Jurnalis Independen: Beginilah jika kemampuan,
keahlian warga Negara tidak terakomodasi dengan baik oleh pemerintah yang buta.
Pada dasarnya, apapun bidang keahlian warga Negara, selayaknya bisa
dimanfaatkan oleh pemerintah untuk negara.
Sayangnya di negeri ini, hal itu tak
pernah menjadi perhatian oleh Negara maupun pemerintah. Keahlian warga,
dibiarkan musnah bahkan akhirnya menjadi peluang bagi pelanggar hukum, dimanfaatkan
untuk kepentingan diri sendiri. Sebab Negara
tidak mau memanfaatkan dan menjadikan lapangan pekerjaan.
Itulah kebutaan yang kian membatu
akan keahlian warga Negara oleh pihak pemerintah dan negara. Jika saja pemerintah
negeri ini cerdas dan tidak berhati batu, mau memanfaatkan keahlian itu dan
mengembangkannya, menjadikan negeri ini dimungkinkan akan mendapatkan devisa dari
kreatifitas dan keahlian warga Negara.
Dalam kasus pembuatan, perakitan
senjata oleh pengrajin, jika pemerintah tanggap, tentu tidak akan menjadikan
preseden buruk terutama bagi pihak polri. Seharusnya pemerintah “mengambil dan
mengembangakan keahlian tersebut dijadikan lapangan kerja. Padahal selama ini pemerintah
tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang halal bagi warga negaranya.
Tentu saja jika kejadian
banyaknya pembunuhan anggota polisi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang
menjadikan pengrajin pembuatan senjata menjadi kambing hitam, sementara pihak
kepolisian hingga saat ini belum mampu menangkap pelaku penembakan. Menuduh jika
teroris yang konotasinya saat ini melekat pada islam garis keras sebagai pelaku
penembakan, merupakan penggampangan masalah.
Selain itu, tuduhan tersebut bisa
jadi adanya indikasi maksud-maksud tertentu dari kelompok tertentu di negeri
ini, termasuk pihak pemerintah sendiri. Sebab pemerintah negeri ini telah
menjadi boneka dari banyak kepentingan Negara asing dan Negara adidaya
kapitalis.
Belum tegaknya supremasi hukum di
negeri ini, lemah dan rendahnya moralitas penegak hukum dan aparat pemerintah,
menjadi surga bagi pelaku tindak kriminal jalanan hingga pelaku kejahatan korupsi
dan narkoba. Banyaknya kelompok preman yang dipelihara oleh oknum petinggi Negara,
juga menjadi salah satu penyebab virus yang amat merugikan bangsa, Negara dan
rakyat Indonesia. Hilangnya pondasi kehidupan berbangsa yang tak lagi berbasis
pada UUD 1945 dan Pancasila,menyebabkan Negara berjalan tanpa arah yang jelas.
Sebelumnya, perajin senapan angin
di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, memiliki kemampuan membuat senjata api
rakitan adalah coba-coba. Penyebaran pembuat senjata api rakitan tidak hanya di
pulau Jawa, tapi meluas ke Sumatra.
Menurut Direktur Reserse Kriminal
Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, ketika sudah
pandai membuat senjata api rakitan, mereka lalu menjualnya. Slamet mengungkap,
para perajin hanya membutuhkan waktu dua hari untuk membuat sepucuk senjata api.
Harga senjata rakitan itu, untuk senjata jenis pistol dihargai Rp 3,5 juta.
Polisi menangkap dua orang yang
diduga terlibat penjualan dan pembuatan senjata ilegal. Keduanya berbagi tugas
satu sebagai kolektor sejumlah pemesan dan seorang lagi menjadi pembuat
senjatanya. Keduanya ditangkap Ahad (15/09) sekitar pukul 15.00 di Ranca Ekek,
Bandung, Jawa Barat atas inisial CS (39 tahun) dengan AY (45).
CS adalah orang yang menerima
pesanan dari para pemesanan sejak beberapa tahun lalu. Ia yang memberikan
pekerjaan untuk membuat senjata kepada AY (45). Mengetahui AY pandai merakit
senjata api, CS mulai memikirkan mengembangkan usaha ilegalnya. Ada dugaan CS
kemudian menjadi penyuplai senjata kelompok Abu Roban serta dekat dengan
kelompok teroris Wiliam Maksun.@JI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar