Sabtu, 06 Juni 2015

Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Tersangka Korupsi Masih Sempat Ancam Gubernur Ahok

Jurnalis Independen: Walau sudah menjadi tersangka kasus korupsi, wakil ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana menyarankan bahkan mengancam Gubernur DKI Jakarta Ahok Basuki Tjahaja Purnama untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai gubernur sebelum dimakzulkan dalam proses hak menyatakan pendapat (HMP).


"Banyak eksekutif melakukan korupsi, seharusnya Ahok malu. Ahok kan orangnya kesatria, harus mengundurkan diri. Dia harus bertanggung jawab," ujar Lulung ketika dihubungi, Kamis (4/6/2015).

Dalam dinamika proses HMP ini, Lulung yakin bahwa sebenarnya semua anggota Dewan secara individu mendukung HMP. Anggota yang mendukung HMP tidak terbatas pada anggota yang berasal dari partai-partai di Koalisi Merah Putih (KMP) saja, tetapi juga di luar dari koalisi itu.

Bahkan, Lulung yakin mayoritas anggota Dewan mendukung HMP dengan catatan memakzulkan Ahok. Akan tetapi, keinginan mereka tertahan dengan adanya perintah partai.
Hal tersebutlah yang menimbulkan perbedaan pendapat dalam internal Dewan selama ini.

Akan tetapi, kata Lulung, jika mengingat pemerintahan Ahok selama ini, Ahok lebih baik mengundurkan diri sebelum dimakzulkan. "Karena kalau pribadinya teman-teman itu memakzulkan, tidak hanya terbatas pada KMP," ujar Lulung.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI sepakat untuk membawa hasil rapat pimpinan mengenai tindak lanjut angket dalam rapat badan musyarawah (bamus). Rapat bamus ini akan menentukan jadwal paripurna dari seluruh hasil rapat tersebut.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, hanya ada dua fraksi di DPRD yang menolak untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan angket. Dua fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Hanura. Sementara itu, fraksi yang lain sepakat untuk menindaklanjuti angket.

Tidak ada komentar: