Senin, 16 September 2013

Teror, Keahlian dan Keberpihakan Pemerintah

Jurnalis Independen: Beginilah jika kemampuan, keahlian warga Negara tidak terakomodasi dengan baik oleh pemerintah yang buta. Pada dasarnya, apapun bidang keahlian warga Negara, selayaknya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk negara.
Sayangnya di negeri ini, hal itu tak pernah menjadi perhatian oleh Negara maupun pemerintah. Keahlian warga, dibiarkan musnah bahkan akhirnya menjadi peluang bagi pelanggar hukum, dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri. Sebab  Negara tidak mau memanfaatkan dan menjadikan lapangan pekerjaan. 

Itulah kebutaan yang kian membatu akan keahlian warga Negara oleh pihak pemerintah dan negara. Jika saja pemerintah negeri ini cerdas dan tidak berhati batu, mau memanfaatkan keahlian itu dan mengembangkannya, menjadikan negeri ini dimungkinkan akan mendapatkan devisa dari kreatifitas dan keahlian warga Negara.

Dalam kasus pembuatan, perakitan senjata oleh pengrajin, jika pemerintah tanggap, tentu tidak akan menjadikan preseden buruk terutama bagi pihak polri. Seharusnya pemerintah “mengambil dan mengembangakan keahlian tersebut dijadikan lapangan kerja. Padahal selama ini pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang halal bagi warga negaranya.

Tentu saja jika kejadian banyaknya pembunuhan anggota polisi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang menjadikan pengrajin pembuatan senjata menjadi kambing hitam, sementara pihak kepolisian hingga saat ini belum mampu menangkap pelaku penembakan. Menuduh jika teroris yang konotasinya saat ini melekat pada islam garis keras sebagai pelaku penembakan, merupakan penggampangan masalah.

Selain itu, tuduhan tersebut bisa jadi adanya indikasi maksud-maksud tertentu dari kelompok tertentu di negeri ini, termasuk pihak pemerintah sendiri. Sebab pemerintah negeri ini telah menjadi boneka dari banyak kepentingan Negara asing dan Negara adidaya kapitalis.

Belum tegaknya supremasi hukum di negeri ini, lemah dan rendahnya moralitas penegak hukum dan aparat pemerintah, menjadi surga bagi pelaku tindak kriminal jalanan hingga pelaku kejahatan korupsi dan narkoba. Banyaknya kelompok preman yang dipelihara oleh oknum petinggi Negara, juga menjadi salah satu penyebab virus yang amat merugikan bangsa, Negara dan rakyat Indonesia. Hilangnya pondasi kehidupan berbangsa yang tak lagi berbasis pada UUD 1945 dan Pancasila,menyebabkan Negara berjalan tanpa arah yang jelas.

Sebelumnya, perajin senapan angin di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, memiliki kemampuan membuat senjata api rakitan adalah coba-coba. Penyebaran pembuat senjata api rakitan tidak hanya di pulau Jawa, tapi meluas ke Sumatra.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, ketika sudah pandai membuat senjata api rakitan, mereka lalu menjualnya. Slamet mengungkap, para perajin hanya membutuhkan waktu dua hari untuk membuat sepucuk senjata api. Harga senjata rakitan itu, untuk senjata jenis pistol dihargai Rp 3,5 juta.

Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat penjualan dan pembuatan senjata ilegal. Keduanya berbagi tugas satu sebagai kolektor sejumlah pemesan dan seorang lagi menjadi pembuat senjatanya. Keduanya ditangkap Ahad (15/09) sekitar pukul 15.00 di Ranca Ekek, Bandung, Jawa Barat atas inisial CS (39 tahun) dengan AY (45).

CS adalah orang yang menerima pesanan dari para pemesanan sejak beberapa tahun lalu. Ia yang memberikan pekerjaan untuk membuat senjata kepada AY (45). Mengetahui AY pandai merakit senjata api, CS mulai memikirkan mengembangkan usaha ilegalnya. Ada dugaan CS kemudian menjadi penyuplai senjata kelompok Abu Roban serta dekat dengan kelompok teroris Wiliam Maksun.@JI


Tidak ada komentar: