Senin, 22 Juni 2015

Agung Laksono: Patut Diduga Ada Kriminalisasi di Audit BPK atas KPU

KPU Terima Balas Jasa Ketua Golkar Versi Munas Ancol 
Jurnalis Independen: Badan keuangan negara BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyatakan telah  menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp334 miliar di tubuh Komisi Pemilihan Umum.
Namun bagi Agung Laksono yang pernah mendapat "dukungan" dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menjabat Ketua Golkar versi Munas Ancol menyatakan bahwa hal itu ada aroma kriminalisasi.

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, menduga ada kriminalisasi terhadap KPU atas temuan BPK tersebut.

Hal ini terungkap saat bekas Ketua Golkar Munas Ancol, Agung Laksono dalam kata sambutan buka puasa bareng di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (22/6/2015).

"Ada aroma politisasi, aroma kriminalisasi dalam pemeriksaan BPK terhadap KPU. Ini ada tekanan. Kami sampaikan kepada KPU, jika berbuat benar, jangan takut," dukung Agung pada KPU.

Aroma politisasi atau kriminalisasi itu dirasakan Agung Laksono karena begitu banyak upaya 'penjegalan' menjelang Pilkada serentak 9 Desember tahun ini. Agung Laksono memerinci upaya demi upaya tersebut, di antaranya wacana revisi UU Pilkada dan peraturan KPU.

Agung juga mengatakan, kenapa baru sekarang hal itu diungkap ke publik. "Kenapa baru sekarang diungkap ke publik. Ini seperti ada aroma seperti kriminalisasi dan politisasi," tegas Agung.

Agung menghargai upaya BPK. Namun, temuan yang mencurigakan patut ditelusuri lebih lanjut. Karena itu tugas dan fungsi sebuah lembaga audit seperti BPK. Akan tetapi, ia menyayangkan momentum temuan tersebut yang berdekatan menjelang pelaksanaan tahap-tahap Pilkada yang sudah semakin dekat.JI

Tidak ada komentar: