Jurnalis Independen: Anas Urbaningrum walau sampai
pada episode akhir karir politiknya khususnya di Partai Demokrat, masih
mendapatkan simpati dari sejawatnya. Sebaliknya, Edy Baskoro (Ibas) sebaiknya dijadikan sebagai Ketua RT terlebih dahulu untuk menguji pengabdiannya kepada rakyat sebelum menduduki jabatan baik politik dan pemerintahan.
Tidak hanya loyalis-loyalis Anas
Urbaningrum saja yang simpatik dan bertandang ke rumah mantan Ketua Umum PB HMI
itu, sejumlah tokoh dan politikus partai lain juga bertandang ke kediamannya
Duren Sawit, Jakarta Timur. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPR Priyo Budi
Santoso yang berkunjung malam tadi.
Priyo menceritakan bahwa dirinya
telah lama berteman dengan Anas. Selain itu, istri Priyo dan Anas juga
bersahabat.
"Ini adalah kunjungan saya
secara personal karena Mas Anas sudah bersahabat sejak lama, sejak dia di
UNAIR, saya dua tahun di atasnya di UGM. Sekarang karena Mas Anas sedang dapat
ujian yang cukup serius makanya sebagai sahabat saya putuskan untuk bertemu,"
jelas Priyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/2).
Ketua DPP Partai Golkar ini
menceritakan jika dirinya menemui Anas di kediaman Duren Sawit diantar oleh
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa. Dia menyampaikan rasa empati karena
ujian yang dihadapi Anas.
Priyo mengaku kaget tatkala
dirinya berkunjung di rumah Anas. Pasalnya tidak sedikit aktivis-aktivis muda
datang ke rumah mantan anggota KPU tersebut.
"Saya di sana baru kaget
ternyata kawan aktivis muda ada di sana juga tapi kita tidak janjian. Ketika
saya ngobrol berdua dengan dia, saya beritahu Mas Anas, bahwa Anda tidak
sendirian, sahabat seperti saya masih berteman sehingga saya doakan semoga
berjalan baik," cerita Priyo.
"Saya katakan Mas Anas tegar
banyak senyum, dia teruji dari segi kepemimpinan, kebetulan saya dan dia
aktivis satu generasi, sudah pada tempatnya sebagai teman dekat
menyambanginya," sambungnya.
Seperti diketahui, KPK resmi
menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah
berkaitan dengan pembangunan proyek sport center di Hambalang. Anas dikenakan
pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31/99 sebagaimana diubah
menjadi UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam
pasal itu, maksimal hukumannya 20 tahun penjara.
Berikut episode kejatuhan Anas dari
singgasana Demokrat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya
sebagai tersangka kasus suap proyek Hambalang. Anas langsung dicegah ke luar
negeri. Di saat yang sama, Anas juga dilengserkan dari jabatannya di Partai
Demokrat.
Jatuhnya Anas dari ketua umum
Partai Demokrat, layaknya sebuah kejatuhan oleh operasi intelejen. Semua berjalan
secara sistematis.
Berikut kronologi jatuhnya Anas
dari singasana Demokrat, sekaligus rangkaian kasus Hambalang yang menjeratnya.
21 Februari 2012
Mantan bendahara Partai Demokrat
Nazaruddin menyebutkan ada aliran uang Hambalang ke kongres Partai Demokrat Rp
100 miliar. Uang itu digunakan untuk para pendukung Anas. Sebelumnya Nazaruddin
juga menuding Anas terlibat mengurusi proyek Hambalang dan menerima Toyota
Harier seharga Rp 670 juta.
9 Maret 2012
Anas bereaksi terhadap tudingan
Nazaruddin. Dia mengucapkan sumpahnya yang terkenal.
"Jika Anas terbukti
melakukan korupsi satu rupiah saja, saya siap di gantung di Monas," kata
Anas menegaskan, saat ditanya kesiapannya menanggapi rencana pemanggilan oleh
KPK.
23 April 2012
KPK memanggil istri Anas,
Athiyyah Laila. Athiyah merupakan mantan pengurus PT Dutasari Citralaras.
Perusahaan ini diketahui merupakan subkontrak dari join operasi yang dilakukan
dua perusahaan BUMN, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, pemenang proyek
pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Bogor.
27 Juni 2012
Anas Urbaningrum memenuhi
panggilan KPK sebagai saksi dalam proyek Hambalang. Kala itu Anas didampingi
sejumlah koleganya di Partai Demokrat.
4 Juli 2012
Anas diperiksa KPK untuk kedua
kalinya.
3 Februari 2013
Survei-survei menunjukkan suara
Partai Demokrat terus menurun akibat selalu dikait-kaitkan dengan kasus korupsi
Anas. Dua elite Partai Demokrat Jero Wacik dan Syarif Hassan meminta SBY turun
tangan untuk menyelesaikan polemik itu. Mereka menuding Demokrat tersandera
oleh kasus hukum Anas.
7 Februari 2013
Ketua Dewan Pembina Susilo
Bambang Yudhoyono turun tangan. Dari Cikeas dia mengumumkan mengambil alih
kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan Anas. SBY juga meminta Anas
konsentrasi pada masalah hukumnya.
10 Februari 2013
SBY meminta kader Demokrat
menandatangani 10 pakta integritas. Salah satu poin menyebutkan kader yang
terlibat korupsi harus mundur.
"Sebagai pejabat publik saya
akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi termasuk suap yang
melawan hukum dan merugikan negara, serta dari narkoba, asusila dan pelanggaran
berat lainnya. Dalam hal saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa dan
terpidana maka sesuai dengan kode etik Partai Demokrat yang telah disahkan pada
tanggal 24 Juli 2011 maka saya akan menerima sanksi sesuai ketentuan partai
yang telah ditetapkan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat."
22 Februari 2013
Jumat Sore, KPK mengumumkan Anas
Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang. KPK juga mencegah Anas bepergian
ke luar negeri.
23 Februari 2013
Anas mengundurkan diri sebagai
Ketua Umum Partai Demokrat. Dia melepaskan jaket biru kebanggaannya karena
mengaku ini menjadi orang yang merdeka. Anas pun menyampaikan apa yang terjadi
hari ini baru halaman pertama.
Dijadikannya Baskoro (Ibas) sebagai
salah satu Plt Ketum PD, menandakan jika di tubuh partai mercy itu kental aroma
nepotisme dan politikus kelas Coro. “Minggatnya” Ibas dari kursi Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) menadakan jiwa pecundangnya.
Ibas lebih baik dijadikan sebagai
Ketua Rukun Tetangga (RT) terlebih dahulu agar mengerti cara-cara mengabdi
kepada masyarakat tanpa pamrih.
Rapat Majelis Tinggi Partai
Demokrat di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Sabtu
lalu membahas langkah-langkah strategis partai pasca-pengunduran diri Anas
Urbaningrum. Dalam rapat dibahas juga soal pelaksana tugas sementara (Plt) ketua
umum Partai Demokrat, yang ditinggalkan Anas.
"Jadi kami membahas
pengunduran diri Anas. Sebelumnya jadi tersangka oleh KPK. Harus ada yang ambil
alih tugas beliau. Rapat itu penting, DPP terus jalan," kata Ketua Fraksi
Partai Demokrat Nurhayati Assegaf, yang hadir dalam rapat, di di Kompleks
Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/2).
Nurhayati menjelaskan, "Plt
dijalankan Waketum, Sekjen dan direktur eksekutif." Saat ini, yang
menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat adalah Max Sopacua dan Jhonny
Allen Marbun. Sedangkan Sekjen adalah Edhie Baskoro (Ibas).
Menurut Nurhayati, berdasarkan
AD/ART Partai Demokrat, jika ketua umum partai mundur maka harus digelar
Kongres Luar Biasa (KLB). Namun, penyelenggaraan KLB tidak harus terburu-buru
karena semua sedang prihatin pasca-penetapan Anas sebagai tersangka oleh KPK.
"Plt hanya sementara.
Berdasar AD/ART Partai Demokrat harus dilaksanakan KLB. Tidak harus buru-buru.
Kita semua prihatin dengan yang terjadi oleh Pak Anas, kita berpegang pada asas
praduga tak bersalah dan berharap Anas terbebas dari hukuman," jelas
Nurhayati.
"Kami belum bicara kapannya,
DPP harus berjalan. Kader Demokrat harus tetap tenang, 8 langkah penyelamatan
dan agenda Rapimnas tetap jalan," sambungnya.
Nurhayati belum mau mengungkapkan
siapa calon pengganti Ketua Umum Partai Demokrat setelah ditinggalkan oleh
Anas. Dirinya memastikan jika Ibas tetap Sekjen Partai Demokrat hingga tahun
2015.
Kemudian Nurhayati menambahkan
jika calon Ketua Umum Partai Demokrat harus memenuhi kriteria-kriteria, yang
salah satunya adalah dikenal dan diterima oleh DPD dan DPC Partai Demokrat
seluruh Indonesia.
"Kami belum menyebut siapa
untuk KLB. Ibas tetap sekjen hingga sampai 2015. Sama sekali belum berbicara.
Kita semua memikirkan siapa yang pantas jadi ketua umum nanti KLB, yang pilih
DPC dan DPD siapa yang kira-kira jadi ketua umum," jelas Nurhayati.
"Ada syarat untuk menjadi
ketum yakni jadi anggota partai, kader Demokrat. Untuk jadi ketua umum harus
dikenal DPC dan DPD. Kalau lihat kongres yang lalu persaingan cukup
ketat," tandasnya.
Dagelan Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) yang dipertontonkan PD selama ini sungguh sangat menjijikan. Apa
yang diharapkan dari seorang keturunan SBY bernama Edy Baskoro (Ibas) di tahun
2014, 2019? Sungguh suatu dagelan yang layak mendapatkan denda dengan digantung
di tiang salib.@JI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar