Sabtu, 31 Desember 2011

Fatwa - fatwa Agama "Aneh" di Tahun 2011


Jurnalis Independen: Penyebutan pertama tahun 2011 secara otomatis akan membawa pikiran kita ke revolusi, rezim yang digulingkan, dan orang-orang yang tidak puas. Namun, melihat lebih dekat maka akan mengungkapkan bahwa ada fitur lain yang membedakan tahun 2011: adanya beberapa fatwa "aneh" yang melanda berbagai negara di kawasan itu.

Salah satu fatwa aneh dan paling kontroversial pada tahun 2011 adalah yang dikeluarkan oleh seorang pengkhotbah Islam yang tinggal di Eropa. Menurut pengkhotbah ini, wanita dilarang berinteraksi atau makan buah-buahan dan sayuran seperti mentimun, pisang, dan wortel. Menyentuh atau memakan benda-benda tersebut, ia berpendapat, akan mengubah dan membuat perempuan mengalami fantasi seksual, karena benda-benda itu menurutnya mirip dengan alat kelamin pria.

Di Maroko, kepala Asosiasi Riset Fikih Maroko membuat kemarahan dan kontroversi warga ketika ia mengeluarkan fatwa yang memungkinkan laki-laki Muslim berhubungan seks dengan istri-istri mereka yang telah meninggal dengan dalih bahwa tidak ada dalam Islam yang melarang hubungan seks dengan mayat. Fatwa ini diikuti serangkaian fatwa terkait seks yang dikeluarkan oleh ulama yang sama.

Di Somalia, mujahidin al-Shabaab mengeluarkan fatwa selama bulan suci Ramadhan lalu yang melarang umat Islam mengkonsumsi sambousak, kue segitiga diisi dengan daging, keju, atau sayuran. Makanan ringan yang populer ini, mereka menjelaskan, adalah simbol dari Trinitas dalam Kristen dan karena itu haram untuk dikonsumsi oleh umat Muslim.

Di Mesir, maklumat keagamaan dalam kebanyakan kasus dicampur dengan politik. Syaikh Amr Sotouhi, kepala Komite khotbah Islam di Al-Azhar, pada bulan November lalu menerbitkan sebuah fatwa yang melarang seorang ayah menikahkan anak perempuannya kepada mantan anggota Partai Demokrat Nasional Mubarak yang berkuasa sebelumnya karena kebanyakan dari mereka adalah koruptor.

Fatwa serupa dikeluarkan oleh Syaikh Imad Iffat, yang tewas ditembak bulan ini dalam bentrokan antara demonstran dan tentara Mesir. Fatwa Iffat melarang umat Islam dari memberikan suara untuk anggota partai Mubarak yang dibubarkan dengan alasan yang sama dengan fatwa Amr Sotouhi yaitu korupsi.

Muhamad Abdul Hadi, wakil ketua partai Salafi An-Nur dari Dakahliya mengatakan bahwa hasil pemilihan parlemen, di mana partai mereka mencetak kemenangan tak terduga, telah disebutkan dalam Al-Quran.
Fatwa yang paling keterlaluan di Mesir adalah salah satu yang keluar pada bulan Juni lalu di mana ulam Mesir Muhammad al-Zughbi mengatakan makan daging jin adalah diperbolehkan dalam Islam dan menyebabkan semua orang bertanya-tanya bagaimana orang bisa mendapatkan daging jin.(emi/mnt)

Tidak ada komentar: