Jurnalis Independen: Ketua DPP Partai Demokrat Bidang
Tanggap Darurat Umar Arsal mengatakan, kedatangan mantan Ketua Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Anwar Nasution ke rumah Anas Urbaningrum membahas persoalan
penting.
Umar yang merupakan orang dekat
Anas ini menceritakan, bahwa Anwar dan Anas tampak berbincang serius. Umar
tidak heran jika banyak tamu yang simpati dan bertandang ke rumah Anas.
"Sekitar satu jam. Pak Anwar
kan mantan HMI juga. Mas Anas banyak teman," kata Umar di Komplek
Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/2).
Anggota Komisi V DPR ini enggan
membeberkan apa saja yang dibahas Anwar dengan Anas. Ketika dipimpin Anwar, BPK
mengaudit aliran dana kasus Bank Century. Walau sebelumnya, Anas “menutupi”
penerima aliran dana Bank Century ke tangan SBY-Boed. Kini setelah Anas didepak
oleh SBY dari Ketum PD, lewat tangan KPK, dirinya hendak membongkar “Dana tersebut,
yang “diduga keras” mengalir untuk pemenangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009
dan keluarga Cikeas..
Terpisah politikus Partai Hanura
Yuddy Chrisnandy mengatakan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sudah
mengetahui beberapa rahasia soal skandal Bank Century. Menurutnya, Anas sudah
memaparkan data kepada Priyo soal siapa penerima aliran dana bailout Bank
Century sebesar Rp 6,7 triliun itu.
"Sekarang bolanya ada di
Priyo. Dia yang membidangi masalah Tim Pengawas Century di DPR," kata
Yuddy, Jakarta Selatan, Senin (24/2).
Priyo Budi Santoso merupakan
salah satu penggagas Hak Angket Bank Century. Jika benar dia kini menggenggam
semua data soal aliran dana, maka tidak lama lagi Anas bakal menyerang dan
menggebrak SBY dengan kasus Bank Century.
Perlu diingat, jika Wakil Presiden
Boediono sering kali disebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab dalam
skandal korupsi Bank Century. Mantan Direktur Utama Bank Indonesia ini, diduga
turut terlibat dalam korupsi Kredit Likuditas Bank Indonesia (KLBI) dan Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Untuk kasus ini, diperkirakan negara
dirugikan hingga triliunan rupiah.
Dugaan kuat keterlibatan Boediono
didasarkan hasil audit BPK. BPK menyebut, Boediono bersama-sama Aulia Pohan,
Dono Iskandar, Hendro Budianto, Heru Supraptomo, Iwan Ridwan Prawiranata,
Miranda Swaray Goeltom dan Paul Sutopo, ikut memutuskan aliran dana BLBI ke
Bank Pelita dan Bank Umum Nasional.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani
menilai, Boediono selalu dilindungi oleh rezim penguasa (SBY) sehingga tidak
pernah tersentuh oleh hukum.
"Setiap rezim selalu
selamatkan, rezim setelah Soeharto selalu selamatkan Boediono, negeri ini
sungguh ironis, orang berlumuran dosa jadi wapres, rampok besar itu," kata
Yani beberapa waktu lalu di Gedung DPR.
Tak hanya rezim penguasa, Kejaksaan
Agung tidak berani melakukan ataupun memulai penyelidikan keterlibatan
Boediono.
"Dia dilindungi rezim
penguasa, karena dia bagian, sengaja ditutupi kejaksaan, saya tidak yakin
Kejaksaan Agung mampu dan mau menindaklanjuti putusan MA," imbuhnya.@JI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar