Senin, 23 Januari 2012

Miliki dan Gunakan Narkoba, Jaksa di Tangkap! Kapan di Pecat, Pak Menteri?

Jurnalis Independen-Bandar Lampung: Aparat begini kok di percaya menyidangkan perkara maling, pencuri, narkoba dan koruptor! Kejadian seperti ini bukanlah yang pertama kali, tetapi sudah ratusan kali bagi korp berbaju coklat. Tetapi hasilnya tidak membuat jera para Jaksa dan korpnya untuk tak menyentuh narkoba, penyebabnya mungkin hukuman yang terlalu ringan dan tak ada sangsi pemecatan. Bagaimana bapak-bapak Menteri terutama menkumham? inikah hasil didikan yang diajarkan oleh para Menteri Hukum dan HAM?
Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan TE (28), oknum jaksa Kejari Lampung Tengah, karena kedapatan memiliki dua paket narkoba jenis sabu-sabu. Hingga Senin (23/01) malam Tesar Esandra masih diperiksa petugas.

Tesar adalah seorang Jaksa yang bertugas di Kejari Gunung Sugih, Lampung Tengah, yang sudah diintai sejak lama oleh polisi. Polisi mendapatkan informasi dari warga Natar, Lampung Selatan yang menyebutkan Tesar sering menggelar pesta sabu-sabu di sebuah rumah yang dikontraknya.

Pada saat diringkus, Tesar sempat menyebutkan diri sebagai seorang jaksa namun pihak kepolisian tetap melakukan penggeledahan dan akhirnya menemukan 2 paket sabu-sabu.

Pada saat polisi menemukan barang bukti ini, Tesar tidak bisa lagi berkomentar dan tidak melakukan perlawanan. Pelaku akhirnya mengakui habis mengonsumsi narkoba di rumah rekannya di daerah Natar Lampung Selatan.

Petugas juga mengamankan  dua paket di dalam kendaraan yang dikemudikan Tesar sebagai barang bukti. Bahkan hasil tes urine yang dilakukan positif, mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan memecat TE (28), jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng, jika terbukti mengonsumsi narkoba. (ser/mnt)

Tidak ada komentar: