Jurnalis Independen: Senin 16 September sekitar pukul
20.00 WIB, Direktorat Narkoba mendapat laporan dari masyarakat. Laporan melalui
telepon dan pesan pendek itu menyebutkan bahwa telah terjadi transaksi narkoba
yang dilakukan Vanny Rossyane di sebuah hotel di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta
Barat. Hotel yang dimaksud adalah Hotel Mercure.
Polri Tegaskan Penangkapan Vanny
Rossyane Tak Terkait Freddy
Sekitar pukul 21.00 WIB tim
Direktorat IV Narkoba tiba di Hotel Mercure dan melakukan penyelidikan singkat.
Sekitar 10 menit kemudian, tim berkoordinasi dengan room boy hotel yang ingin
mengantar minuman ke Kamar 917. Selang 15 menit kemudian, pintu kamar 917 itu
dibuka dan 3 orang petugas berhasil masuk ke dalam. Lalu petugas melakukan
penggeledahan di kamar yang ternyata diinapi Vanny Rossyane, wanita yang
belakangan disebut-sebut sebagai mantan kekasih terdakwa mati kasus narkoba
Freddy Budiman.
Dalam penangkapan itu petugas
berhasil menemukan 1 paket narkotika jenis sabu di atas meja seberat 0,27 gram,
1 paket serupa seberat 0,58 gram di dalam laci meja, serta 1 buah bong atau
alat hisap sabu. Setelah penggeledahan selesai, perempuan yang dikenal sebagai
model majalah pria dewasa ini kemudian digiring ke kantor Direktorat IV Narkoba
Ruang Subdit 4 Unit II sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat ditangkap, Vanny sempat menyebut dirinya mengenal sejumlah menteri, pejabat Badan Narkotika
Nasional (BNN), dan pejabat negara lainnya. "Ya benar, yang bersangkutan
bicara itu," tukas Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal
Polisi Arman Depari.
Barang Bukti
Sejumlah barang bukti ditemukan
saat penangkapan Vanny di Kamar seharga Rp 900 ribu per malam ini antara lain,
satu paket bungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu yang ditemukan
di atas meja dengan berat kotor 0,27 gram. Kemudian satu paket bungkus plastik
klip transparan narkotika jenis sabu yang ditemukan di laci meja dengan berat
kotor 0,58 gram.
Selain sabu, petugas juga
menemukan satu alat hisap bong yang terbuat dari botol air mineral, satu
cangklong, satu ponsel merk Samsung dan satu ponsel merk Blackberry.
Salah seorang petugas Direktorat
IV mengaku, saat tiba di Gedung Dir IV, Vanny masih dalam pengaruh narkoba.
"Masih teler pas dibawa ke sini," kata petugas yang enggan menyebut
namanya itu.
Pernyataan tersebut diamini
Arman. Menurut Arman, saat menjalani pemeriksaan, Vanny masih dalam keadaan
tidak normal alias mabuk. Bahkan Vanny masih sering meracau dengan sedikit
bersikap galak. "Dia masih galak ngomongnya," kata Arman.
"Kita tangkap perempuan
berinisial VR tadi malam pukul 22.30 WIB. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan,
karena yang bersangkutan masih dalam pengaruh narkoba," tegas Arman.
Pemakaian narkoba nampaknya
menjadi alat bukti bagi pihak kepolisian untuk menjerat Vanny ke balik jeruji
penjara. Hal ini terbukti dari pernyataan pihak kepolisian yang mengaku Vanny
positif menggunakan narkoba. Namun polisi belum dapat memastikan narkoba jenis
apa yang dikonsumsi Vanny.
"Sesuai dengan barang bukti
yang kita dapatkan, iya dia positif," ujar Arman.
Dijebak?
Berdasarkan kronologi versi tim
kuasa hukum Vanny menyebutkan, dalam penangkapan yang berlangsung singkat itu
tidak ada transaksi narkoba. Windu Wijaya salah satu kuasa hukum Venny
mengatakan, kliennya tidak melakukan apapun di dalam ruang hotel berbintang 5
itu.
Windu mengatakan, malam itu
sebelum terjadi penangkapan, Vanny diajak menemui teman lamanya bernama Harun
di Hotel Mercure sekitar pukul 19.00 WIB. Tiba di lobi hotel, Vanny disambut
Harun dan membayarkan taksi yang ditumpanginya. Harun pun mengajak Vanny ke
kamar yang telah di-booking Harun lebih dulu di lantai 9 nomor 917.
"Tiba di kamar, Vanny
melakukan percakapan. Selang beberapa menit, Harun ke bawah dengan alasan
menemui temannya yang sudah menunggu di bawah," kata Windu.
Menurut Windu, selang sekitar 30
menit kemudian atau sekitar pukul 21.00 WIB, tiba-tiba terjadi penangkapan
terhadap Vanny di kamar. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu. "Namun
Vanny menyangkal barang bukti yang ditemukan bukan miliknya. Vanny mengaku ada
yang menjebaknya," tandasnya.
"Dalam penangkapan ini tidak
ada transaksi. Vanny merasa murni terjebak," tegas Windu.
Harun sendiri diketahui sudah
cukup lama berteman dengan Vanny, sekitar 2 sampai 3 tahun lalu, tapi sudah
lama tak bertemu dengan Vanny. Arman juga mengakui jika kamar yang sempat
diinapi Vanny telah dipesan bukan atas nama dirinya, tetapi ada nama laki-laki
yang telah memesannya.
"Kamar memang dipesan bukan
atas nama Vanny. Dan itu masih didalami, Jenis kelaminnya laki-laki," ujar
Arman.
Saat ditangkap, Vanny hanya
seorang diri di dalam kamar itu. Benarkah demikian? Arman Depari membantahnya.
Arman memastikan, kalau Vanny bukanlah target. Sebab, penangkapan itu
didasarkan atas laporan masyarakat.
Sementara Vanny saat keluar dari
ruang penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Selasa siang, Vanny tampak
mengenakan baju tahanan warna biru. Tak ada komentar yang keluar dari mulut
Vanny. Berondongan pertanyaan wartawan pun tak dijawab. Di tengah kerumunan
wartawan, tiba-tiba Vanny teriak. "Saya dijebak!"
Namun, sayangnya Vanny dengan
gaya khasnya enggan menjawab siapa pihak yang menjebaknya itu. Celoteh dia
seakan sudah tidak berguna lagi. Ia lebih memilih membisu. Sesekali dia hanya
menjawab kepada wartawan, "No comment."
Sang Whistle Blower?
Farhat Abbas yang juga menjadi
kuasa hukum Vanny menyayangkan penangkapan ini karena kliennya semestinya
dilindungi dalam rangka menguak praktik peredaran narkotika di LP Cipinang,
tempat mantan kekasihnya ditahan. Karena itu Vanny sudah selayaknya seperti whistle
blower yang harus mendapat perlindungan hukum.
"Dia kan whistle blower,
peniup terompet. Seharusnya dia dilindungi Dit Narkoba," kata Farhat.
Farhat menilai, kliennya hanyalah
korban penggunaan narkoba dari Freddy Budiman. Sehingga, perlu mendapatkan
rehabilitasi. "Jadi kalau Direktorat Narkoba menangkap Vanny itu bukan
prestasi," ujarnya.
Maka itu, tim kuasa hukum Venny
akan segera mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban (LPSK). Tim kuasa hukum Vanny melihat kliennya hanyalah
pecandu yang membutuhkan tempat rehabilitasi, bukan sebaliknya dipenjarakan.
Ada Kaitan Kasus Freddy Budiman?
Sejak Freddy Budiman ditangkap
ditetapkan sebagai tersangka, nama Venny kerap disebut-sebut sebagai
kekasihnya. Vanny sempat membuat heboh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika
Cipinang karena mengaku bebas membesuk Freddy Budiman di dalam bui. Bahkan,
Vanny mengaku menggunakan narkoba di dalam LP Cipinang.
Tak hanya itu, mantan kekasihnya
itu menjadi otak dibalik peredaran narkoba di Lapas Cipinang. Vanny juga
mengakui jika Freddy banyak terlibat dengan jaraingan perdaran narkoba
internasional, seperti China, Malaysia dan sejumlah negara lainya.
Alhasil, Kepala LP Narkotika
Cipinang Thurman Hutapea dicopot. Tidak hanya itu, Freddy Budiman pun dipindah
ke LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kendati, pihak kepolisian sampai
saat ini belum dapat memastikan dan membuktikan ucapan Vanny. Kepolisian juga
belum dapat memastikan apakah penangkapan Vanny sekarang ini terkait dengan
kasus Freddy?
Sebelumnya, kematian 3 napi di
Lapas Cipinang turut mewarnai kasus Freddy. Pada Minggu, 1 September, napi atas
nama AA meninggal karena menderita HIV. Selang sehari kemudian 2 napi tewas
yakni, Jerry Jordan Tuankota dan Agus Sugiono, mereka ditemukan tewas di sel
tahanan pada Selasa, 3 September 2013.
Salah satu napi diantaranya yang
bernama Jerry Jordan Tuankota disebut-sebut kenal dekat dengan Freddy. Kematian
ini pun menyimpan teka-teki terkait kasus Freddy. Banyak pihak menduga kematian
Jerry akibat dibunuh, karena diduga Jerry sebagai saksi kunci kasus Freddy.
Namun baik pihak Lapas, Polri,
dan Kemenkum HAM, membantah penyebab kematian mereka terkait kasus gembong
narkoba, Freddy Budiman.
Kalapas Narkotika Cipinang
Muhammad Ali Syeh Bana memang mengamini jika Jerry dan Freddy Budiman saling
kenal. Namun, dia membantah keras jika Jerry saksi kunci kasus Freddy.
"Kalau di sini pasti saling kenal, pasti tahu," kata Ali.
Ali menegaskan, lokasi ruang
tahanan antara Jerry dan Freddy berbeda. Jerry berada di Blok B sedangkan
Freddy berada di Blok S. "Saksi kunci kami tidak tahu dan tidak ada
keterangan pihak kepolisian yang menjelaskan Jerry itu saksi kunci atau apa.
Silahkan tanya langsung ke polisi," tuturnya.
Polri pun menepis kabar tersebut.
Polri memastikan bahwa kemataian Jerry yang merupakan napi kasus narkoba itu
meninggal dunia karena sakit.
"Itu kan sudah selesai,
mereka sedang jalani hukuman. Harus dilihat lagi berkas mereka. Tapi masalah saksi (Jerry) dengan Freddy, itu tidak ada keterkaitannya. Keterkaitan antar
mereka, itu sudah selesai," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes
Polri, Kombes Pol Agus Rianto.
Lalu apakah penangkapan Venny
murni terkait adanya transaksi narkoba? atau memang hanya jebakan bagi Venny
yang dinilai sebagai wister blower itu, agar tidak dapat menguak kasus peredaran
dan gembong narkoba di Lapas Cipinang. Ya, mungkin di meja hijau semua fakta
akan terkuak semuanya. Atau sebaliknya, kasus narkoba memang akan terus menjadi
`permainan`antara gembong narkoba dengan aparat penegak hukum.
Farhat Pahlawan Narkobais Vanny?
Vanny Rossyane, mantan kekasih
terpidana mati kasus narkoba, Fredy Budiman ditangkap di sebuah hotel di
Jakarta Barat pada Senin (17/9/2013) malam karena diduga tengah mengkonsumsi
Sabu.
Vanny menunjuk Farhat Abbas
sebagai pengacaranya. Dan Farhat dengan tegas mengaku akan membela Vanny. Ada
beberapa alasan yang membuat Farhat berjuang membela model majalah pria dewasa
ini.
"Sabar Vanny, orang taubat
saja bisa pindah dari neraka ke surga! Apalagi saksi kunci perbaikan Indonesia.
Gue bela lo!," kata Farhat Abbas di media sosial Twitter, Selasa
(17/9/2013).
"Tak ada kejahatan yang
sempurna begitu juga dengan kebaikan," ujar Farhat. Baginya, Vanny adalah
sosok yang berani menguak kasus peredaran narkoba."Barusan Vanny telepon
teriak-teriak, nangis, menjerit. Katanya ditangkap BNN," papar Farhat.
Dalam penangkapan itu ada barang
bukti yang juga ditemukan, tapi Vanny mengatakan itu bukan miliknya. "Tes
urine positif, ada barang bukti, Vanny yakin dia nggak pakai dan bukan pemilik
barang," ujar Farhat Abbas.
Namun, Farhat tetap ingin membela
Vanny. "Terlepas dari itu lihat akar permasalahannya. Saya minta BNN
melindungi Vanny yg jelas dan terang membongkar sindikat pegawai lapas dan
narkoba serta berujung ditemukannya pabrik narkoba," tegas Farhat.
"Vanny layak dilindungi dan
mendapat perlakuan khusus, seperti pernyataan wamenkumham Denny Indrayana saat
debat di TVone lalu," seru Farhat. "Vanny peniup trompet yang berjasa
dan harus dilindungi," sambungnya.
Vanny Rossyane sempat membuat
heboh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, karena mengaku bebas membesuk
Freddy Budiman dalam bui. Bahkan Vanny mengaku menggunakan narkoba dalam LP
Cipinang.
Alhasil Kepala LP. Narkotika
Cipinang, Thurman Hutapea dicopot. Tidak hanya itu, Freddy pun dipindah ke LP
Nusa Kambangan, Jawa Tengah.@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar