Sabtu, 10 Desember 2011

Kronologi Penangkapan Nunun Versi KPK

Jurnalis Independe-Jakarta: Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti, yang menjadi buronan sejak Februari lalu, berhasil ditangkap. Ini atas kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pihak Kepolisian Thailand, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), dan Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar RI di Bangkok.


Berikut kronologi penangkapan tersangka Nunun Nurbaeti menurut Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah:

Rabu, 7 Desember:

Pihak Kepolisian Thailand menangkap Nunun di sebuah rumah di Kota Bangkok, setelah melakukan pencarian berdasarkan foto-foto dan dokumen informasi dari KPK.

Kamis, 8 Desember:


Kepolisian Thailand memberi tahu Mabes Polri dan KPK bahwa seseorang yang diduga Nunun Nurbaeti telah berhasil ditangkap.

Kamis malam (8/12), tim pertama KPK berangkat ke Thailand untuk menindaklanjuti laporan dari kepolisian setempat.

Jumat, 9 Desember:

KPK memberangkatkan tim kedua ke Thailand untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat lewat pencocokan data.

Kemudian, tim dari KPK dan pihak Kepolisian Thailand melakukan pembicaraan untuk memulangkan tersangka Nunun Nurbaeti ke Tanah Air.

Selesai dari Kepolisian Thailand, tim KPK menuju KBRI di Bangkok guna mendapatkan surat perjalanan laksana paspor untuk membawa tersangka Nunun ke Indonesia.

Sabtu, 10 Desember:

Pihak Kepolisian Thailand mengantarkan tersangka Nunun Nurbaeti ke Bandar Udara Svarnabhumi, Bangkok, kemudian diserahkan kepada tim KPK yang telah menunggu di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomer penerbangan GA 867.

Di dalam pesawat tersebut, tim penyidik KPK menyampaikan surat perintah penangkapan yang kemudian ditandatangani oleh tersangka Nunun Nurbaeti di dalam pesawat tersebut.

Pukul 14.30 waktu setempat, tersangka Nunun Nurbaeti bersama tim KPK berangkat dari Bandara Svarnabhumi, Bangkok menuju Indonesia.

Pukul 17.45 WIB, tersangka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.

Hingga pukul 24.00 WIB, tersangka masih diperiksa oleh tim penyidik dari KPK. Dijadwalkan, usai diperiksa di KPK, tersangka akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.(lie/ant/mnt)

Tidak ada komentar: