Selasa, 23 Juni 2015

Serikat Pekerja Pertamina "Bongkar Kongkalikong" Pemerintah di Blok Mahakam

Pemerintah Jokowi Tak Serius Ciptakan Kedaulatan Energi Nasional


Jurnalis Independen: Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang ditandatangani Presidennya, Eko Wahyu Laksmono mengeluarkan sebuah surat tertanggal 23 Juni 2015 terkait mencla-mencle nya Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas Blok Mahakam.

Surat bernomor 101/FSPPB/VI/2015-F04 itu juga menghimbau kepada Pemerintah agar Presiden Jokowi bersungguh-sungguh menciptakan Ketahanan Energi Menuju Kedaulatan Negara, sesuai dengan 3(tiga) Konsep Pembangunan Indonesia yaitu Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi Dan Berkepribadian Secara Sosial Budaya.
 
Dalam surat itu tertulis: Selama lebih 57 tahun beroperasi, Pertamina telah banyak menoreh  prestasi di bidang hulu diantaranya  peningkatan kapasitas produksi blok-blok migas setelah dikelola oleh pertamina  yang sebelumnya dikelola oleh pihak asing, yaitu WMO (West Madura Offshore) dan ONWJ (Offshore North West Java).

Blok Mahakam yang terletak di Kalimantan Timur saat ini dikelola oleh perusahaan minyak Total Perancis & Inpex Jepang, akan habis masa kontrak pengelolaannya di tahun 2017.

Namun siaran pers dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral  Republik Indonesia nomor: 38/SJI/2015 tanggal 19 Juni 2015 menyiratkan kalimat dalam bentuk paradok dalam pengelolaan blok Mahakam pasca berakhirnya kontrak pada tahun 2017.

Dimana satu kalimat didalam Siaran Pers tersebut,pemerintah telah menetapkan bahwa Pertamina sebagai operator dengan hak100% "Dapat" melakukan pengurangan interes (Share down) kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal, Namun pada kalimat lainnya Pemerintah "memutuskan" pihak Indonesia mengontrol interes 70%, sedangkan Total dan Inpex memperoleh interes 30%.

Keputusan tersebut menimbulkan kekecewaan dan merupakan penghinaan bagi seluruh pekerja karena pertamina masih dianggap tidak mampu mengambil keputusannya sendiri bahkan dalam usia 57 tahun.

Melihat hal demikian, Kami selaku pekerja Pertamina  yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan bahwa 100% Blok Mahakam harus untuk negara dan Pertamina Siap dan Mampu Mengelola Blok Mahakam Secara Penuh, dengan tujuan Ketahanan Energi Menuju Kedaulatan Negara, sesuai dengan 3(tiga) konsep pembangunan Indonesia yaitu
Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi Dan Berkepribadian Secara Sosial Budaya.  

Demi Blok Mahakam dan Kedaulatan Energi Nasional sebagai wujud kekecewaan kami terhadap ketidakberpihakan Pemerintah Indonesia terhadap Pertamina mengelola Blok Mahakam 100%,

Pekerja Pertamina Menyatakan:

1. Meminta Presiden Joko Widodo segera mengoreksi Keputusan Sharedown Pengelolaan Blok Mahakam yang menjadikan Pengelolaan Blok Mahakam tidak100% kepada Pertamina sesuai Peraturan Pemerintah No. 35Tahun 2004.

2. Memerintahkan seluruh konstituen FSPPB untuk siaga dan waspada menyikapi perkembangan terhadap keputusan Pemerintah dengan tetap menjaga kelancaran distribusi energi nasional sambil bersiap untuk melakukan PERENUNGAN KREATIF sebagai bentuk upaya agar Blok Mahakam kembali ke Indonesia 100%.

3. Kepada seluruh Stakeholder dan Masyarakat Indonesia di Permaklumkan bahwa kemungkinan aksi Perenungan Kreatif yang dilakukan akan menyebabkan hambatan dalam pendistribusian BBM mengingat upaya tersebut merupakan wujud dalam memperjuangan kepentingan yang lebih besar DEMI KEDAULATAN ENERGI BANGSA YANG BERMARTABAT yangberdasarkan UUD1945 Pasal 33.

Tidak ada komentar: