Jurnalis Independen: Entah lantaran
sudah terlalu sakti, “Weroh Sadurunge Winara”, atau memang lembaga ini hanya
abal-abal, atau bahkan menerima “Ongkos Bicara”, Emha Ainun Nadjib atau yang
akrab disapa Cak Nun, budayawan dan pengamat social politik ini, membuat
pernyataan mengajak warga Negara mendoakan pembubaran Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Cak Nun dalam
acara diskusi yang diselenggarakan Rumah Pergerakan Indonesia (PPI) ormas yang
diketuai mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, di Duren Sawit,
Jakarta, Jumat (1/11).
Menurut Cak Nun, fungsi penegakan
hukum sudah seharusnya dikembalikan lagi kepada kejaksaan dan kepolisiaan.
Pasalnya, masih menurut Cak Nun, KPK dianggap telah terdistorsi kepentingan
penguasa. Sehingga semua kasus hukum yang ditangani KPK dinilainya tidak lagi
murni terkait soal hukum.
"Saya mendoakan KPK itu
bubar. Kalaupun masih ada (KPK) negara ini bukannya selesai dari permasalahan,
tapi malah tambah masalah," kata Cak Nun.
Menurut Cak Nun negara tidak
perlu mempertahankan keberadaan komisi anti suap dan korupsi tersebut. Lantaran
pada kenyataannya, tidak pernah mengungkap kasus hingga ke akarnya hingga tntas
tas…taaassss…taaasss.Zoe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar