Jurnalis Independen: Hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri tentang bercak darah di rumah tersangka penelantaran anak, Margriet Christina Megawe, sudah diterima Polda Bali. Berdasarkan petunjuk itu, mereka menyatakan sudah mengantongi tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap Angeline.
"Setelah kita terima hasil tes bercak darah. Memperkuat bukti-bukti yang sudah ada, hasilnya penyidik berhasil mengantongi nama baru sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline," Terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hery Wiyanto, di Mapolda Bali, Sabtu (27/6).
Hery mengatakan, memang saat ini tersangka pembunuhan Angeline baru satu, yakni Agus. Tetapi, berdasarkan bukti-bukti didapat tim INAFIS dan Identifikasi, serta keterangan dari Agus, didapat sosok tersangka baru. Hanya saja dalam hal ini, Hery enggan menyebutkan siapa dia maksud sebagai tersangka baru pembunuh bocah kelas 2 SD itu.
"Pokoknya sudah ada. Kawan-kawan sabar, nanti kita pasti akan diumumkan," ujar Hery.
Menurut Hery, tersangka baru dikantongi oleh penyidik sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. "Saat ini terus dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap nama baru yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Kawan-kawan tunggu saja," ucap Hery.
Ditanya apakah tersangka baru itu adalah ibu angkat Angeline, Hery tetap berkelit. "Bisa jadi bukan M. Pastinya sudah ada, tunggu saja," tambah Hery.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar