Selasa, 31 Januari 2012

AS Minta Agennya yang Menyamar Jadi Anggota LSM Keluar dengan Selamat Setelah Berhasil Porak-Porandakan Mesir, Jika Tidak AS Ancam Potong Bantuannya


Jurnalis Independen: Kejadian ini harusnya menjadikan pengalaman, koreksi baik bagi Negara Mesir maupun negara mana saja di dunia termasuk Indonesia. Bantuan dan kerjasama dengan Pemerintah Amerika Serikat, selalu memiliki "buntut" merugikan negara setempat dan hanya menguntungkan AS saja. Kongres AS mengancam akan memotong bantuan militer dan keuangan untuk Mesir, menyusul adanya pelecehan terhadap organisasi non-pemerintah AS yang ada di Mesir, Yedioth Ahronoth melaporkan Selasa ini (31/1).

Kongres juga mengancam akan menghentikan aktivitas perusahaan-perusahaan Amerika di negara Arab tersebut.

Dalam sebuah surat kepada kepala Dewan Militer Mesir Hussein Tantawi, 11 senator mengangkat kemungkinan memotong bantuan AS untuk Kairo.

"Lanjutan pembatasan kegiatan LSM dan pelecehan terhadap staf internasional akan dipandang dengan keprihatinan besar, terutama mengingat bantuan besar AS untuk Mesir," kata senator dalam surat itu.
Bantuan Amerika ke Mesir termasuk uang saku tahunan sebesar 1,3 miliar miliar untuk tentara dan tambahan 300 juta dolar dalam bantuan ekonomi.

Ketegangan antara Kairo dan Washington dimulai ketika sejumlah warga AS yang bekerja untuk lewat LSM asing yang mempromosikan demokrasi dan hak asasi manusia di Mesir dilarang meninggalkan negara itu.
Di antara warga AS yang dilarang meninggalkan Mesir adalah direktur International Republican Institute Sam LaHood, putra menteri Transportasi AS Ray LaHood.

Pihak berwenang Mesir mencegah beberapa warga AS dari meninggalkan Mesir, menyusul adanya penyelidikan yang dibuka bulan lalu ketika pasukan keamanan bersenjata berat menyerbu kantor dari 10 organisasi internasional. Para pejabat Mesir membela serangan tersebut dengan menyebutnya sebagai bagian dari penyelidikan yang sah terkait pekerjaan dan pendanaan LSM asing.

Penyelidikan ini terkait erat dengan gejolak politik di Mesir sejak jatuhnya Hosni Mubarak hampir setahun lalu. Para jenderal yang berkuasa menuduh "tangan asing" berada di balik aksi protes melawan pemerintahan mereka dan sering menggambarkan para demonstran sebagai penerima dana asing dan berkomplot untuk mengacaukan negara.

Pada hari Senin kemarin, beberapa warga Amerika mencari perlindungan di Kedutaan Besar AS di Kairo karena takut ditangkap atau dirugikan secara fisik karena kegiatan mereka.

Sementara itu secara resmi, Menteri Kehakiman Mesir, Selasa (31/1) waktu setempat mengatakan telah mengembalikan surat dari Duta Besar Amerika Serikat (AS) di negara itu. Surat tersebut adalah permohonan untuk mengakhiri larangan perjalanan (travel ban) bagi warga AS yang tengah disidik atas tuduhan pengumpulan dana ilegal dari kelompok prodemokrasi.


Pejabat AS telah memperingatkan akan adanya perdebatan yang muncul soal bantuan AS kepada militer Mesir. Bahkan, Senator Republik John McCain mengatakan, dia berencana untuk mengangkat masalah ini selama kunjungan delegasi militer senior Mesir, pekan ini.

Di Kairo, Menteri Kehakiman Mesir, Adel Abdulhamid Abdallah mengatakan, Dubes AS Anne Patterson telah menulis surat permohonan itu. Dia pun mengembalikan suratnya, karena seharusnya permohonan itu dikirimkan ke jaksa penyidik.

"Di dalamnya tertera nama-nama mereka yang dilarang keluar (Mesir). Surat itu meminta penangguhan keputusan guna dipertimbangkan kembali sesuai dengan hak konstitusional mereka," katanya seperti diberitakan Reuters, beberapa jam yang lalu.

Di Washington, Departemen Luar Negeri membenarkan bahwa Patterson mengirimkan surat itu. Diakui bahwa pengembalian surat itu adalah prerogatif kementerian kehakiman. Namun, pejabat di Deplu mengatakan, Washington akan menekan Mesir untuk mengizinkan para staf LSM itu untuk pergi. "Hal yang penting adalah mereka diizinkan pergi dengan bebas. Kondisi itu tidak adil bagi mereka."



Menurut pemerintahan Mesir, LSM-LSM AS setelah mengobok-obok Mesir, mengacaukan pemerintahan dan berakibat ribuan nyawa warga melayang serta jatuhnya pemerintahan Husni Mubarak, dengan lenggang kangkung meninggalkan Mesir, hal itu tidaklah adil bagi pemimpin yang berakal sehat. Mereka harus dihukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negara Mesir.rep/emi/mnt)

Tidak ada komentar: