Jurnalis Independen: Inilah negera-negara hebat yang
melarang warga negaranya menggunakan internet atau jejaring sosial. Negara-negara
ini memproteksi warganya agar tidak terkontaminasi oleh pemikiran, gaya hidup dari
manca negara yang dinilai bisa menghancurkan kultur negaranya sendiri.
Beberapa negara yang melarang
kehadiran jejaring sosial lebih banyak berasal dari kawasan Asia. Penolakan dan
pelarangan menggunakan sosial media terbukti efektif menjauhkan masyarakat dari
hiruk pikuk politik praktis, adu domba maupun kejahatan dan kriminal lainnya. Tidak
seperti Indonesia banyak kasus perkosaan dan pembunuhan yang bermula dari perkenalan
lewat jejaring social, namun juga banyak orang bertambah wawasan lewat media sosial
ini. Penasaran pemerintah mana saja yang melarang kehadiran social media di
negaranya? Berikut ulasannya.
1. Arab saudi
Arab Saudi menjadi salah satu
negara yang menentang dan melarang kehadiran jejaring sosial di negaranya.
Bahkan tidak hanya jejaring
sosial seperti Facebook dan Twitter saja yang dilarang, pemerintah Arab Saudi
juga telah memblokir aplikasi OTT seperti WhatsApp, Viber, dan Skype.
2. Korea Utara
Korea Utara, melalui dinasti
kepemimpinannya juga melarang warga negaranya untuk menggunakan jejaring
sosial.
Bahkan negara tersebut pun juga
melarang penduduknya untuk menggunakan internet dan meniadakan akses internet
secara bebas.
3. China
China juga menjadi salah satu
negara besar di Asia yang melarang warga negaranya untuk membuat akun dan
menggunakan jejaring sosial asing.
Pelarangan ini sendiri
dikarenakan pemerintah China ingin memajukan aplikasi dan jejaring sosial lokal
dari perusahaan seperti Sina Weibo ataupun Tencent.
4. Vietnam
Vietnam diketahui juga membatasi
penggunaan jejaring sosial oleh warga negaranya. Negara ini melarang warga
negaranya untuk sharing berita melalui jejaring sosial.
Vietnam dilaporkan juga segera
melarang semua layanan OTT (Over The Top) seperti Line dan WhatsApp untuk
beredar dan digunakan di negaranya.
5. Kongo
Untuk mengatasi konflik internal
dalam negeri, Pemerintah Republik Demokratik Kongo juga melarang warga
negaranya untuk menggunakan jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter.
Selain itu warga negara Kongo
juga tidak bisa menikmati layanan SMS (short message service).
6. Bangladesh
Bangladesh juga menjadi negara
yang melarang salah satu jejaring sosial paling besar saat ini yaitu Facebook.
Pelarangan jejaring sosial milik
Mark Zuckerberg ini merupakan protes Bangladesh atas terunggahnya foto
karikatur Nabi Muhammad di halaman jejaring sosial tersebut.
7. Pakistan
Pakistan juga menjadi salah satu
negara yang melarang penggunaan jejaring sosial terutama Facebook di negaranya.
Larangan dikeluarkan setelah
adanya ajakan untuk mengikuti lomba menggambar karikatur Nabi Muhammad di salah
satu halaman Facebook.
8. Tajikistan
Republik Tajikistan juga secara
resmi telah memblokir situs jejaring sosial Facebook. Pemerintah Tajikistan
melalui Departemen Telekomunikasinya dilaporkan telah menghilangkan akun
Facebook dari 41.000 pengguna di negaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar