Jurnalis Independe-Jakarta: Tersangka
kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan deputi gubernur senior
Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti, yang menjadi buronan sejak Februari
lalu, berhasil ditangkap. Ini atas kerja sama Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dengan pihak Kepolisian Thailand, Markas Besar Kepolisian
RI (Mabes Polri), dan Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar
RI di Bangkok.
Berikut kronologi penangkapan tersangka Nunun Nurbaeti menurut Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah:
Rabu, 7 Desember:
Pihak Kepolisian Thailand menangkap Nunun di sebuah rumah di Kota
Bangkok, setelah melakukan pencarian berdasarkan foto-foto dan dokumen
informasi dari KPK.
Kamis, 8 Desember:
Kepolisian Thailand memberi tahu Mabes Polri dan KPK bahwa seseorang yang diduga Nunun Nurbaeti telah berhasil ditangkap.
Kamis malam (8/12), tim pertama KPK berangkat ke Thailand untuk menindaklanjuti laporan dari kepolisian setempat.
Jumat, 9 Desember:
KPK memberangkatkan tim kedua ke Thailand untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat lewat pencocokan data.
Kemudian, tim dari KPK dan pihak Kepolisian Thailand melakukan
pembicaraan untuk memulangkan tersangka Nunun Nurbaeti ke Tanah Air.
Selesai dari Kepolisian Thailand, tim KPK menuju KBRI di Bangkok guna
mendapatkan surat perjalanan laksana paspor untuk membawa tersangka
Nunun ke Indonesia.
Sabtu, 10 Desember:
Pihak Kepolisian Thailand mengantarkan tersangka Nunun Nurbaeti ke
Bandar Udara Svarnabhumi, Bangkok, kemudian diserahkan kepada tim KPK
yang telah menunggu di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomer
penerbangan GA 867.
Di dalam pesawat tersebut, tim penyidik KPK menyampaikan surat perintah
penangkapan yang kemudian ditandatangani oleh tersangka Nunun Nurbaeti
di dalam pesawat tersebut.
Pukul 14.30 waktu setempat, tersangka Nunun Nurbaeti bersama tim KPK
berangkat dari Bandara Svarnabhumi, Bangkok menuju Indonesia.
Pukul 17.45 WIB, tersangka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta,
Tangerang, Banten, untuk kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.
Hingga pukul 24.00 WIB, tersangka masih diperiksa oleh tim penyidik dari
KPK. Dijadwalkan, usai diperiksa di KPK, tersangka akan dibawa ke Rumah
Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.(lie/ant/mnt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar