Jurnalis Independen: Tokoh muda NU, KH. Misbahus Salam menyayangkan Statmen Tjahyo Kumolo dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Masinton Pasaribu, tentang ada menteri yang menghina presiden.
Tuduhan yang diarahkan kepada menteri BUMN Ibu Rini Soemarno tersebut, menurut KH. Misbah, sungguh sangat disayangkan. Apalagi tuduhan itu di publikasikan ke masyarakat, yang sudah barang tentu membuat kegaduhan akibat prasangka-prasangka yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak senang ke Ibu Rini.
KH. Misbahus Salam sangat tidak percaya kalau tokoh profesional sekaliber Ibu Rini yang sudah berpengalaman menjadi Menteri dan memiliki wawasan luas dalam membela hak-hak rakyat, khususnya para petani, melakukan sikap baik ucapan maupun tindakan menghina Presiden.
Semestinya Tokoh sekaliber Tjahyo Kumolo yang berstatus sama-sama menteri, pembantu presiden tidak perlu mempublikasikan tuduhan itu kepada masyarakat, kata KH. Misbahus Salam, yang juga Pengasuh Yayasan Raudlah Darus Salam. Pernyataan Pak Tjahyo Kumola mengandung namimah atau mengadu domba antara Ibu Rini dengan Presiden Jokowi, seharusnya dia Tabayyun, klarifikasi dan menanyakan dulu pada Ibu Rini kalau ada rekaman yang isinya terindikasi menghina presiden.
KH. Misbahus Salam yakin Presiden Jokowi tidak akan mudah terpengaruh oleh tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar, apalagi selama ini Ibu Rini sudah memiliki prestasi dalam memimpin kementerian BUMN. Dan indikasi dari pihak-pihak yang tidak suka atau mungkin menginginkan jabatan menteri BUMN sudah dari awal selalu mendiskriditkan kepemimpinan Ibu Rini. Tapi Ibu Rini tidak terlalu risau dengan tuduhan itu semua, dan Ibu Rini selalu menjawab dengan kebijakan dan kerja.
Tuduhan menghina Presiden yang dialamatkan kepada Ibu Rini Soemarno ini kata KH. Misbahus Salam sangat jelas ada korelasi dengan isu reshuffle kabinet yang sedang berkembang, berarti dibalik itu ada kepentingan lain, dan tuduhan itu sangat subyektif, oleh karena itu masyarakat sangat memahami dan akan mengabaikan isu tersebut. (HMS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar