Minggu, 22 Januari 2012

Gonjang Ganjing Megaupload dan Arogansi Paman Sam

Jurnalis Independen:  Gonjang-ganjing Megaupload yang merugikan pengusaha hiburan di Amerika Serikat (AS) membuat berang pemerintah AS. Negara AS yang merasa kelangsungan negarnya atas dasar pembayaran pajak rakyatnya, merasa terpanggil menumpas pencuri pendapatan dan hak cipta warga negaranya, sehingga dilakukanlah penggerebekan "pencuri hak cipta itu " bak penangkapan teroris.

Polisi mengerebek mansion milik Kim Dotcom, salah seorang pendiri situs file-sharing, www.megaupload.com, yang ditutup pada Jumat 20 Januari 2012. Pengerebekan di Auckland, Selandia Baru, itu dilakukan secara dramatis, tak ubahnya film thriller Hollywood.

Saat ditangkap, Kim Dotcom alias Kim Schmitz alias Kim Tim Jim Vestor baru selesai merayakan ulang tahunnya di rumahnya, di utara Auckland, Selandia Baru. Terletak di perbukitan sebelah barat laut Ibu Kota Selandia Baru, rumah pria berusia 38 tahun ini berada di kawasan mewah. Lengkap dengan kolam renang, lapangan tenis, garasi untuk belasan mobil, lapangan golf, juga pengamanan superketat.

Karena itu butuh kerja keras bagi puluhan polisi Selandia Baru untuk menangkapnya. Polisi terpaksa memakai helikopter setelah aparat mencoba datang dengan baik-baik. Operasi penyerbuan itu juga kudu kerja keras karena Kim telah memasang barikade pengamanan rumah dengan sistem pengamanan elektronik.

Ketika sistem pengamanan bisa dibobol, polisi masih harus menghadapi bos Megaupload itu, membentengi diri dengan dengan senjata api. "Dotcom mengaktifkan sistem penguncian elektronik," kata Inspektur Grant Wormald dari Divisi Kejahatan Pencucian Uang Selandia Baru kepada Reuters, Sabtu 21 Januari 2012. "Ia juga membawa senjata api."

Selain Kim Dotcom, tiga lainnya yakni Fin Batato, Mathias Ortman, 40 tahun, dan Bram van der Kolk Bramos, 29 tahun, warga Belanda, juga ditangkap. Ketiganya merupakan petinggi Megaupload. Keempatnya akan diekstradisi dan dibawa ke Amerika Serikat. Pemeriksaan dan sidang perdana akan digelar Senin 23 Januari 2012.

Dotcom yang menjabat sebagai CEO Megaupload ditangkap atas tuduhan memfasilitasi praktek pembajakan dan pencurian hak cipta. Berkewarganegaraan ganda, yaitu Finlandia dan Jerman, Dotcom alias Kim Schmitz atau Kim Tim Jim Vestor memilih Hong Kong sebagai kantor pusat Megaupload Ltd. Ia sendiri tinggal di utara Auckland, Selandia Baru.

Dari Hong Kong, Megauplod Ltd, pengelola situs megaupload.com, dituding menyimpan dan berbagi dokumen berukuran besar, seperti video, film, atau musik. Situs ini dituduh melanggar hak cipta dan perusahaan pembuat situs ini dituding melakukan pencucian uang dan pemerasan. Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan laman itu bahkan telah meraup keuntungan hingga US$ 175 juta atau sekitar Rp 1,6 triliun dan membuat para pemegang hak cipta merugi US$ 500 juta.

Meski berkantor pusat di Hong Kong, Departemen Kehakiman AS menduga Kim Dotcom cs memanfaatkan jaringan server yang tersebar di seluruh dunia, termasuk di negara bagian Virginia AS. Inilah yang jadi dasar mengapa FBI bergerak. Kepolisian Selandia baru sendiri dikontak FBI pada awal 2012.

Situs Megaupload sendiri ditutup hanya sehari ketika gelombang protes antipembajakan berlangsung di Internet. Sejumlah laman seperti Wikipedia, Google, dan Reddit menggelar protes blackout terhadap rancangan undang-undang antipembajakan itu. Departemen Kehakiman Amerika Serikat menegaskan penutupan Megaupload sama sekali tak ada hubungannya dengan proses pembahasan RUU SOPA dan PIPA itu.

Sekelompok aktivitas peretas di Internet yang memprotes aksi penutupan juga mulai menyerang beberapa laman resmi milik lembaga pemerintah Amerika Serikat sebagai aksi balas dendam. Laman Biro Investigasi Federal AS (www.fbi.gov), Departemen Kehakiman AS (www.justice.gov), perusahan rekaman Universal Music (www.universalmusic.com), Asosiasi Film Amerika (www.mpaa.org), dan Asosiasi Industri Rekaman Amerika (www.riaa.com) dikabarkan diserang para peretas, sehingga tak bisa diakses.

Organisasi Electronic Frontier Foundation (EFF), yang membela hak kebebasan berbicara dan hak digital di Internet, memprotes kejadian ini. ”Penerapan prosedur kriminal internasional seperti ini terhadap isu-isu kebijakan Internet menjadi preseden yang sangat menakutkan. Jika AS bisa menangkap seorang warga negara Belanda di Selandia Baru atas klaim (pelanggaran) hak cipta, akan ada apa lagi nanti?” ungkap EFF.

Hingga Sabtu, 21 Januari 2012 ,laman Universal Music belum bisa diakses. Adapun laman MPAA, FBI, dan Departemen Kehakiman AS sudah berfungsi. Kelompok aktivis peretas (hacktivist) di Internet, Anonymous, mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap laman-laman tersebut. Departemen Kehakiman AS berjanji akan menyelidiki pelaku penyerangan ini yang mereka kategorikan sebagai "aksi kejahatan".

Berapa Kekayaan CEO Megaupload yang Disita?  Total nilai aset yang disita tersebut mencapai US$ 5 juta atau Rp 45 miliar.

Kim Dotcom sendiri sudah ditangkap Jumat lalu bersama para pekerjanya atas tuduhan memfasilitasi praktek pembajakan dan pencurian hak cipta. Megaupload memiliki basis di Hong Kong dan pemiliknya tinggal di Selandia Baru. Namun diduga ada sejumlah server mereka yang terdapat di Virginia, Amerika Serikat.

Juru bicara Kepolisian Selandia Baru, Grant Ogilvie, mengatakan mereka menyita sebuah mobil Rolls Royce jenis Phantom Coupe dan sejumlah Mercedes Benz, senapan laras pendek, dan sejumlah karya seni bernilai tinggi dari rumah Dotcom. Menurut polisi, uang yang disita disalurkan ke berbagai lembaga keuangan untuk kemudian diinvestasikan.

Media massa Selandia Baru melansir Kim Dotcom dan tiga pekerjanya akan diekstradisi ke Amerika. Mereka segera menjalani persidangan pada Senin, 23 Januari 2012.

Pengacara Dotcom mengajukan keberatan kepada media massa yang ingin mengambil foto atau video kliennya. Namun, saat penahanan, Dotcom menyatakan dirinya tidak keberatan untuk difoto atau direkam ke dalam video. "Karena memang tidak ada yang perlu disembunyikan," ujarnya.

Eks Pengacara Clinton Jadi Pembela CEO Megaupload  Robert Bennet, pengacara terkemuka di Washington ditunjuk menjadi pengacara CEO Megaupload King Dotcom alias King Schmidt alias Kim Tin Jim Vestor menyusul kasus pembajakan dan menyebabkan kerugian sebesar 500 juta dollar Amerika Serikat.


Bennet dikenal sebagai pengacara yang sukses membebaskan kliennya, mantan Presiden Amerika Bill Clinton atas tuduhan skandal seks dengan Monica Lewinsky. Juga pengacara mantan wartawan "New York Times", Judith Miller, dalam kasus kriminal kebocoran identitas seorang agen dinas rahasia Amerika Serikat (CIA).

Seperti dikutip Associated Press, Robert Bennet mengumumkan penunjukkan dirinya, hanya selang sehari setelah beberapa pendiri Megaupload ditangkap di Selandia Baru, Jumat 20 Januari 2012. Selain Kim Dotcom, 37 tahun, warga Finlandia dan Jerman yang mendirikan dan menjadi Direktur Inovasi Megauplod, juga ditangkap Fin Batato, 38, warga Jerman yang  menjadi Direktur Pemasaran; Mathias Ortmann, 40 tahun, warga Jerman yang turut mendirikan Megaupload dan kini menjadi Direktur Teknik, juga Bram van der Kolk Bramos, 29 tahun, warga Belanda yang  mengawasi pemrograman.

Keempatnya akan diekstradisi dan dibawa ke Amerika Serikat. Pemeriksaan dan sidang perdana akan digelar Senin 23 Januari 2012.

Tidak ada komentar: