Senin, 02 Januari 2012

Kembali, Ketua MUI Pusat Ngotot Syiah Tidak Sesat


Umar Shihab Dituding Pengacau MUIJurnalis Independen: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab tak sependapat dengan MUI Jawa Timur yang menyebut aliran Syiah sesat. Umar menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Syiah sebagai aliran sesat.

Mengenai insiden pembakaran pesantren Syiah di Sampang, Madura beberapa waktu lalu, Umar berpendapat insiden hanyalah ditumpangi pihak-pihak yang ingin mengadu domba umat Islam dengan kedok ajaran Syiah yang dituding sesat.

"MUI tidak pernah menyatakan bahwa Syiah itu sesat. Syiah dianggap salah satu mazhab yang benar sama halnya dengan ahli sunnah wal jama'ah ialah mazhab yang benar dan mazhab dua tersebut sudah ada sejak awal Islam," katanya saat ditemui okezone di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (1/1/2012).

Kendati pun ada perbedaan pandangan, kata dia, Islam juga tidak pernah menghalalkan kekerasan, apalagi perusakan tempat ibadah dan majelis taklim seperti terjadi di Sampang.

"Kita menginginkan ukhuwah islamiyah dan jangan antara kita saling menyesatkan. Mungkin adanya (insiden pembakaran) karena adanya provokator yang menyatakan bahwa ajaran syiah itu sesat," ujarnya.

Ajaran Syiah, tegas dia, sudah diakui di dunia islam sebagai mazhab yang benar sampai saat ini. "Karena itu jangan kita membuat peryataan yang bisa mengeluapkan gejolak di tengah-tengah masyarakat kita dan bisa menyebabkan korban, korban harta dan lain-lain," tutupnya.

Pernyataan Tahun 2007
Pernyataan bahwa Syiah tidak sesat bukan kali ini saja dikatakan Umar. Sebelumnya, pada tahun 2007, Umar pernah melontarkan hal senada ketika Redaksi Syiar mewancarainya mengenai Syiah.

"MUI tidak menganggap bahwa salah satu mazhab itu benar. Kita berdiri di semua pendapat bahwa semua mazhab itu benar. Begitu juga terhadap mazhab lain, mazhab Syiah misalnya. MUI berprinsip, bahwa kalau dunia Islam sudah mengakui Syiah sebagai mazhab yang benar, lalu kenapa MUI harus menolak?" tegasnya.
Umar pun mengatakan fatwa waspada yang dikeluarkan MUI pada tahun 1984 sudah tidak lagi berlaku.

"Ya, itu pada tahun 84. Sekarang eranya sudah lain. Fatwa itu bisa berubah karena perubahan kondisi. Di Sunni sendiri juga ditetapkan seperti itu, bahwa fatwa bisa berubah karena perbedaan kondisi. Karena perbedaan tempat, Imam Syafii sendiri pernah mengubah fatwanya ketika beliau pindah ke Mesir dari Irak," imbuhnya.

"Begitu juga dengan beberapa fatwa lain di MUI. Saya bisa kasih contoh fatwa tentang aborsi. Semua aborsi itu dilarang. Islam tidak pernah membenarkan aborsi. Tapi, kemudian terjadi perubahan kondisi di mana terjadi kehamilan akibat perkosaan, sehingga aborsi pada kondisi tersebut dikecualikan," sambungnya.

Terkait beberapa kasus dimana ulama daerah menisbahkan dirinya kepada fatwa MUI Pusat tahun 1984 atau fatwa ulama lain yang menyatakan Syiah itu sesat, Umar kembali menegaskan bahwa Syiah tidak sesat.
"Sekali lagi, kita tidak pernah menyatakan Syiah itu sesat. Kita menganggap Syiah itu salah satu mazhab dalam Islam yang dianggap benar. Mengapa saya nyatakan demikian? Karena dunia Islam sendiri mengakui keabsahan mazhab ini," katanya.

"Apabila ia sesat, mustahil dan tidak boleh ia masuk ke Masjdil Haram. Kenapa mereka boleh masuk ke Masjidil Haram? Itu artinya orang Saudi sendiri mengakui bahwa mereka tidak sesat. Ia tetap Muslim, hanya saja mazhabnya berbeda dengan kita," tambahnya. (emi/mnt)

Tidak ada komentar: