Jurnalis Independen: Direktur Eksekutif Core Institute Hendri
Saparini menegaskan ada tiga faktor yang menyebabkan aset strategis Indonesia
dikuasai asing. “Jadi semestinya membuka sektor untuk asing itu tergantung pada
tiga hal,” ungkapnya seperti dilansir Tabloid Media Umat Edisi 116, Jum’at (22
Nopember-5 Desember).
Pertama, referensi dalam
membangun. Kalau mempunyai referensi bahwa sektor sumber daya alam strategis
harus dikuasai negara, semestinya tidak akan pernah ada UU yang membolehkan itu
untuk swasta atau asing. “Tetapi referensi itu kan tidak ada,” ungkapnya.
Kedua, strategi pembangunan.
Strategi juga tidak ada. Misalnya, akan menggunakan strategi pelabuhan laut dan bandar udara sebagai jantung ekonomi
untuk mendorong sektor ekonomi karena negara Indonesia ini negara kepulauan.
“Tapi karena strategi yang seperti itu tidak ada, makanya kalau sekarang
pelabuhan dan bandara itu boleh dikuasai oleh asing, ya wajar karena kita
strategi saja tidak ada,” bebernya.
Ketiga, visi negara produksi.
Indonesia memang tidak sedang menyiapkan diri menjadi negara produksi tetapi
memang hanya mengarah pada negara konsumen saja. Hingga jalan tol pun
diperbolehkan dikuasai asing, karena untuk mendorong konsumsi. Karena kalau
menjadi negara produksi maka akan bicara tentang daya saing. “Pada saat semua
aset strategis dikuasai oleh asing bagaimana kita akan meningkatkan daya saing
dari Indonesia,” pungkasnya.@Joko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar