Selasa, 17 September 2013

Vanny Ditangkap BNN Layak Dihukum Mati


Jurnalis Independen: Senin 16 September sekitar pukul 20.00 WIB, Direktorat Narkoba mendapat laporan dari masyarakat. Laporan melalui telepon dan pesan pendek itu menyebutkan bahwa telah terjadi transaksi narkoba yang dilakukan Vanny Rossyane di sebuah hotel di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Hotel yang dimaksud adalah Hotel Mercure.
Polri Tegaskan Penangkapan Vanny Rossyane Tak Terkait Freddy
Sekitar pukul 21.00 WIB tim Direktorat IV Narkoba tiba di Hotel Mercure dan melakukan penyelidikan singkat. Sekitar 10 menit kemudian, tim berkoordinasi dengan room boy hotel yang ingin mengantar minuman ke Kamar 917. Selang 15 menit kemudian, pintu kamar 917 itu dibuka dan 3 orang petugas berhasil masuk ke dalam. Lalu petugas melakukan penggeledahan di kamar yang ternyata diinapi Vanny Rossyane, wanita yang belakangan disebut-sebut sebagai mantan kekasih terdakwa mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Dalam penangkapan itu petugas berhasil menemukan 1 paket narkotika jenis sabu di atas meja seberat 0,27 gram, 1 paket serupa seberat 0,58 gram di dalam laci meja, serta 1 buah bong atau alat hisap sabu. Setelah penggeledahan selesai, perempuan yang dikenal sebagai model majalah pria dewasa ini kemudian digiring ke kantor Direktorat IV Narkoba Ruang Subdit 4 Unit II sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat ditangkap, Vanny sempat menyebut dirinya mengenal sejumlah menteri, pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pejabat negara lainnya. "Ya benar, yang bersangkutan bicara itu," tukas Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari.

Barang Bukti
Sejumlah barang bukti ditemukan saat penangkapan Vanny di Kamar seharga Rp 900 ribu per malam ini antara lain, satu paket bungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu yang ditemukan di atas meja dengan berat kotor 0,27 gram. Kemudian satu paket bungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu yang ditemukan di laci meja dengan berat kotor 0,58 gram.

Selain sabu, petugas juga menemukan satu alat hisap bong yang terbuat dari botol air mineral, satu cangklong, satu ponsel merk Samsung dan satu ponsel merk Blackberry.

Salah seorang petugas Direktorat IV mengaku, saat tiba di Gedung Dir IV, Vanny masih dalam pengaruh narkoba. "Masih teler pas dibawa ke sini," kata petugas yang enggan menyebut namanya itu.

Pernyataan tersebut diamini Arman. Menurut Arman, saat menjalani pemeriksaan, Vanny masih dalam keadaan tidak normal alias mabuk. Bahkan Vanny masih sering meracau dengan sedikit bersikap galak. "Dia masih galak ngomongnya," kata Arman.

"Kita tangkap perempuan berinisial VR tadi malam pukul 22.30 WIB. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan masih dalam pengaruh narkoba," tegas Arman.

Pemakaian narkoba nampaknya menjadi alat bukti bagi pihak kepolisian untuk menjerat Vanny ke balik jeruji penjara. Hal ini terbukti dari pernyataan pihak kepolisian yang mengaku Vanny positif menggunakan narkoba. Namun polisi belum dapat memastikan narkoba jenis apa yang dikonsumsi Vanny.

"Sesuai dengan barang bukti yang kita dapatkan, iya dia positif," ujar Arman.

Dijebak?
Berdasarkan kronologi versi tim kuasa hukum Vanny menyebutkan, dalam penangkapan yang berlangsung singkat itu tidak ada transaksi narkoba. Windu Wijaya salah satu kuasa hukum Venny mengatakan, kliennya tidak melakukan apapun di dalam ruang hotel berbintang 5 itu.

Windu mengatakan, malam itu sebelum terjadi penangkapan, Vanny diajak menemui teman lamanya bernama Harun di Hotel Mercure sekitar pukul 19.00 WIB. Tiba di lobi hotel, Vanny disambut Harun dan membayarkan taksi yang ditumpanginya. Harun pun mengajak Vanny ke kamar yang telah di-booking Harun lebih dulu di lantai 9 nomor 917.

"Tiba di kamar, Vanny melakukan percakapan. Selang beberapa menit, Harun ke bawah dengan alasan menemui temannya yang sudah menunggu di bawah," kata Windu.

Menurut Windu, selang sekitar 30 menit kemudian atau sekitar pukul 21.00 WIB, tiba-tiba terjadi penangkapan terhadap Vanny di kamar. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu. "Namun Vanny menyangkal barang bukti yang ditemukan bukan miliknya. Vanny mengaku ada yang menjebaknya," tandasnya.

"Dalam penangkapan ini tidak ada transaksi. Vanny merasa murni terjebak," tegas Windu.

Harun sendiri diketahui sudah cukup lama berteman dengan Vanny, sekitar 2 sampai 3 tahun lalu, tapi sudah lama tak bertemu dengan Vanny. Arman juga mengakui jika kamar yang sempat diinapi Vanny telah dipesan bukan atas nama dirinya, tetapi ada nama laki-laki yang telah memesannya.

"Kamar memang dipesan bukan atas nama Vanny. Dan itu masih didalami, Jenis kelaminnya laki-laki," ujar Arman.

Saat ditangkap, Vanny hanya seorang diri di dalam kamar itu. Benarkah demikian? Arman Depari membantahnya. Arman memastikan, kalau Vanny bukanlah target. Sebab, penangkapan itu didasarkan atas laporan masyarakat.

Sementara Vanny saat keluar dari ruang penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Selasa siang, Vanny tampak mengenakan baju tahanan warna biru. Tak ada komentar yang keluar dari mulut Vanny. Berondongan pertanyaan wartawan pun tak dijawab. Di tengah kerumunan wartawan, tiba-tiba Vanny teriak. "Saya dijebak!"

Namun, sayangnya Vanny dengan gaya khasnya enggan menjawab siapa pihak yang menjebaknya itu. Celoteh dia seakan sudah tidak berguna lagi. Ia lebih memilih membisu. Sesekali dia hanya menjawab kepada wartawan, "No comment."

Sang Whistle Blower?
Farhat Abbas yang juga menjadi kuasa hukum Vanny menyayangkan penangkapan ini karena kliennya semestinya dilindungi dalam rangka menguak praktik peredaran narkotika di LP Cipinang, tempat mantan kekasihnya ditahan. Karena itu Vanny sudah selayaknya seperti whistle blower yang harus mendapat perlindungan hukum.

"Dia kan whistle blower, peniup terompet. Seharusnya dia dilindungi Dit Narkoba," kata Farhat.

Farhat menilai, kliennya hanyalah korban penggunaan narkoba dari Freddy Budiman. Sehingga, perlu mendapatkan rehabilitasi. "Jadi kalau Direktorat Narkoba menangkap Vanny itu bukan prestasi," ujarnya.

Maka itu, tim kuasa hukum Venny akan segera mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tim kuasa hukum Vanny melihat kliennya hanyalah pecandu yang membutuhkan tempat rehabilitasi, bukan sebaliknya dipenjarakan.

Ada Kaitan Kasus Freddy Budiman?
Sejak Freddy Budiman ditangkap ditetapkan sebagai tersangka, nama Venny kerap disebut-sebut sebagai kekasihnya. Vanny sempat membuat heboh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang karena mengaku bebas membesuk Freddy Budiman di dalam bui. Bahkan, Vanny mengaku menggunakan narkoba di dalam LP Cipinang.

Tak hanya itu, mantan kekasihnya itu menjadi otak dibalik peredaran narkoba di Lapas Cipinang. Vanny juga mengakui jika Freddy banyak terlibat dengan jaraingan perdaran narkoba internasional, seperti China, Malaysia dan sejumlah negara lainya.

Alhasil, Kepala LP Narkotika Cipinang Thurman Hutapea dicopot. Tidak hanya itu, Freddy Budiman pun dipindah ke LP Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kendati, pihak kepolisian sampai saat ini belum dapat memastikan dan membuktikan ucapan Vanny. Kepolisian juga belum dapat memastikan apakah penangkapan Vanny sekarang ini terkait dengan kasus Freddy?

Sebelumnya, kematian 3 napi di Lapas Cipinang turut mewarnai kasus Freddy. Pada Minggu, 1 September, napi atas nama AA meninggal karena menderita HIV. Selang sehari kemudian 2 napi tewas yakni, Jerry Jordan Tuankota dan Agus Sugiono, mereka ditemukan tewas di sel tahanan pada Selasa, 3 September 2013.

Salah satu napi diantaranya yang bernama Jerry Jordan Tuankota disebut-sebut kenal dekat dengan Freddy. Kematian ini pun menyimpan teka-teki terkait kasus Freddy. Banyak pihak menduga kematian Jerry akibat dibunuh, karena diduga Jerry sebagai saksi kunci kasus Freddy.

Namun baik pihak Lapas, Polri, dan Kemenkum HAM, membantah penyebab kematian mereka terkait kasus gembong narkoba, Freddy Budiman.

Kalapas Narkotika Cipinang Muhammad Ali Syeh Bana memang mengamini jika Jerry dan Freddy Budiman saling kenal. Namun, dia membantah keras jika Jerry saksi kunci kasus Freddy. "Kalau di sini pasti saling kenal, pasti tahu," kata Ali.

Ali menegaskan, lokasi ruang tahanan antara Jerry dan Freddy berbeda. Jerry berada di Blok B sedangkan Freddy berada di Blok S. "Saksi kunci kami tidak tahu dan tidak ada keterangan pihak kepolisian yang menjelaskan Jerry itu saksi kunci atau apa. Silahkan tanya langsung ke polisi," tuturnya.

Polri pun menepis kabar tersebut. Polri memastikan bahwa kemataian Jerry yang merupakan napi kasus narkoba itu meninggal dunia karena sakit.

"Itu kan sudah selesai, mereka sedang jalani hukuman. Harus dilihat lagi berkas mereka. Tapi masalah saksi (Jerry) dengan Freddy, itu tidak ada keterkaitannya. Keterkaitan antar mereka, itu sudah selesai," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto.

Lalu apakah penangkapan Venny murni terkait adanya transaksi narkoba? atau memang hanya jebakan bagi Venny yang dinilai sebagai wister blower itu, agar tidak dapat menguak kasus peredaran dan gembong narkoba di Lapas Cipinang. Ya, mungkin di meja hijau semua fakta akan terkuak semuanya. Atau sebaliknya, kasus narkoba memang akan terus menjadi `permainan`antara gembong narkoba dengan aparat penegak hukum. 

Farhat Pahlawan Narkobais Vanny?
Vanny Rossyane, mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba, Fredy Budiman ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Senin (17/9/2013) malam karena diduga tengah mengkonsumsi Sabu.

Vanny menunjuk Farhat Abbas sebagai pengacaranya. Dan Farhat dengan tegas mengaku akan membela Vanny. Ada beberapa alasan yang membuat Farhat berjuang membela model majalah pria dewasa ini.

"Sabar Vanny, orang taubat saja bisa pindah dari neraka ke surga! Apalagi saksi kunci perbaikan Indonesia. Gue bela lo!," kata Farhat Abbas di media sosial Twitter, Selasa (17/9/2013).

"Tak ada kejahatan yang sempurna begitu juga dengan kebaikan," ujar Farhat. Baginya, Vanny adalah sosok yang berani menguak kasus peredaran narkoba."Barusan Vanny telepon teriak-teriak, nangis, menjerit. Katanya ditangkap BNN," papar Farhat.

Dalam penangkapan itu ada barang bukti yang juga ditemukan, tapi Vanny mengatakan itu bukan miliknya. "Tes urine positif, ada barang bukti, Vanny yakin dia nggak pakai dan bukan pemilik barang," ujar Farhat Abbas.

Namun, Farhat tetap ingin membela Vanny. "Terlepas dari itu lihat akar permasalahannya. Saya minta BNN melindungi Vanny yg jelas dan terang membongkar sindikat pegawai lapas dan narkoba serta berujung ditemukannya pabrik narkoba," tegas Farhat.

"Vanny layak dilindungi dan mendapat perlakuan khusus, seperti pernyataan wamenkumham Denny Indrayana saat debat di TVone lalu," seru Farhat. "Vanny peniup trompet yang berjasa dan harus dilindungi," sambungnya.

Vanny Rossyane sempat membuat heboh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, karena mengaku bebas membesuk Freddy Budiman dalam bui. Bahkan Vanny mengaku menggunakan narkoba dalam LP Cipinang.

Alhasil Kepala LP. Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea dicopot. Tidak hanya itu, Freddy pun dipindah ke LP Nusa Kambangan, Jawa Tengah.@


Tidak ada komentar: