Senin, 29 Juni 2015

DPR Geram, Jokowi Tolak Perubahan UU KPK Hingga UU Pilkada

Jurnalis Independen: Revisi UU Pilkada yang diusulkan oleh anggota DPR telah ditolak oleh Presiden Jokowi. Pun revisi UU KPK kembali ditolak dengan tegas oleh Jokowi melalui Menkumham Yasonna Laoly. Terakhir usulan dana aspirasi DPR, lagi-lagi ditolak secara tersirat oleh Jokowi. Mengapa Jokowi berani menolak usulan-usulan DPR itu? Bukankah DPR itu bisa dengan mudah berubah menjadi singa bagi Jokowi dan bisa melengserkannya? Mari kita cermati dengan hati sabar dan pikiran jernih.


UU Pilkada itu belum pernah dipakai, belum diuji, masak direvisi lagi? Jadi UU Pilkada itu tidak perlu direvisi, mari kita gunakan yang ada sekarang ini dulu. Demikian alasan sederhana Jokowi. Mendengar jawaban itu, anggota DPR yang diwakili oleh Fadli Zon, Fahri Hamzah, Setia Novanto, Bambang Soesatyo hanya diam terpaku. Mereka tak berkutik.DPR dengan susah payah membangun opini publik terkait revisi UU Pilkada. Dengan langkah berani dan penuh keyakinan mereka datang kepada Jokowi di istana meminta persetujuan. Namun Jokowi menolaknya dengan alasan sederhana, singkat dan to the point.

Pun revisi UU KPK yang amat sangat ingin direvisi oleh DPR, ditolak oleh Jokowi. Alasannya, KPK perlu dikuatkan, didukung dan UU KPK yang ada sekarang ini sudah cukup kuat. Lagi-lagi anggota DPR tidak berkutik. Suara-suara anggota DPR yang berusaha membangun opini hilang lenyap dan semakin samar-samar. Lewat Menkumham Yasona Laoly, Jokowi menyampaikan bahwa revisi UU KPK tidak perlu sekarang ini. DPR kembali tidak berkutik.

Terakhir, usulan dana aspirasi dari DPR secara tersirat ditolak oleh Jokowi. Alasannya jelas: DPR tidak boleh menjadi eksekutor anggaran. Di tengah kelesuan ekonomi, tidak perlu ada dana itu, dana ini. Kita gunakan dana yang ada secara efisien, tepat guna, terukur dan sehemat mungkin. Demikian penjelasan sederhana Jokowi.

Tidak bertele-tele, tidak berbelit-belit, lurus dan langsung kena sasaran. Lagi-lagi DPR tidak berkutik. Beberapa anggota DPR semacam Fahri Hamzah kecewa berat dan mengkritik gaya penolakan Jokowi yang tidak terbuka memberi penjelasan. Lalu mengapa Jokowi berani menantang DPR yang sebetulnya bisa balik menyerangnya dan meng-impeachment-nya? Ternyata Jokowi memang benar punya kekuatan siluman.

Kekuatan siluman Jokowi bukanlah dalam bentuk makhluk halus, makhluk gaib atau jutaan tentara siluman tak terlihat. Jokowi tidak percaya semua itu. Jokowi orang beragama, dia percaya kepada kekuatan Sang Pencipta yang lebih dahsyat. Kekuatan siluman Jokowi secara nyata, masuk akal dan terlihat memang ada. Siapa saja kekuatan siluman Jokowi itu?

Pertama, TNI-nya Moeldoko, TNI AD-nya Gatot Nurmantyo. Konsolidasi Jokowi kepada TNI telah membuat 450 ribu anggota TNI yang terdiri dari angkatan darat, laut dan udara mendukung secara mutlak segala keputusan Jokowi. Jaminannya ada dalam diri Moeldoko yang digadang-gadang masuk menjadi menterinya dan wakilnya pada Pilpres 2019 mendatang.

Kedua, ternyata Kapolri Badrodin Haiti dan kabareskrim Budi Waseso minus Budi Gunawan pengagum sejati Jokowi. Publik tak banyak yang tahu bahwa Kabareskrim Budi Waseso telah mengikrarkan kesetiaannya kepada Jokowi. Dia siap sedia melaksanakan apapun perintah Jokowi termasuk mencari-cari kesalahan anggota DPR dan menjadikan mereka tersangka bila perlu. Bahwa selama ini Kabareskrim Budi Waseso terkesan tidak nurut Jokowi, itu hanya permainan politik dan test emosi publik belaka. Ternyata yang mengusulkan Budi Waseso jadi Kabareskrim adalah Jokowi sendiri.

Ketiga, relawan Jokowi. Jutawan relawan Jokowi siap berdiri di belakang Jokowi bila DPR bersama MPR benar-benar meng-impeachment-nya dengan alasan yang dicari-cari. Di samping itu ratusan ribu mahasiswa siap turun mendukung Jokowi bila DPR berperilaku macam-macam. Bahwa ada segelintir mahasiswa yang mendemo Jokowi, itu hanya sekedar bunga-bunga demokrasi yang juga diinginkan sendiri oleh Jokowi.

Keempat, batin dan moralitas superkuat Jokowi. Jokowi tidak pernah korupsi. Sekurang-kurangnya sampai sekarang tidak ada sinyal korupsi Jokowi. Alasan menolak revisi UU Pilkada, KPK, dan dana aspirasi, semuanya didukung rakyat. Hanya segelintir masyarakat setuju revisi dan usulan-usulan DPR itu. Kebanyakan masyarakat berpendapat bahwa usulan-usulan DPR itu kebanyakan usulan stress dan akal-akalan. Maka Jokowi bersama rakyat berani menolak usulan-usulan DPR itu.

Kelima, Jokowi tidak pernah takut dilengserkan. Jokowi hanya berusaha melaksanakan undang-undang, membela kepentingan rakyat walau untuk sementara menyengsarakan rakyat, berjalan di jalan yang benar. Bila dalam kebenaran Jokowi dilengserkan oleh DPR, tidak masalah bagi Jokowi. Dia akan kembali ke rumahnya, makan, minum, rileks, olahraga, dan menikmati hidup. Siapa yang sanggup mengurus 250 juta rakyat Indonesia dengan segala macam tingkahnya itu? Mengurus buang air kecil dan air besar mereka saja, susahnya setengah mati apalagi mengurus perutnya, otaknya, dompetnya dan tingkah lakunya.

Jadi dalam menolak usulan-usulan DPR itu, Jokowi menggunakan alasan sederhana, ringkas dan lurus. Dalam ilmu debat, semakin sederhana alasan, ringkas dan to the point, maka apapun yang diperdebatkan akan mati kutu dengan sendirinya. Kemudian sebelum menolak apapun usulan DPR, Jokowi telah memastikan dulu dukungan kekuatan silumannya dan meng-update-nya terlebih dahulu.

Tidak ada komentar: