Senin, 26 Desember 2011

Perancis Setujui RUU Genosida Armenia, Turki Panggil Pulang Dubes di Paris


Jurnalis Independen: Turki telah memanggil duta besarnya di Perancis dan melarang angkatan laut Perancis menggunakan perairan teritorial Turki.


Foto: ASSOCIATED PRESS
PM Recep Tayyip Erdogan menyatakan kemarahan atas keputusan parlemen Perancis menyetujui RUU genosida Armenia (23/12).
 
Turki bereaksi marah atas keputusan mejelis rendah Perancis menyetujui RUU yang menyatakan adalah kejahatan untuk menyangkal di depan umum, pembunuhan masal warga Armenia hampir satu abad yang lalu sebagai genosida.

Armenia mengatakan 1,5 juta warga Armenia dibunuh selama Perang Dunia Pertama oleh pasukan Kerajaan Ottoman Turki. Para ahli sejarah mengatakan, peristiwa itu merupakan salah satu pembantaian paling buruk pada abad ke-20.

Sementara menyesali kematian banyak warga Armenia, Turki mengatakan jumlah korban tewas dibesar-besarkan dan tidak bisa disebut genosida. Turki mengatakan, orang-orang yang tewas itu merupakan korban perang saudara.

Legislasi itu menetapkan mereka yang menyangkal peristiwa itu sebagai genosida dianggap melakukan kejahatan yang bisa dikenai denda hampir 60 dolar dan hukuman penjara hingga satu tahun. Legislasi tersebut mendapat dukungan berlimpah di majelis rendah dan kini diajukan ke Senat Perancis untuk dipertimbangkan.  Para pendukung berharap, legislasi itu akan menjadi undang-undang Perancis pada akhir Februari, menjelang pemilu presiden dan parlemen tahun depan.

Turki telah memanggil duta besarnya di Perancis dan melarang angkatan laut Perancis menggunakan perairan teritorial Turki. Negara itu juga membatasi penggunaan ruang udara Turki oleh pesawat militer Perancis.
Perdana Menteri Turki Recep Tayip Erdogan menuduh Presiden Perancis Nickolas Sarkozy sebagai kaki tangan ratusan ribu warga Perancis keturunan Armenia. Erdogan menyarankan kemungkinan sanksi tambahan.

Perancis mengungkapkan penyesalan atas reaksi Turki dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Menteri Luar Negeri Perancis Alain Juppe, yang menyebut Perancis dan Turki mitra strategis. Kedua negara adalah anggota NATO.(voa/mnt)

Tidak ada komentar: