Jumat, 01 November 2013

Sekilas profil Ketua MK baru Hamdan Zoelva

Jurnalis Independen: Hamdan Zoelva merupakan pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia dilahirkan pada tanggal 21 bulan Juni 1962. Agama yang ia peluk sejak lahir adalah Islam. Kini Ketua Mahkamah Konstitusi yang memiliki gelar Doktor, S.H., M.H. dalam bidang hukum pengganti Akil Mochtar itu, tinggal di bilangan Jl. Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat.


Hamdan Zoelva, memiliki riwayat pendidikan antaranya: Sekolah Dasar Negeri No. 4 Salama NaE Bima (1974), Madrasah Tsanawiyah Negeri Padolo Bima (1977), Madrasah Aliyah Negeri Saleko Bima (1981).

Sementara pendidikan kesarjanaannya, yaitu S1 Sarjana Ilmu Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Sarjana Muda, Fakultas Syari'ah IAIN Makassar. Sayangnya pendidikannya disini tidak ia selesaikan dengan tuntas. Selanjutnya untuk S2 Magister Ilmu Hukum Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Jakarta. Namun ia juga tidak menyesaikannya.
Kemudian, Hamdan, menempuh S2 Magister Ilmu Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, S3 Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Padjajaran Bandung dan  Pendidikan Pasar Modal, Badan Diklat Departemen Keuangan RI (1994).

Karis yang dilalui sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva memulai karirnya sebagai dosen luar biasa di beberapa universitas (1986-1987), advokat (1987-2010), dan anggota DPR RI (1999-2004), selain itu beliau juga aktif diberbagai kegiatan sosial politik kemasyarakatan.

Berikut adalah pengalaman pekerjaan Hamdan Zoelva sampai dengan saat ini:
1. Dosen luar biasa (Ahli Madya) FH Universitas Hasanuddin (mengajar mata kuliah Pengantar Hukum Internasional, Hukum Perjanjian Internasional, dan Hukum Laut Internasional),
2. Dosen luar biasa FH. Universitas Muslim Indonesia, dan Fakultas Syari'ah IAIN Alauddin Makassar (mengajar mata kuliah Hukum Internasional),
3. Asisten pengacara dan Konsultan hukum pada Law Office OC. Kaligis & Associates Jakarta (1987-1990),
4. Partner dan Pendiri Law Firm SPJH (Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva, dan Januardi S. Hariwibowo) (1990-2007),
5. Partner pada Law Firm HSJ&Partner (Hamdan, Sujana, Januardi & Partner) (1997-2004),
6. Partner pada Law Firm Hamdan & Januardi (2004-2010).

Selama menjabat sebagai anggota DPR RI beliau pernah menjabat sebagai:
1. Sekretaris Fraksi Partai Bulan Bintang DPR RI (1999-2004),
2. Wakil Ketua Komisi II DPR RI (1999-2004),
3. Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR RI Perubahan UUD 1945 (1999-2004), 4.Wakil Ketua Komisi A Sidang Tahunan MPR RI 2000 mengenai Perubahan UUD 1945 (2000).

Sedangkan jabatan pemerintahan lainnya yang pernah dijabat olehnya adalah:
1. Staf khusus Menteri Sekretaris Negara RI (2004-2007),
2. Tim Ahli Pimpinan MPR RI, mengenai Kajian Perubahan UUD 1945 (2008). Dalam kancah politik beliau bernaung di Partai Bulan Bintang (1998-2010) dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (2006-2008), terakhir ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Pusat Partai Bulan Bintang (2005-2010).

Dalam kegiatan sosial kemasyarakatan beliau berkontribusi di Deputy Chairman ASEAN Moeslim Youth Sekretariat (2002-sekarang) dan Anggota Dewan Pakar ICMI. Sekarang selain menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi,beliau juga aktif sebagai Dosen FH Universitas Islam As-Syafi'yah Jakarta.Wik


Tidak ada komentar: