SICOM Membanjirnya tenaga kerja kasar asal China membuat gerah. Pasalnya, mereka datang ke Indonesia tidak memiliki ijin lengkap dan harus dipulangkan.
Anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz mengatakan Kemenakertrans harus mengecek status keberadaan pekerja China tersebut, apakah ada izin kerja atau tidak. Juga izin tinggal serta semua yang terkait dengan prosedur ketenagakerjaan.
Perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja kasar asal China itu juga ikut diperiksa. Sebab perusahaan ini paling bertanggungjawab atas keberadaan pekerja tersebut,” ungkap Irgan, belum lama ini.
Menurut Irgan, setiap tenaga kerja asing masuk Indonesia harus memiliki syarat yang diatur oleh UU. Sebagai pengawas, Kemenaker harus memastikan proses masuknya tenaga kerja asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mereka sudah punya izin rekruitment apa tidak? Kualifikasinya apa, tenaga kasar atau tenaga ahli, bisa berbahasa Indonesia atau tidak ? Apakah tidak bisa untuk menggunakan tenaga lokal dan lain sebagainya,” tandas politisi PPP ini.
Irgan mendesak agar Kemenakertrans tidak tinggal diam atau terkesan tak peduli. Sebab jika dibiarkan bisa berpotensi konflik dengan para calon tenaga kerja Indonesia yang sedang membutuhkan pekerjaan yang sama.
Sementara anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusumah mengatakan kecewa dengan Kemenakertrans, bahkan Dimyati juga mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat ke Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. Surat itu berisi teguran sekaligus permintaan agar keduanya segera menyelesaikan masalah ini.
“Saya sangat tidak setuju tenaga kerja asal China datang ke Banten tanpa dibekali keterampilan. Saya akan surati pemerintah dan BNP2TKI, karena ini sudah menyalahi aturan,” kata Dimyati di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Beberapa waktu lalu tenaga kerja kasar asal China datang bergelombang ke Bayah, Pandeglang, Banten. Selain itu juga ada yang berdatangan ke Papua. Jumlahnya mencapai ribuan.
Umumnya mereka adalah pekerja kasar alias tidak terdidik. Bahkan juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka dipekerjakan pada proyek pembangunan industri yang sedang berlangsung di daerah tersebut. Entah ada apa di balik kedatangan ribuan orang China ke Indonesia?
Tapi yang jelas kedatangan mereka bisa jadi untuk melakukan invasi di Indonesia lewat Papua. Ini bukan sekedar isu tapi sudah menjadi kenyataan.
Sebelumnya sebanyak 40 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di Pabrik Semen Maruni, Distrik Manokwari Selatan telah dideportasi ke negara asalnya, China. Rata-rata, TKA ini tidak memiliki Ijin Kerja (RPJKA) dan Ijin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTKA).
Disampaikan Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kabupaten Manowkari, Anton Purnomo Hadi, SE, MM, saat itu mereka dideportasi karena dokumen ijinnya tidak lengkap, dan visa ijin kunjungan dipakai untuk bekerja. “Prediksi kami, kedepan masih ada TKA yang dideportasi,” ungkapnya.
Menurutnya, dari jumlah 359 TKA, sekitar 200 lebih TKA telah mengajukan Permohonan Pengurusan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Kantor Imigrasi Manokwari. Namun hal ini masih bersifat permohonan dan belum ada jawaban dari pihak imigrasi karena jelas-jelas hal ini sudah melanggar aturan imigrasi dan ketenagakerjaan.
Dikatakan, terkait kasus ini, pihaknya sempat didatangi perwakilan PT SDIC Papua Cemen Indonesia, dan meminta agar diberikan toleransi waktu agar TKA ini tidak dideportasi, karena sementara menunggu realisasi RPTKAnya, tetapi hal ini tidak dapat diterima, karena sudah jelas apa yang dilakukan tidak sesuai aturan.
Jumlahnya sudah ratusan, tidak pakai visa tenaga kerja asing, semua visa wisata, sementara yang dipulangkan karena paspornya bermasalah. Jadi pemicu konflik di masyarakat lokal Papua, sebab sampai pekerjaan kasar seperti buruh bangunan juga asli dari China.
Terus pemerintah akan bangun PLTU untuk pasok listrik ke proyek pabrik semen (bersebelahan lokasinya), berapa ribu lagi yang akan datang???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar