Kamis, 25 Juni 2015

Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Tuntut Kenaikan Gaji 200%

Jurnalis Independen: Melalui Adeksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia meminta gaji dan tunjangan naik 200 persen dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.
Mendengar tuntutan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta para anggota dewan untuk melihat kemampuan keuangan daerahnya masing-masing.

“Setuju atau tidak, ya tergantung kemampuannya (daerahnya). Itu ada peraturannya, ya. Tergantung undang-undang bagaimana itu aturannya,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (25/6).

Djarot mengaku tidak terlalu tahu soal penetapan besaran gaji. Bahkan, dia mengaku tidak pernah mengetahui jumlah gajinya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Ketika mantan wali kota Blitar ini menjadi anggota DPRD Jawa Timur, dia juga tidak pernah mengurus soal gaji dan tunjangan. Menurutnya, gaji dan tunjangan yang diterimanya sudah lebih cukup untuk menutupi kebutuhan keluarganya sehari-hari.

“Saya tidak begitu mengerti soal gaji. Gajiku saja aku enggak tahu, apalagi gaji DPRD. Dulu saya jadi DPRD selama sekitar 10 bulan. Saya juga tidak terlalu mengurus gaji. Tetapi waktu tahun 1999, itu sudah cukup kok gajinya. Kalau DPR cukup itu gajinya,” ujar Ketua DPP bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Pengurus Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Gedung Kemendagri Jakarta, Rabu (24/6). Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta agar dana perjalanan dinas ditingkatkan.

“Uang perjalanan dinas yang sekarang kalau tidak salah Rp 500.000. Itu dari daerah ke Jakarta tidak cukup,” ujar Tjahjo usai bertemu dengan Adeksi.

Mendagri sendiri memahami akan hal itu, makanya pihaknya akan meninjau peningkatan dana itu. Jumlah peningkatan dana akan disesuaikan dengan fiskal daerah. Terpenting, dana perjalanan dinas mencukupi biaya pesawat, uang bahan bakar, makan, dan hotel.

Di samping itu, Adeksi juga meminta agar biaya perjalanan dinas dan uang reses sifatnya lumsum, tidak at cost. Artinya, anggaran sudah ditetapkan di awal seperti anggota DPR.

Atas usulan tersebut, bisa saja dilakukan perubahan anggaran dan dapat langsung dimasukkan dalam APBD Perubahan. Untuk itu, dirinya berharap usulan tersebut akan disetujui oleh Kemkeu.

Ditambahkan oleh Tjahjo, saat ini gaji mereka berkisar antara Rp 5,6-8 juta. Karena gaji yang cukup rendah itu, dalam pandangan Tjahjo, merupakan salah satu faktor terjadinya korupsi.

Tidak ada komentar: