Rabu, 13 Februari 2013
Anton Medan Ditawari Uang Damai Rp 500 Juta
Jurnalis Independen-Jakarta: Ramdan Effendi alias Anton Medan sebagai Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) mengaku ditawari uang senilai Rp 500 juta. Diduga, orang yang menwarkan uang tersebut adalah utusan dari Farhat Abbas.
Menurutnya, pemberian uang tersebut merupakan sebagai imbalan agar kasus Farhat yang dilaporkan ke Polisi tidak diperpanjang. "Ada uangnya waktu menemui saya sekitar Rp 500 juta, itu ada beberapa orang utusan Farhat untuk minta damai," kata Anton, di Jakarta, Senin (11/2/2013).
Kata Anton, Farhat mengira kalau dua orang pelapor diantaranya Ramdan Alamsyah dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) dan Yusuf Hamka dari Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia atas ulah dari Anton. Sebab, Anton adalah orang yang pertama mempolisikan Farhat.
"Farhat mengira kalau saya tidak laporkan dua orang itu (Ramdan dan Yusuf) tidak mungkin memperpanjang kasus ini, dia tidak mungkin lapor juga," ujar Anton.
Menurutnya, pelaporan ini merupakan pendidikan atau pelajaran kepada seluruh masyarakat supaya berhati-hati dalam menyampaikan pernyataannya. Selain itu, kata Anton, hal itu untuk memberi efek jera kepada Farhat yang sembarangan dalam menyampaikan pandangannya.
"Ini sebagai memberikan wawasan saja supaya lebih hati-hati jika bicara jangan asal sembarang, sekaligus uji hukum dalam menindak kejahatan dunia maya," pungkasnya.
Menurut dia, tak selayaknya seorang pengacara Farhat yang mengerti empat pilar kebangsaan bicara seperti yang kurang layak padahal berpegang teguh kepada Bhinneka Tunggal Ika.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara muda Farhat Abbas dipolisikan lantaran menulis dalam akun twitternya @farhatabbaslaw : Ahok sana sini plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya ! Dasar Ahok plat aja diributin ! Apapun plat nya tetap C!.@mes
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar