Jurnalis Independen-Bogor: Petualangan
Indra (19), pelaku kejahatan sedot pulsa, berakhir di tangan Reskrim
Mabes Polri. Mahasiswa semester dua salah satu universitas negeri di
Jakarta itu ditangkap di mes tempat tinggalnya bersama keluarga, Kampung
Medang RT 02/08, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Rabu (4/1), pukul
01:00 dinihari.Indra diringkus tanpa perlawanan. Saat akan ditangkap, ia sempat
mengelak dan membantah melakukan kejahatan pencurian pulsa. Namun, ia
tak bisa berkutik karena aparat telah mengantongi bukti-bukti kuat,
termasuk uang hasil kejahatan tersangka yang disimpan di dalam rekening
pribadinya. Saat dicecar pertanyaan terkait uang puluhan juta di
rekening pribadinya, Indra akhirnya mengakui uang itu bersumber dari
aksinya mencuri pulsa. “Indra mengaku bahwa uang Rp60 juta di
rekeningnya berasal dari aksinya menyedot pulsa,” ujar salah satu sumber
Radar Bogor di Polsek Rumpin.
Selain menangkap Indra, polisi juga menggeledah kamar berukuran 3 x 3 meter yang dijadikan tempat untuk melancarkan aksi tersangka. Dari tempat tersebut, sedikitnya empat unit laptop, puluhan perangkat elektronik, uang tunai Rp5 juta dan satu unit sepeda motor disita. Polisi juga menyita ratusan kartu handphone yang digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya.
Kepada petugas, Indra mengaku bisa meraup Rp15 juta dalam sehari dari aksi kejahatannya itu. Uang tersebut ia gunakan untuk berbagai keperluan. Bahkan, ia telah memiliki ratusan hektare lahan dan sebuah restoran di Bali.
Kanit Reskrim Polsek Rumpin, AKP Tatang Driyana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku cyber crime merupakan pengembangan kasus dari Mabes Polri. “Ya benar, tetapi info lengkapnya ada di Mabes Polri,” singkatnya.
Informasi yang dihimpun Radar Bogor (Group JPNN), Indra yang merupakan warga pendatang dari Grobogan, Jawa Tengah, telah menetap sekitar empat tahun di Rumpin. Saat itu, Indra masih duduk di bangku SMA. Ia tinggal bersama ayahnya yang bekerja sebagai mandor salah satu perusahaan ternak ayam di kampung tersebut.
“Menurut warga sekitar, tidak ada perilaku mencurigakan dari tersangka. Ia memang dikenal pintar sejak SMA. Saat ini, tersangka kuliah di salah satu universitas di Jakarta,” ujar Sekdes Sukamulya, Jaelani. (ful)
Selain menangkap Indra, polisi juga menggeledah kamar berukuran 3 x 3 meter yang dijadikan tempat untuk melancarkan aksi tersangka. Dari tempat tersebut, sedikitnya empat unit laptop, puluhan perangkat elektronik, uang tunai Rp5 juta dan satu unit sepeda motor disita. Polisi juga menyita ratusan kartu handphone yang digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya.
Kepada petugas, Indra mengaku bisa meraup Rp15 juta dalam sehari dari aksi kejahatannya itu. Uang tersebut ia gunakan untuk berbagai keperluan. Bahkan, ia telah memiliki ratusan hektare lahan dan sebuah restoran di Bali.
Kanit Reskrim Polsek Rumpin, AKP Tatang Driyana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku cyber crime merupakan pengembangan kasus dari Mabes Polri. “Ya benar, tetapi info lengkapnya ada di Mabes Polri,” singkatnya.
Informasi yang dihimpun Radar Bogor (Group JPNN), Indra yang merupakan warga pendatang dari Grobogan, Jawa Tengah, telah menetap sekitar empat tahun di Rumpin. Saat itu, Indra masih duduk di bangku SMA. Ia tinggal bersama ayahnya yang bekerja sebagai mandor salah satu perusahaan ternak ayam di kampung tersebut.
“Menurut warga sekitar, tidak ada perilaku mencurigakan dari tersangka. Ia memang dikenal pintar sejak SMA. Saat ini, tersangka kuliah di salah satu universitas di Jakarta,” ujar Sekdes Sukamulya, Jaelani. (ful)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar