Tidak ada komentar: